Ronny Boko, pengamat pajak Universitas Pelita Harapan (UPH), mengatakan target realisasi penerimaan pajak sebesar 95% dari target APBN 2018 hingga akhir 2018 tak realistis. Pasalnya, banyak usaha yang dilakukan pemerintah untuk tingkatkan sektor pajak, namun penerimaan hingga Oktober 2018 baru 71,32%.
"Kalau 95% (dari taget APBN 2018) tidak mungkin, karena kan per Desember 95%, kalau sekarang 71,32% tinggal dua bulan lagi tidak mungkin naik 22%," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Jumat (9/11).
Bila ingin mencapai realisasi pajak 95% dari target APBN 2018, artinya dalam dua bulan ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus menggenjot penerimaan pajak sebesar 23,68%. Sedangkan angka realistis yang bisa dicapai tiap bulannya adalah kenaikan 8,3%. Dengan hitungan demikian, bila optimal angka yang mungkin dicapai 87,92%.
"Kalau 100% dibagi 12 (bulan) berapa sederhana saja. 85% sudah cukup bagus, karena Dirjen Pajak kan sudah mati-matian agak susah kalau dipaksa," jelasnya.
Untuk capai angka 85%, Ronny mengusulkan pemerintah perlu mengoptimalkan pajak ekspor. Kementerian Keuangan perlu koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian terkait kegiatan eskpor untuk dapat ditarik pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Selain itu, penerimaan pajak dalam negeri terkait proyek yang dimiliki kementerian dan lembaga. Kementerian Keuangan bisa menarik pajak atas proyek tiap kementerian, asalkan kinerja proyek dimaksimalkan. "Kalau keduanya jalan, (realisasi penerimaan pajak) bisa 95% (dari target APBN)," pungkasnya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 09 November 2018)
Foto : Kontan
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Agustus 2018 mencapai Rp907,5 triliun. Realisasi ini tumbuh 16,5% dibanding periode sama tahun lalu atau mencapai 56,1% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018 yang sebesar Rp1.618,09 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 48,08% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober mencapai Rp 1.016,52 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 71,39% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2018. Sementara, Direktorat Jenderal Pajak mematok penerimaan pajak setidaknya bisa mencapai 94,9% dari pagu APBN agar selisih kekurangan target (shortfall) bisa terjaga 5%.selengkapnya
Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya