
Penerimaan pajak selama 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok mengalami penurunan. Penurunannya mencapai 16 persen dari target yang telah ditentukan. Penerimaan pajak hanya mencapai 84 persen yakni Rp 1,39 triliun. "Memang kami akui, ada penurunan penerimaan target pajak pada 2018," kata Kepala KPP Pratama Depok, Deni Hendana di Kantor KPP Pratama Depok Cimanggis, Depok, belum lam ini.
Deni menuturkan, penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, kawasan Cimanggis merupakan wilayah berkembang yang tidak memiliki perusahaan besar. Seperti diketahui, penerimaan pajak terbesar diperoleh dari perusahaan maupun industri berskala besar.
"Jadi kebanyakan, yang ada di daerah sini adalah industri cabang. Seperti di Jalan Raya Bogor tapi terdaftar di KPP Jakarta semisal KPP PMA dan LTO. Sedangkan di sini, terdaftar sebagai cabang," tuturnya.
Menurut Deni, penerimaan pajak terbanyak diperoleh dari wajib pajak pribadi, dengan status karyawan yang mencapai kurang lebih 96 persen. "Jumlah wajib pajak (WP) yang terdaftar di kita ada sekitar 350 WP, empat persennya adalah cabang dari badan usaha atau perusahaan, sebagian besarnya lagi orang pribadi. Ya kondisi ini yang memang harus kita hadapi, dan perlu strategi khusus guna pencapaian target," jelas Deni.
Dia melanjutkan, untuk sektor properti juga menjadi salah satu target andalan dalam penyetoran pajak. Namun, menurut pantauannya pada 2018 banyak pengusaha properti yang rampung membangun. Sementara itu, pajaknya telah dibayarkan di tahun sebelumnya.
"Memang ada penerimaan wajib pajak dari usaha properti, namun rata-rata sudah selesai membangun dan mereka tidak lagi melanjutkan pembangunan perumahan baru. Ini menjadi faktor juga yang menyebabkan penerimaan pajak berkurang," terangnya.
Deni menegaskan, dari seluruh penjelasan sejumlah kondisi tersebut tidak membuat pihaknya patah arang, terutama dalam pencapaian target pada 2019 yang diakuinya mencapai Rp 1,15 triliun.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DBMPTSP) Depok dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok. Kami menjalin kerja sama dalam hal pengumpulan informasi kawasan-kawasan potensial wajib pajak dari badan usaha perumahan guna memperoleh pajak yang cukup besar. Kami akan petakan, daerah mana saja yang akan dibangun apartemen maupun cluster perumahan," jelasnya.
Pengawasan terhadap beberapa cabang perusahaan yang masih menjadi wajib pajak di KPP Cimanggis terus dipelototi terutama mengenai penyampaian SPT karyawan maupun perusahaannya.
"Kita awasi jangan sampai lolos apalagi mau akhir penyampaian SPT 2018 untuk pribadi pada 31 Maret. Sedangkan untuk badan usaha di pada April. Kami awasi pengawasan SPT-nya. Kepatuhannya juga di sini kami nilai, seharusnya balance kepatuhan bagus, penerimaan juga bagus," kata Deni.
Sumber : republika.co.id (Depok, 04 Maret 2019)
Foto : Republika
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 mencatatkan kinerja positif khusus pada September lalu. Basis pajak karyawan ini tumbuh 3,76% year on year (yoy). Ini membuat PPh Pasal 21 jadi satu-satunya jenis pajak yang tumbuh positif.selengkapnya
Pemerintah memperkirakan terjadi shortfall alias kekurangan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp296,7 triliun. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah mengaku tidak hanya berpangku pada penerimaan pajak dari tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk lebih awal melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya
Hari ini KPK akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (21/11) malam.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan sebanyak 120 unit Sentra Layanan Prioritas (SLP), 1.070 Kantor Cabang (Kanca), dan Kantor Cabang Pembantu (Kancapem) yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia untuk melayani keperluan wajib pajak yang ingin mendapatkan manfaat dari kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ada sinyal positif dari segi pelaporan dan kepatuhan pajak yang terus meningkat untuk menjadi tanda adanya perbaikan terhadap kepatuhan pajak (tax compliance). Tercatat laporan pajak penghasilan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi yang diterima hingga per hari ini sebanyak 7,1 juta SPT atau tumbuh 15,54% (yoy).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya