
Harga saham emiten rokok dan tembakau kompak merosot hingga penutupan sesi pertama perdagangan Selasa (20/10/2020)
Pelemahan harga saham emiten rokok dipimpin oleh PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) yang menurun 4,82 persen ke level Rp41.000, diikuti dengan PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) yang juga ikut melorot 4,69 persen ke level Rp366.
Tak hanya itu, harga saham PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) juga melemah 4 persen bersamaan dengan PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) yang melemah tipis 0,7 persen. Di sisi lain, saham PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) menjadi satu-satunya emiten yang bergerak stagnan pada penutupan perdagangan sesi pertama hari ini.
Berdasarkan nilai transaksinya, saham GGRM tercatat menjadi saham emiten rokok dan tembakau paling banyak ditransaksikan pada awal sesi perdagangan hari ini dengan total akumulasi jual dan beli mencapai Rp202,76 miliar.
Mayoritas pelaku pasar dalam negeri terpantau paling banyak melakukan transaksi saham GGRM. Sementara, nilai jual asing untuk saham GGRM juga cukup tinggi yakni sebesar Rp20,09 miliar.
Pelemahan saham emiten rokok dan tembakau ini memang terpantik isu penundaan pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mundur dari jadwal yang telah ditentukan.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, penundaan ini terjadi karena dalam menghitung tarif kenaikan CHT pemerintah perlu memasukkan faktor pandemi Covid-19 yang telah memukul hampir semua sektor perekonomian, termasuk industri hasil tembakau.
Direktur Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan dengan kondisi tersebut pemerintah sangat berhati-hati dalam menentukan besaran tarif kenaikan cukai yang akan berlaku tahun depan.
Heru menyebutkan pemerintah masih berkomunikasi dengan semua stakeholder untuk menghasilkan solusi yang terbaik termasuk menjaga menjaga dampaknya terhadap industri tembakau yang memang banyak menyerap tenaga kerja.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 Oktober 2020)
Foto : Bisnis
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan naik sebesar 12,5% mulai Februari 2021. Bagaimana prospek dan rekomendasi saham rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA)?selengkapnya
Para pejabat tinggi yang membidangi perekonomian sedikit bernapas lega menyusul rilis Badan Pusat Statistik (BPS) seputar neraca perdagangan Indonesia (NPI), yang menunjukkan perkembangan kinerja positif sepanjang periode September 2018. Berdasarkan publikasi BPS yang diterbitkan pertengahan Oktober ini tercatat NPI mengalami surplus sebesar USD227 juta pada bulan lalu. Angka surplus tersebut didaselengkapnya
Rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021 masih belum jelas, menekan saham-saham emiten rokok. Sejumlah saham emiten rokok kompak melemah pada perdagangan Selasa (20/10).selengkapnya
Saham emiten rokok masih menghadapi tekanan berat pada tahun 2021. Pemerintah bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5% pada Februari 2021 mendatang. Selain itu, emiten rokok juga menghadapi penurunan daya beli yang berlanjut di tengah pandemi.selengkapnya
Saham rokok berguguran hari ini, Selasa (20/10). Harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melemah 5,86% ke Rp 40.550 per saham,.selengkapnya
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) per batang mulai 1 Januari 2020. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Beleid ini diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 18 Oktober 2019 dan berlaku mulai 21 Oktober 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya