
Program pengampunan pajak yang sudah memasuki periode kedua kian digencarkan. Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang kembali menyisir kalangan pejabat pemerintah.
Kepala Ditjen Pajak Sumsel, Ismiransyah M Zain mengatakan sosialisasi pengampunan pajak ini merupakan kali kedua di lingkungan Pemprov. Tujuannya ingin meningkatkan pemahaman program amnesti pajak dan memudahkan wajib pajak. “Pekan depan,
Ditjen Pajak kembali melakukan sosialisasi di Sekretariat Daerah dan Pemerintah Kota. Seluruh elemen pemerintah diundang, mulai dari tingkat lurah, camat, hingga lainnya untuk mengikuti sosialisasi program pengampunan pajak,” ujarnya, Minggu (6/11/2016).
Ia mengatakan sosialisasi di kalangan pemerintah ini, sasarannya bukan pada pajak pribadi. Akan tetapi pada pajak-pajak kepemilikan lainnya, yang masuk dalam kategori pengampunan pajak. Meski pada sosialisasi sebelumnya sudah cukup efektif. Mengingat, potensi pajak di kalangan pegawai pemerintah juga sudah cukup besar.
“Targetnya bukan pajak pribadi, karena rata-rata pegawai sudah patuh akibat sistem pajak penghasilan yang dilakukan pemerintah sudah tertib. Namun kan pegawai ini biasanya memiliki potensi lain, seperti warisan, harta keluarga (suami-isteri) dan pajak usaha dan lainnya,” ujarnya.
Sehingga sosialisasi pada kalangan pegawai ini lebih tepatnya menggali potensi pajak yang mungkin tidak tertib yang dimiliki selama ini. Apalagi, banyak pegawai mengunjungi ruang layanan pajak berkonsultasi mengenai potensi pahak lainnya.
Ia pun menegaskan program pengampunan pajak merupakan hak dari wajib pajak. Pemerintah hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menaati kewajibannya. Program amnesti pajak yang berlangsung hanya sembilan bulan ini, memberikan pengampunan bagi wajib pajak dalam penertiban objek-objek pajak mereka yang tidak terlapor selama ini.
“Bukan sifatnya mengikat, namun Ditjen mendorong wajib pajak untuk lebih tertib akan pajak mereka. Apalagi pajak menjadi sumber pendapatan pemerintah yang menyokong pembangunan,” tukasnya.
Sebagai informasi, pada periode pertama amnesti pajak, Ditjen Pajak Sumsel dan Babel berhasil mengumpulkan Rp795,6 miliar yang berasal dari 9.221 surat pengakuan hak (SPH) dari wajib pajak perseorangan dan badan.
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Sumsel Babel, Yusrinah mengatakan, pelaksanaan sosialisasi pada pejabat pemerintah akan digelar Selasa (8/11) nanti. Pelaksanaan bekerja sama dengan Pemerintah kota Palembang. “Sosialisasi pada kalangan pemerintah sudah beberapa kali dilaksanakan tapi Ditjen tidak bisa menjabarkan jumlah pegawai yang mengikuti tax amnesty. Karena data wajib pajak dalam program tax amnesty dirahasiakan,” ungkapnya.
Sumber : sindonews.com (Palembang, 06 November 2016)
Foto : sindonews.com
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya