Pro-kontra soal pengampunan pajak atau tax amnesty masih bergulir.
Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia (UI), Darussalam menegaskan, tax amnesty tidak mencederai rasa keadilan karena semua wajib pajak akan disasar, baik yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri.
Kebijakan tax amnesty juga tidak hanya berlaku bagi orang kaya tapi seluruh wajib pajak, terutama yang belum memiliki NPWP, tidak atau belum mengisi SPT secara benar, kata Darussalam di Jakarta, Senin (2/5/2016).
"Program tax amnesty (pengampunan pajak) sebenarnya bukan untuk orang kaya yang belum bayar pajak tetapi juga ditujukan kepada semua elemen masyarakat yang belum bayar pajak," kata pria yang kini menjadi Managing Partner di Danny Darussalam Tax Center ini.
Menurut Darussalam, dalam UU tax amnesty semuanya adil dan sama. Jadi, tidak ada yang dicederai.
Tax amnesty, lanjutnya, bukan hanya diperuntukan untuk segelintir orang atau segelintir karir dan pekerjaan, oleh karena itu tidak seharusnya disalahpahami.
"Semuanya kena, termasuk saya dan Anda. Jadi enggak ada yang dicederai," kata dia.
Kebijakan pengampunan pajak dinilai mampu memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali kaum buruh.
Dana repatriasi modal ditambah tebusan deklarasi aset dan repatriasi modal dapat menggerakkan pembangunan nasional secara independen tanpa bantuan asing.
Selain itu, aliran repatriasi modal yang diarahkan ke infrastruktur, manufaktur, dan proyek-proyek pembangunan prioritas, yang di-lock up selama 3 tahun, dapat menciptakan jutaan lapangan pekerjaan serta membiayai pembangunan prorakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan program sejuta rumah.
Tambahan Modal
Darussalam memaparkan, manfaat jangka pendek dari tax amnesty adalah untuk menambah dana APBN 2016 dari uang tebusan yang masuk dari pajak tersebut dan secara otomatis menambah modal negara untuk mengadakan pembangunan secara independen tanpa bantuan asing.
Dengan begitu Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.
Sedangkan manfaat jangka panjangnya adalah untuk memperoleh basis data yang dapat mengawasi setiap pergerakan uang yang masuk ke negara maupun ke setiap individu dengan transparansi yang jelas.
Hal ini ditambah adanya aliran repatriasi modal yang diarahkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan nasional.
Ia mengatakan, sebenarnya tujuan tax amnesty sebagai bentuk pengawasan dan transparansi.
“Agar patuh dengan pajak. Karena kalau tidak ada tax amnesty, agak sulit kita mengontrolnya," kata dia.
Sementara itu, Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, tax amnesty akan dirasakan manfaatnya bagi segenap lapisan masyarakat, terutama pengusaha UMKM yang belum mempunyai NPWP.
Ini karena pertama tax amnesty dapat memberi kesempatan bagi mereka yang belum masuk dalam sistem perpajakan sebagai wajib pajak.
"Karena memang sektor informal kita belum tercantum atau belum masuk dalam sistem. Nah peluang bagi mereka yang belum memiliki kesempatan dan di satu pihak juga menguntungkan negara dengan patuhnya mereka akan pajak yang selama ini mungkin agak tersendat," kata Prastowo.
Prastowo menganalisa bahwa konsep tax amnesty ini cukup bagus dan bisa bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia seperti untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Tetapi dengan catatan harus dijalankan secara benar.
"Dan saya mengimbau kepada pemerintah, setidaknya agar memberi mereka apresiasi atau berupa insentif atau yang sejenisnya bagi mereka yang patuh pajak. Nah dengan adanya tax amnesty diharapkan peluang-peluang hal hal yang demikian akan terwujudkan seperti halnya patuh pajak dan pada akhirnya menguntungkan negara juga," katanya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 2 Mei 2016)
Foto : bisnis.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah selama satu bulan telah mendapatkan hasil. Hal ini menunjukan dampak positif mengetahui banyaknya pelanggaran dan potensi dana yang masuk dari luar negeri. Dari data Kementerian Keuangan ada 2.216 wajib pajak (WP) yang tidak pernah lapor SPT. Jika dilaporkan, maka WP yang didapatkan dari tarif tebusan sebanyak Rp109,5 miliar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.selengkapnya
Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya