Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian permohonan dari tiga hakim pengadilan pajak soal kewenangan Menteri Keuangan terkait pengangkatan ketua dan wakil ketua pengadilan pajak.
Dalam pembacaan amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman mengatakan bahwa pengangkatan ketua dan wakil ketua oleh presiden yang didasarkan oleh usulan menteri keuangan dianggap tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Hakim konstitusi menilai pengangkatan ketua dan wakil ketua pengadilan pajak sebelum diangkat presiden seharusnya dipilih terlebih dahulu oleh para hakim kemudian diusulkan oleh Menteri Keuangan atas persetujuan Ketua Mahkamah Agung (MA).
"Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden yang dipilih dari dan oleh para Hakim yang selanjutnya diusulkan melalui Menteri dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung untuk 1 kali masa jabatan selama 5 tahun," demikian kata Anwar saat membacakan amar putusan, Senin (28/9/2020).
Adapun permohonan uji materi terkait Pasal 8 ayat 2 Undang-Undang No.14/2002 tentang Pengadilan Pajak diajukan oleh tiga hakim pengadilan pajak. Ketiga hakim ini adalah Haposan Lumban Gaol, Triyono Martanto, dan Redno Sri Rezeki.
Kendati menetapkan Pasal 8 ayat 2 UU Pengadilan Pajak konstitusional bersyarat, majelis hakim konstitusi menolak uji materi ketiga hakim tersebut terkait Pasal 5 ayat 2 UU Pengadilan Pajak.
Seperti diketahui, pasal tersebut menjelaskan tentang kewenangan kementerian keuangan dalam melakukan pembinaan organisasi, administrasi dan keuangan berada di pengadilan pajak.
Pasal ini menegaskan bahwa meski ada dualisme dalam pengelolaan pengadilan pajak, seharusnya batasan itu tidak boleh memengaruhi independensi hakim yang memeriksa dan memutus sengketa.
"Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," tegasnya.
Dalam catatan Bisnis, uji materi kedua pasal tersebut kerap diajukan ke MK. Inti uji materi tersebut ingin menegaskan bahwa pengadilan pajak yang merupakan bagian dari ranah yudikatif, seharusnya berada di bawah Mahkamah Agung bukan di Kemenkeu yang merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 28 September 2020)
Foto : Bisnis
Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung (MA) saling silang pendapat mengenai kewenangan pengawasan terhadap hakim pengadilan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 16/PMK.01/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 194/PMK.01/2015 tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim Pada Pengadilan Pajak.selengkapnya
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengungkapkan kesulitan mencari hakim pajak dalam proses seleksi hakim agung. Mereka terbentur oleh undang-undang (UU) yang mengatur soal kekuasaan kehakiman.selengkapnya
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang (OSO) mengingatkan masyarakat yang saat ini belum taat pajak untuk segera menjadi wajib pajak yang aktif. Menurut dia, sebenarnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahu pihak-pihak mana saja yang selama ini tak taat pajak sehingga pihak yang tak membayar pajak harus mau menanggung risiko.selengkapnya
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta agar pelaksanaan UU pengampunan pajak‎ (tax amnesty) tidak salah sasaran. Hal itu harus dimanfaatkan para orang-orang kaya yang berada di luar negeri dan tidak membayar pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan menambah jumlah hakim dan memperbaiki administrasi sengketa di Pengadilan Pajak untuk mendorong efektivitas penanganan sengketa pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya