Penerimaan Pajak Orang Pribadi Melesat Meski Pajak Badan Lesu

Senin 24 Jun 2019 15:31Ridha Anantidibaca 423 kaliSemua Kategori

CNN INDONESIA 0104



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Mei 2019 mencapai Rp496,6 triliun. Angka ini hanya meningkat 2,4 persen dibandingkan realisasi pada tahun lalu yakni Rp484,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan pajak ini anjlok dibanding tahun kemarin yang tumbuh 14,2 persen. Ia mengklaim perlambatan penerimaan pajak ini merupakan imbas dari pelemahan ekonomi.

Hal ini terlihat dari penerimaan pajak jika dilihat dari sektor usahanya, di mana angkanya melemah. Sumbangan sektor pertambangan tercatat sebesar Rp28,9 triliun, anjlok 12,4 persen dibanding tahun lalu. Padahal, kontribusi pajak pertambangan di tahun lalu tumbuh fantastis 85,4 persen.

Sementara itu, sumbangan pajak dari industri pengolahan yang sebesar Rp132,25 triliun turun 2,7 persen dibanding tahun lalu. Padahal, pajak dari sektor manufaktur ini tumbuh 15,7 persen di tahun lalu.

"Ini cukup disayangkan karena industri pengolahan ini menyumbang pajak paling besar, yakni 28 persen terhadap penerimaan pajak," ujar Sri Mulyani, Jumat (21/6).

Namun demikian, Sri Mulyani melihat ada anomali pada penerimaan pajak dari sisi Wajib Pajak (WP). Dari data yang dimilikinya, Pajak Penghasilan (PPh) WP pribadi (PPh 21) ternyata berjumlah Rp65,22 triliun atau bertumbuh 22,5 persen. Angka ini membaik dibanding tahun lalu 15,5 persen.

Ia kemudian heran melihat kontradiksi data tersebut. Sebab, kenaikan PPh 21 adalah impikasi bahwa ada tambahan pekerjaan baru atau kenaikan pendapatan masyarakat. Hal itu, lanjut dia, sebagai implikasi bahwa kondisi usaha tengah moncer-moncernya.

Hanya saja, kontribusi pajak jika dilihat sektor usahanya menunjukkan arah sebaliknya.

"Sektor usaha masih tertekan, tapi kenapa orang pribadi masih mau bayar pajak? Orang tidak mungkin bayar pajak kalau memang usahanya tidak jalan. Makanya kami hati-hati baca ekonomi di bulan Mei, segala yang negatif ini kami waspadai," jelas dia.

Di samping itu, turunnya penerimaan pajak juga terjadi di komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencatat Rp181,3 triliun atau turun 4,4 persen dibanding tahun lalu. Ini lantaran kebijakan restitusi PPN yang dipercepat di awal tahun, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan penerimaan pajak memang sejauh ini tidak sebagus tahun lalu. Secara ekonomi, memang konsumsi dalam negeri dan sektor usaha dalam negeri sedang lesu.

Hanya saja, ia enggan memprediksi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) hingga akhir tahun ini. "Tapi memang penerimaan pajak ini akan challenging," imbuh dia.


Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 22 Juni 2019)
Foto : CNNIndonesia




BERITA TERKAIT
 

Pajak pertambahan nilai dalam negeri jadi harapan penerimaan pajak di akhir tahunPajak pertambahan nilai dalam negeri jadi harapan penerimaan pajak di akhir tahun

Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) menjadi jenis pajak yang masih bisa diandalkan oleh pemerintah di tahun ini meski dalam situasi pandemi.selengkapnya

Pengusaha Usul Aturan Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai DirevisiPengusaha Usul Aturan Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Direvisi

Perubahan dalam aturan fasilitas pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund berpotensi meningkatkan kedatangan turis asing ke dalam negeri. Indonesia saat ini masih mengenakan pengembalian VAT dengan nilai minimal pajak Rp 500 ribu dan jangka waktu klaim satu bulan.selengkapnya

Baru pertama terjadi, pertumbuhan restitusi pajak mencapai 47,83%Baru pertama terjadi, pertumbuhan restitusi pajak mencapai 47,83%

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pengembalian kelebihan (restitusi) pajak periode Januari-Maret 2019 mencapai Rp 50,65 triliun. Pertumbuhan pembayaran restitusi tersebut mencapai 47,83% secara tahunan (yoy).selengkapnya

PPN Tumbuh Tinggi Namun Konsumsi Melambat, Menkeu Pertanyakan Data BPSPPN Tumbuh Tinggi Namun Konsumsi Melambat, Menkeu Pertanyakan Data BPS

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu indikator yang dihubungkan dengan pergerakan konsumsi. Sebab, PPN dipungut dari penjualan barang-barang konsumsi masyarakat. Bila PPN bagus, maka diartikan konsumsinya pun bagus.selengkapnya

Sri Mulyani: Pemohon Hanya Melihat Tax Amnesty dari 1 SisiSri Mulyani: Pemohon Hanya Melihat Tax Amnesty dari 1 Sisi

Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat menyayangkan gugatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak terhadap UU Pengampunan Pajak. Menurut Sri Mulyani, penggugat memiliki pandangan yang sangat sempit terhadap gugatan yang dilakukan.selengkapnya

Kemkeu: Pajak Google merupakan konsekuensi sebagai badan usaha tetapKemkeu: Pajak Google merupakan konsekuensi sebagai badan usaha tetap

PT Google Indonesia akan mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada pemasang iklan yang ada di Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :