Pengusaha: Pemerintah Sebaiknya Fokus ke PPN dan PPh

Kamis 27 Des 2018 15:09Ridha Anantidibaca 253 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0260



Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, insentif seperti tax holiday tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengusaha. Sebab, insentif ini cenderung berefek lebih terhadap investasi atau penanaman modal dalam membangun perusahaan di Indonesia.

Begitupun dengan tax allowance atau fasilitas pengurangan pajak. Shinta menuturkan, fasilitas pajak yang berpengaruh adalah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Keduanya, menurut Shinta, bersinggungan langsung ke pengusaha, khususnya pihak mereka yang fokus ekspor. "Sedangkan, selama ini, dua insentif ini (PPN dan PPh) masih belum banyak diperhatikan," ucapnya ketika dihubungi Republika, Rabu (26/12).

Shinta menganjurkan pemerintah untuk belajar dari negara tetangga. Singapura, misalnya, sudah memberlakukan PPh badan 17 persen sejak lama.

Sedangkan, di Indonesia, tarif pajak yang dikenakan terhadap badan usaha mencapai 25 persen. Penurunan ini sudah lama diajukan pengusaha, tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah.

Dengan penurunan PPh badan usaha, Shinta optimistis, daya saing ekonomi Indonesia dapat lebih tinggi di pasar internasional. Khususnya dari segi harga yang menjadi pertimbangan utama bagi masyarakat.

Shinta mengatakan, pemerintah juga harus belajar dari negara lain tentang insentif yang mereka berikan kepada investor dan pengusaha. Hal ini dilakukan agar investor asing tidak berpindah ke negara lain hanya karena kebijakan di sana lebih mumpuni dan memberikan kenyamanan bagi mereka.

"Kalau dibiarkan terus, nanti investasi dalam negeri drop," ujarnya.

Selain mengurangi PPN dan PPh, Shinta menambahkan, insentif fiskal lainnya yang diharapkan penusaha adalah suku bunga bagi para eksportir. Saat ini, dari segi perbankan, pengusaha dengan fokus ekspor masih mengalami hambatan dari segi suku bunga yang terlampau tinggi.

Pengurangan besaran suku bunga dinilainya dapat mengurangi beban pengusaha, dibanding kebijakan tax holiday.

Shinta juga menilai, insentif tax holiday belum berjalan secara maksimal mengingat masih banyak hambatan bagi investor saat hendak mendaftar. Di antaranya, terkait keterbatasan sektor industri penerima tax holiday, proses administrasi yang membutuhkan waktu lama dan tenaga tidak sedikit.

"Syarat minimal investasi juga membuat calon investor memikirkan banyak pertimbangan sebelum menanamkan modal di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adrianto mengatakan, pemerintah belum berencana menambah insentif fiskal maupun non fiskal untuk mendorong investasi di sektor manufaktur. Pihaknya akan fokus pada libur pajak atau tax holiday terlebih dahulu sampai menghasilkan investasi semaksimal mungkin.

Adrianto menjelaskan, pemerintah akan fokus pada membuat kebijakan dalam hal fiskal yang kredibel guna menjaga iklim investasi. Sebab, poin ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan dari investor.

"Makanya, kami menaruh prioritas terhadap tax holiday terlebih dahulu yang kami anggap sebagai kebijakan kredibel. Tapi, yang pasti, pemerintah akan terus mendorong kegiatan investasi," ujarnya kepada Republika, Rabu (26/12).

Adrianto menuturkan, mendorong investasi merupakan satu dari tiga fokus pemerintah untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, adalah menjaga inflasi guna daya beli tetap terjaga dan menguatkan kinerja ekspor industri sembari menjaga suasana iklim investasi maupun berusaha tetap kondusif.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat investasi sektor industri sepanjang 2018 mencapai Rp 226,18 triliun. Angka tersebut menurun sekitar 17,7 persen dari capaian tahun lalu yang sebesar Rp 274,8 triliun. Bahkan, dibanding dengan 2016, tingkat penurunan mencapai 32,64 persen.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 27 Desember 2018)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Ada insentif pajak untuk devisa hasil ekspor, pengusaha banyak yang tak tahuAda insentif pajak untuk devisa hasil ekspor, pengusaha banyak yang tak tahu

Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS).selengkapnya

Pemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holidayPemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holiday

Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya

Pemerintah Beri Fasilitas Pengurangan Pajak Badan untuk Investasi Industri PionirPemerintah Beri Fasilitas Pengurangan Pajak Badan untuk Investasi Industri Pionir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 150/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan pada 26 November 2018.selengkapnya

Kata Pengusaha soal Obral Insentif Pemerintah yang Tak LakuKata Pengusaha soal Obral Insentif Pemerintah yang Tak Laku

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku heran dengan insentif pajak yang ditawarkan pemerintah dalam bentuk tax holiday tidak diminati pelaku usaha pada 2017. Usut punya usut alasannya karena syarat untuk memperoleh insentif fiskal tersebut terlalu rumit.selengkapnya

Pengusaha Fokus Tax Amnesty, Investasi Bakal TertundaPengusaha Fokus Tax Amnesty, Investasi Bakal Tertunda

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong mengaku sulit memprediksi laju investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di kuartal III-2016. Perkiraannya, pelaku usaha akan fokus pada program pengampunan pajak atau tax amnesty dibandingkan merealisasikan penanaman modal.selengkapnya

Pemerintah akan Berikan Mini Tax Holiday untuk PengusahaPemerintah akan Berikan Mini Tax Holiday untuk Pengusaha

Pemerintah berencana memberikan fasilitas keringanan pajak untuk investasi di industri pionir yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tax holiday. Seperti diketahui, syarat untuk mendapatkan insentif fiskal tax holiday adalah investasi dengan nilai minimal Rp 500 miliar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :