Pengampunan Pajak Tanpa Penghapusan Utang Pokok Pajak Sulit Diterapkan

Senin 27 Jun 2016 14:27Administratordibaca 1498 kaliSemua Kategori

kompas 008

Usulan Tax Amnesty tanpa penghapusan utang pokok pajak dinilai bakal sulit diterapkan.


Tanpa penghapusan utang pokok pajak, minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty diyakini akan rendah.


"Usulan itu jelas tidak mungkin dijalankan," kata Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta.


Seperti diberitakan, beberapa fraksi di DPR menginginkan agar pembayaran uang tebusan hanya untuk menghapus sanksi denda administrasi dan pidana perpajakannya saja.

Adapun utang pokok Wajib Pajak (WP) tetap harus dibayar oleh WP yang mengajukan tax amnesty.


Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia (UI) Danny Darussalam mengatakan, konsep kebijakan tax amnesty adalah menghapuskan pokok pajak, sanksi administrasi, sanksi pidana pajak dengan membayar uang tebusan.


“Jika wajib pajak masih dikenakan sanksi, maka itu bukan kebijakan pengampunan pajak namanya,” katanya.

Menurut Darussalam, perdebatan seberapa besar tarif tebusan dan objek pengampunan pajak jangan sampai membuat tax amnesty menjadi tidak laku atau gagal.

Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah bisa leluasa membangun infrastruktur tanpa perlu berutang.

Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 27 Juni 2016)
Foto : kompas.com




BERITA TERKAIT
 

Usulan Pembayaran Utang Pokok Pajak Takkan Muluskan Tax AmnestyUsulan Pembayaran Utang Pokok Pajak Takkan Muluskan Tax Amnesty

Usulan dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS soal tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimal.selengkapnya

Disahkan Jokowi, Ini Pokok-Pokok UU Tax AmnestyDisahkan Jokowi, Ini Pokok-Pokok UU Tax Amnesty

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2016 telah mengesahkan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI pada Selasa 28 Juni 2016, sebagai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya

Tanpa Tax Amnesty, Indonesia Sulit Ungguli Ekonomi ChinaTanpa Tax Amnesty, Indonesia Sulit Ungguli Ekonomi China

Program pengampunan pajak diyakini akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah melalui pembangunan infrastruktur.selengkapnya

Pajak Tak Tercapai, Sulit untuk Lepas dari Jerat UtangPajak Tak Tercapai, Sulit untuk Lepas dari Jerat Utang

Pemerintah mencatat posisi utang pada Maret 2016 mencapai Rp3263,56 triliun, yang terdiri dari pinjaman Rp750,16 triliun dan SBN Rp2513,36 triliun. Lalu kapan, Indonesia lepas dari utang ? Menjawab hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk bebas dari utang jawabnya adalah pajak mesti surplus.selengkapnya

Kebijakan Penghapusan Sanksi, Pendapatan Pajak di Jakbar Lampui TargetKebijakan Penghapusan Sanksi, Pendapatan Pajak di Jakbar Lampui Target

Upaya penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB serta Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta akhir tahun lalu berbuah manis. Di Jakarta Barat, pendapatan pajak mengalami kenaikan drastis imbas dari kebijakan tersebut.selengkapnya

Wajib Pajak Bisa Cabut Permohonan Tax Amnesty Tanpa Kena DendaWajib Pajak Bisa Cabut Permohonan Tax Amnesty Tanpa Kena Denda

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Wajib Pajak (WP) yang sudah terlanjur mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) dapat menarik permohonannya. Dengan keputusan tersebut, pemerintah menjamin akan mengembalikan uang tebusan tanpa pengenaan denda kepada WP.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :