Pengampunan Pajak UMKM

Selasa 19 Jul 2016 19:11Administratordibaca 1446 kaliSemua Kategori

sindonews 046

Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak (WP). Kebijakan yang mulai diimplementasikan awal pekan ini tanpa mengecualikan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk merepatriasi atau mendeklarasikan hartanya.

Kesan yang muncul selama ini bahwa tax amnesty hanya diperuntukkan bagi orang kaya yang punya uang di luar negeri. Ternyata itu keliru sebab pemerintah juga menawarkan kesempatan kepada UMKM "menikmati" kebijakan pengampunan pajak tersebut.

Bagi UMKM, keikutsertaan dalam program tax amnesty akan mendapatkan berbagai manfaat. Sebagaimana selalu dilansir Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bahwa UMKM sebagai salah satu WP masih banyak yang belum memenuhi kewajibannya. Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty, setidaknya UMKM bakal terbebas dari denda sebesar 200% dari pokok pajak.

Selain itu, pengusaha UMKM juga akan lebih tenang berbisnis sebab perbankan dengan mudah bisa memberi pelayanan atas dasar kewajiban pajak terhadap negara sudah dituntaskan. Hanya, pengamat perpajakan Danny Darusslam dari Universitas Indonesia memberikan catatan bahwa besaran tarif tebusan untuk UMKM harus lebih rendah dari non-UMKM.   

Selama ini, seperti diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, tidak sedikit UMKM yang telah mengantongi nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sayangnya, administrasi perpajakannya tidak tertata rapi alias disembunyikan karena takut diperiksa yang berimplikasi pada denda.

Kebijakan pengampunan pajak ini sebuah momentum bagi UMKM untuk melaporkan pajaknya secara transparan. "Kalau UMKM ikut program tax amnesty, tak perlu khawatir kena denda karena hartanya sudah terdaftar," tegas Bambang Brojonegoro kemarin saat membeberkan pentingnya UMKM jadi peserta tax amnesty.      

Meminjam istilah Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia yang menyatakan bahwa pengampunan pajak adalah "pintu rahmat" bagi pengusaha untuk membersihkan aset dari kelalaian membayar pajak. Karena itu, pengusaha muda tersebut mengimbau agar para pengusaha tak menyia-siakan kesempatan langka itu yang hanya berlangsung selama sembilan bulan untuk membersihkan aset. Di sisi lain, Bahlil menilai pentingnya pemerintah untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang harusnya melakukan repatriasi dana ke dalam negeri, namun dilalaikan.

Sejauh mana kesiapan Ditjen Pajak dalam mengimplementasikan program tax amnesty itu? Berdasarkan publikasi lembaga penarik pajak tersebut, mengawali pekan ini pihaknya sudah membuka pelayanan pendaftaran program pengampunan pajak di seluruh Kantor Pajak Pratama (KPP). Sekitar 60% pegawai di KPP dikonsentrasikan sebagai petugas helpdesk tax amnesty.

Untuk menjaga kerahasiaan data milik wajib pajak yang terdaftar sebagai peserta pengampunan pajak, setiap petugas pajak dilarang membawa alat komunikasi saat bertugas. Bila ada petugas membocorkan data WP, ancamannya pidana penjara lima tahun sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Tax Amnesty.   

Untuk pintu masuk dana repatriasi tax amnesty, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan tiga kategori yakni bank umum, manajer investasi, dan perusahaan pedagang efek. Tujuh bank umum yang siap berpartisipasi, terdiri atas empat bank milik negara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan tiga bank swasta (BCA, Bank Danamon, Bank Tabungan Pensiunan Nasional).

Tujuh perbankan tersebut telah menyiapkan produk maupun instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi. Sejumlah pengamat ekonomi memprediksi dana repatriasi tahap awal bakal membanjiri perbankan. Alasannya, perbankan dianggap memiliki kepastian return dan risiko yang rendah dibandingkan instrumen lain yang ditawarkan pemerintah.

Bagaimana dengan kabar yang berembus kencang bahwa Pemerintah Singapura berupaya keras menggagalkan kebijakan tax amnesty? Kabarnya, pemerintah negeri jiran tersebut menawarkan berbagai kemudahan bagi warga negara Indonesia yang memiliki dana di Singapura di antaranya pembebasan pajak dan kompensasi uang tebusan asal tidak menarik dananya masuk ke Indonesia.

Menkeu Bambang Brodjonegoro tidak bernafsu menanggapi kabar tersebut. Dia hanya berharap semua pihak fokus menyukseskan pengampunan pajak. Dan, tak kalah penting bagaimana menangkal gugatan uji materiil terhadap UU Tax Amnesty yang segera bergulir di Mahkamah Konstitusi. Justru tantangan dari dalam negeri di depan mata.

Sumber : sindonews.com (Jakarta, 19 Juli 2016)
Foto : sindonews.com




BERITA TERKAIT
 

Merepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang TunaiMerepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang Tunai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya

FITRA Sayangkan Langkah Pemerintah Yang Menyasar Pengusaha UMKM Lewat Tax AmnestyFITRA Sayangkan Langkah Pemerintah Yang Menyasar Pengusaha UMKM Lewat Tax Amnesty

Tidak hanya para taipan yang memiliki gudang uang, kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak juga menyasar pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan ancaman sanksi yang sama.selengkapnya

Daftar Instrumen Investasi yang Disiapkan Menkeu untuk Dana Tax AmnestyDaftar Instrumen Investasi yang Disiapkan Menkeu untuk Dana Tax Amnesty

Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya

Pajak untuk E-Commerce yang Tergolong UMKM Diminta Serendah MungkinPajak untuk E-Commerce yang Tergolong UMKM Diminta Serendah Mungkin

Dewan Penasihat Asosiasi E-Commerce Indonesia, Daniel Tumiwa, menyarankan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebaiknya menetapkan pajak untuk e-commerce yang bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lebih rendah dari e-commerce yang lain.selengkapnya

Bank Indonesia Tegaskan Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Aman di Dalam NegeriBank Indonesia Tegaskan Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Aman di Dalam Negeri

Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya

Bank Persepsi Wajib Laporkan Dana Tax Amnesty yang Masuk ke DJPBank Persepsi Wajib Laporkan Dana Tax Amnesty yang Masuk ke DJP

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak. Kali ini Peraturan Dirjen nomor 12 tahun 2016 mengatur tentang Laporan Gateway.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :