Rencana penurunan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk sektor properti dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) disambut baik oleh pengembang. Diharapkan, rencana kebijakan tersebut terealisasi sehingga dapat menekan harga properti.
"Para pengembang selalu gembira saat mengetahui terjadi penurunan tarif pajak. Terlebih lagi di saat sekarang, kami sedang kesulitan berjualan properti," kata Direktur PT Metropolitan Land Tbk yang juga Ketua DPD Persatuan Perusahaan Real Estat (REI) DKI Jakarta Amran Nukman, Rabu (23/3/2016), di Jakarta.
Kementerian Koordinator Perekonomian berencana menurunkan PPh final sektor properti dari 5 persen menjadi 2,5 persen. Demikian pula dengan BPHTB yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, diusulkan untuk diturunkan dari 5 persen menjadi 2,5 persen. Dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan, prinsipnya sudah disetujui. Demikian juga draf peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya sudah disiapkan.
Menurut Amran, pengurangan pajak PPh dan BPHTB tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pembeli properti. Sebab, harga properti yang mesti dibayarkan beserta pajaknya dapat berkurang. "Seharusnya rekan-rekan pengembang segera merevisi perhitungannya sesuai tarif baru yang diberlakukan," kata Amran.
Menunggu realisasi
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP REI Hari Raharta Sudradjat juga menyambut positif rencana penurunan PPh final dan BPHTB. "Menurut saya, ini upaya dari pemerintah setelah melihat situasi properti saat ini yang di luar dugaan agar perekonomian tumbuh. Kalau kondisi normal, tentu tidak ada kebijakan ini," kata Hari.
Kini, kata Hari, yang perlu dinantikan adalah realisasi rencana peraturan tersebut. Sebab, dari beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong sektor properti, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia, belum didukung dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya.
Menurut Hari, pemerintah mulai menyadari industri properti sangat penting untuk mendorong perekonomian Indonesia. Sebab, industri properti memiliki dampak langsung ataupun tak langsung bagi 174 industri lainnya, seperti industri besi hingga industri lampu. Namun, dampak langsung pada harga properti akan bersifat terbatas.
"Tentu berkurangnya pajak itu akan berpengaruh dengan adanya koreksi harga properti, terutama produk properti yang lama. Namun, untuk produk baru dengan harga bahan bakunya, yakni tanah, sudah mahal, maka tidak akan berpengaruh besar. Tetapi ini akan memacu," kata Hari.
Sumber : kompas.com (Jakarta, 23 Maret 2016)
Foto : kompas.com
Persatuan Realestat Indonesia (REI) memberikan apresiasi atas kebijakan-kebijakan lanjutan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong industri propertiselengkapnya
Salah satu sektor properti yang tengah lesu, yakni hunian mewah, baru saja kembali mendapat dorongan dari pemerintah berupa pelonggaran aturan mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya
PT Intiland Development Tbk (DILD) menyambut baik rencana pemerintah yang ingin mendorong industri properti, khususnya pada segmen hunian harga mewah.selengkapnya
Angin segar menyambangi sektor properti. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan tengah mengkaji rencana penghapusan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas properti.selengkapnya
Industri properti di Yogyakarta mulai merasakan dampak adanya amnesti pajak yang dilakukan pemerintah. Para pengembang mengaku mulai merasakan adanya peningkatan transaksi dari perumahan-perumahan yang mereka bangun di beberapa wilayah di Yogyakarta. Meski belum signifikan tetapi ada peningkatan.selengkapnya
Pengusaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik kebijakan pemerintah ‎yang menurunkan pajak penghasilan (PPh) final atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan bangunan dari lima persen menjadi 2,5 persen dari nilai transaksi yang diterima penjual.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya