PENGAMPUNAN PAJAK: Proyek PPP Jadi Andalan Serap Dana Repatriasi

Jumat 29 Jul 2016 08:43Administratordibaca 885 kaliSemua Kategori

bisnis 085

Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional akan memfokuskan pada proyek-proyek dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) sebagai pilihan bagi pelaku usaha untuk menyalurkan dana repatriasi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan proyek infrastruktur yang nanti diusulkan ke pelaku usaha untuk bisa menyalurkan dana repatriasi tersebut.


“Jadi kami siapkan apakah nanti jalurnya melalui PPP ataukah BUMN,” katanya seusai mengikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo kepada Pejabat Eselon I,II,III Ditjen Pajak, di Istana Negara Kamis (28/7/2016).


Namun, pihaknya akan menonjolkan skema KPBU atau yang dalam bahasa inggris dikenal dengan skema PPP tersebut. Pasalnya dalam konsep atau pipeline KPBU sudah ada banyak proyek misalnya jalan tol, pembangkit listrik, kereta api, bandara dan pelabuhan.


Bambang menambahkan bahwa dana repatriasi yang masuk tidak harus langsung ke sektor riil melainkan menggunakan instrumen keuangan. Hanya saja, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar jangan sampai dana repatriasi mengendap di instrumen keuangan selama 3 tahun.


“Nah, gimana caranya supaya pindah ke sektor riil, salah satunya proyek itu langsung kita sodorkan sebagai pilihan, mereka mau yang mana, dan pastikan akhirnya dia jadi investor di situ,” ujarnya.


SIAPKAN ATURAN

Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan aturan dan prosedur termasuk kepastian imbal balik (return) yang akan diterima investor. Bahkan jika perlu, lanjutnya, dukungan pemerintah agar dana repatriasi bisa tersalurkan ke sektor riil.


"Jadi harus kita siapkan semua aturannya, kepastian return-nya. Kalau ada dukungan pemerintahya dukungan pemerintah misalkan," katanya.


Pada pekan lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih mengaluasi proyek-proyek yang disiapkan untuk bisa menyerap dana repatriasi, khususnya di proyek jalan tol dan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 28 Juli 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Ini Aturan Pembebasan Pajak Impor Kapal, Pesawat dan Suku CadangIni Aturan Pembebasan Pajak Impor Kapal, Pesawat dan Suku Cadang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya

Impor Kapal hingga Pesawat Kini Bebas PajakImpor Kapal hingga Pesawat Kini Bebas Pajak

Dengan pertimbangan untuk lebih mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadaiselengkapnya

DANA PENGAMPUNAN PAJAK : Sektor Riil Bersiap-siapDANA PENGAMPUNAN PAJAK : Sektor Riil Bersiap-siap

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah memetakan sejumlah proyek infrastruktur yang dapat menyerap dana yang akan masuk ke dalam negeri sebagai dampak dari pengesahan RUU Pengampunan Pajak. Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan beberapa proyek seperti jalan tol Trans Sumatera, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan bendungan berpotensi listrik dapat memanfaatkanselengkapnya

Dampak Tax Amnesty: BUMN Konstruksi Bakal Untung BesarDampak Tax Amnesty: BUMN Konstruksi Bakal Untung Besar

Amnesti pajak tampaknya menjadi harapan bagi banyak pihak, termasuk emiten badan usaha milik negara (BUMN) konstruksi. Pemerintah juga menyuntik modal emiten kontraktor pelat merah sebesar Rp11,15 triliun. Pendapatan empat BUMN karya hingga 2018 diproyeksi menembus Rp120,2 triliun. Perolehan pendapatan itu terbilang melonjak 134% bila dibandingkan dengan realisasi periode 2015 Rp51,38 triliun.selengkapnya

KPPIP Tunggu Keputusan Menteri KeuanganKPPIP Tunggu Keputusan Menteri Keuangan

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas segera menentukan proyek infrastruktur yang disiapkan untuk menyerap dana repatriasi dari hasil amnesti pajak setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.selengkapnya

Menakar Potensi Nyata Pengampunan PajakMenakar Potensi Nyata Pengampunan Pajak

Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :