Rancangan Undang-undang Pengampunan pajak (Tax Amnesty) perlu untuk diundangkan secara nasional karena akan mendongkrak perekonomian dalam negeri. Selain itu juga akan banyak sekali uang yang masuk dari luar negeri milik warga Indonesia dan akan diinvestasikan di dalam negeri.
Praktisi pajak, Yustinus Prastowo mengatakan rancangan undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) yang diidam-idamkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai sekarang belum jelas arahnya karena telah terjadi distorsi.
"Kalau pemerintah ingin arah pengampunan pajak itu menuju pada repatriasi. Dengan repatriasi pajak, Jokowi berharap dana milik warga negara Indonesia yang parkir di luar negeri kembali agar dana tersebut bisa dimanfaatkan bangsa dan negara untuk membangun negara dan mensejahterakan bangsa," ujar dia dalam keterangannya Minggu (12/6).
Namun, sepertinya Menteri Keuangan dalam berbagai kesempatan tidak memberikan penjelasan sebagaimana tersebut di atas. Menkeu, dalam setiap penjelasannya lebih menitikberatkan tax amnesty ke arah mengisi gap defisit anggaran. Artinya itu berarti tujuannya bukan repatriasi tetapi hanya deklarasi.
"Itu yang harus dicermati oleh presiden. Mengisi gap defisit anggaran, hanya pekerjaan sia-sia, sebab tidak ada perluasan basis pajak, tidak ada dana parkir yang pulang, dan pada akhirnya tahun 2017 harus utang lagi ke luar negeri," terangnya.
Agar tidak terjadi distorsi tax amnesty, skema pengampunan pajaknya harus menarik bagi repatriasi, tarifnya juga harus jelas, tidak terkecuali instrumennya. Repatriasi harus memberikan pejelasan, kalau dana parkir itu dibawa ke Indonesia nantinya dana tersebut akan diinvestasikan dalam bentuk apa, jaminannya apa, dan apakah bisa mendapatkan profit, dan lain-lain sebagainya.
”Selama ini banyak orang Indonesia memiliki uang yang disimpan di luar negeri tanpa terkena pajak, dengan adanya tax amnesty diundangkan ini akan membuat pemilik uang yang disimpan di luar negeri itu kembali ke dalam negeri,” ujar Direktur Eksekutif Komunitas Wajib Pajak Kecil dan Menengah (KWPKM) Isti Nugroho.
Menurutnya, sampai sekarang alotnya proses pembuatan undang-undang (UU) tax amnesty di legislatif dikarenakan tiga persoalan yakni belum singkronnya antara legislatif dengan eksekutif, masih mengganjalnya kepentingan dikalangan pengusaha dengan pemerintah dan belum tersosialisasikannya rencana rancangan undang-undang tax amnesty kepada masyarakat.
Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 12 Juni 2016)
Foto : istimewa
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin benar-benar memberi kenyamanan dan mendapatkan kepercayaan para pemilik uang di luar negeri soal kerahasiaan data mereka. Itu sebabnya Jokowi berencana mengundang para pemilik uang yang 95 persen pengusaha itu. Menurut Jokowi tidak ada yang perlu ditakutkan dan dia juga memastikan direktorat pajak akan bekerja mengelola uang yang masuk untuk kepentingan bangselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tak jua kunjung terang kapan akan terealisasi. Justru, pembahasannya masih mandek dan mustahil rampung dalam tahun ini.selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi optimistis pada masa sidang ini bisa menyelesaikan pembahasan banyak undang-undang. Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi bahkan yakin akan ada puluhan undang-undang yang dihasilkan dalam masa Sidang V yang dimulai 17 Mei hingga 28 Juli mendatang atau sekitar 69 hari kerja.selengkapnya
Pemerintah optimistis dana repatriasi dari program amnesti pajak tetap bertahan di dalam negeri selepas masa tahan dana (holding period) berakhir tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya