Pengemplang Pajak Rp 1,9 Miliar Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Jumat 27 Mei 2016 12:43Administratordibaca 655 kaliSemua Kategori

tribunnews 030

Pebisnis event organizer berinisial RBG diserahkan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I ke Kejaksaan Tinggi Jabar, Kamis (26/5/2016).

RBG disangka sebagai pengemplang pajak lantaran tak kunjung menyetorkan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dan PPN yang telah ia pungut sejak 2006 sampai 2011.


"Atas perbuatannya itu, negara dirugikan sebesar Rp 1,9 miliar," ujar Kepala Kanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo, kepada wartawan.


Penyidik pajak menjerat RBG Pasal 39 ayat (1) jo Pasal 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.


Menurut Yoyok, tersangka RBG terancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Proses penyidikan yang menjerat pelaku dilakukan tim penyidik PPNS Kanwil DJP Jabar I sejak 2013.


"Tersangka tidak kooperatif dan selalu tak mengiraukan pemanggilan. Tersangka selalu berpindah-pindah. Baru pada Oktober 2015 tersangka menjadi buron," kata Yoyok.


Penyidik Kanwil DJP Jawa Barat I bersama Korwas PPNS Polda Jabar dan Polda Bangka Belitung menangkap RBG di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa (29/3/2016).


Diamankannya tersangka hasil kerja sama yang baik antara Ditjen Pajak, Polri, dan Kejaksaan. "Langkah ini sesuai dengan program tahun ini, yakni tahun penegakan hukum pajak," imbuh Yoyok.

Sumber : tribunnews.com (Bandung, 26 Mei 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

Kanwil Ditjen Pajak Jabar I Tangkap Pengemplang Pajak 1,9 MKanwil Ditjen Pajak Jabar I Tangkap Pengemplang Pajak 1,9 M

Penyidik Kanwil DJP Jawa Barat I bersama Korwas PPNS Polda Jabar dan Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria berinisial RBG di Pangkal Pinang, Selasa (29/3/2016). RBG ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan sejak Selasa, 22 Maret 2016. RBG merupakan direktur CV. MLS yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas dan bergerak dalam bidang usaha Jasa Event Organizer.selengkapnya

Kanwil DJP Jabar I Beri Penghargaan Kepada KPP dan MediaKanwil DJP Jabar I Beri Penghargaan Kepada KPP dan Media

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I memberikan penghargaan kepada enam Kantor Pelayanan Pajak dan lima media massa, salah satunya Bisnis Indonesia, serta penghargaan khusus bagi tenaga pengamanan (satpam) dan tenaga pramusaji.selengkapnya

Kanwil DJP Jabar I Lelang Kendaraan Hasil Sita

Sejumlah kendaraan berupa tujuh mobil dan satu motor hasil sitaan dari Penunggak Pajak dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Kamis 17 Desember 2015 lalu.selengkapnya

DJP Serahkan Tersangka Faktur Bodong ke KejaksaanDJP Serahkan Tersangka Faktur Bodong ke Kejaksaan

Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan Amie Hamid, tersangka pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan penerbitan faktur bodong senilai Rp 1,2 triliun sekaligus harta sitaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penjahat perpajakan itu akan menjalani sidang atas kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.selengkapnya

Kanwil Ditjen Pajak Jabar II Target Tax Amnesty Rp4 TriliunKanwil Ditjen Pajak Jabar II Target Tax Amnesty Rp4 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat II menargetkan pemasukkan pajak dari program tax amnesty sebesar Rp4 triliun. Namun saat ini, baru terealisasi sebesar Rp2,52 miliar sejak program pengampunan pajak ini digulirkan pemerintah pusat.selengkapnya

Masih Ada Calon-calon Pengemplang Pajak di Jabar yang akan DipidanakanMasih Ada Calon-calon Pengemplang Pajak di Jabar yang akan Dipidanakan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menyerahkan tersangka kasus tindak pidana perpajakan dengan inisial RGB beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (26/5). RGB ditangkap Penyidik Kanwil DJP Jawa Barat I bersama Korwas PPNS Polda Jabar dan Polda Bangka Belitung di Pangkal Pinang Bangka Belitung, Selasa (29/3).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :