PT Intiland Development Tbk (DILD) menyambut baik rencana pemerintah yang ingin mendorong industri properti, khususnya pada segmen hunian harga mewah.
Sekedar informasi, pemerintah berencana menaikkan batas atas properti yang terkena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari Rp 20 miliar diwacanakan menjadi Rp 30 miliar. Bukan itu saja, pemerintah juga ingin menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk penjualan hunian mewah dari 5% menjadi 1%.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono berharap, kebijakan itu bisa berdampak positif bagi produk Intiland. "Terutama untuk produk kami yang di atas Rp 5 miliar," jelasnya kepada Kontan.co.id pada Kamis (22/11).
Setidaknya ada lima produk Intiland yang bisa terdorong jika kebijakan insentif perpajakan pemerintah itu diberlakukan. Tiga diantara produk itu berada di Jakarta, sementara dua sisanya di Surabaya.
Adapun produk Intiland di Jakarta yakni South Quarter Residence dengan harga per unitnya di kisaran Rp 1,5 miliar sampai Rp 5 miliar. Lalu, One Park Avanue dengan harga Rp 5 miliar sampai Rp 7 miliar, dan Regatta dengan harga Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar.
Sementara di Surabaya produk Intiland yang kini sedang gencar dipromosikan adalah The Rosebay dengan harga Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar per unit. Serta, Praxis dengan harga Rp 2 miliar sampai Rp 4 miliar per unit.
Setidaknya, tambah Archied, penurunan tarif PPh hunian dari 5% menjadi 1% bakal mendorong gairah calon konsumen Intiland.
Sementara, Direktur PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi tidak ingin tergesa-gesa melihat peluang itu. "Enggak baik mendahului pemerintah, aturannya belum keluar juga, sabar," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/11).
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 22 November 2018)
Foto : Kontan
Pascapeluncuran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.86/PMK.010/2019 mengenai batasan nilai hunian mewah yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Wakil Ketua Umum DPP REI Ignez Kemalawarta memperkirakan pasar kelas atas akan mulai muncul kembali ke permukaaan.selengkapnya
Angin segar menyambangi sektor properti. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan tengah mengkaji rencana penghapusan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas properti.selengkapnya
Pemerintah akan merevisi peraturan terkait kepemilikan properti mewah yang selama ini terkendala Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya
PT Intiland Development Tbk menilai bahwa program pemerintah mengenai amnesti pajak mulai berdampak pada pemulihan penjualan properti di dalam negeri.selengkapnya
Pemerintah menaikkan batasan nilai nilai hunian yang tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan sektor properti, salah satunya peningkatan batasan nilai hunian mewah yang dikenakan PPh (Pajak Penghasilan) dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dari Rp5-Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya