Penerimaan Pajak Minus Rp 219 T, ini Belanja Dipangkas Sri Mulyani

Kamis 4 Ags 2016 13:28Administratordibaca 704 kaliSemua Kategori

merdeka 060

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memprediksi pendapatan pajak tahun 2016 tidak akan mencapai target seperti yang ditetapkan dalam APBN-P 2016. Pendapatan negara dari sektor pajak diperkirakan minus Rp 219 triliun, sehingga perlu penyesuaian atau pemangkasan belanja.

Menurut Sri Mulyani, pada 2014 saja, realisasi penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun di bawah yang ditargetkan di APBN-P. Sementara tahun lalu, realisasi penerimaan pajak sekitar Rp 248,9 triliun itu lebih kecil dari yang direncanakan.

Tak tercapainya penerimaan pajak disebabkan harga komoditas turun, perdagangan turun dan ekonomi mengalami pelemahan. "Jadi kita lihat bahwa angkanya jauh lebih kecil," ujar Sri Mulyani seperti ditulis Setkab, Kamis (4/8).


Menjaga APBN tetap sehat, Sri Mulyani berencana memangkas belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun serta dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun.


Pengurangan belanja jini terutama ditujukan untuk di kementerian/lembaga adalah aktivitas yang dianggap tidak betul-betul menunjang prioritas. Ini terutama berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan, dan bahkan mungkin termasuk belanja untuk pembangunan gedung pemerintahan yang mungkin belum dianggap prioritas pada saat ini.


"Kami akan melakukan bersama-sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja kementerian/lembaga agar bisa dikurangi tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk menunjang prioritas, yaitu masalah pembangunan infrastruktur, belanja untuk pendidikan (termasuk tunjangan profesi guru), tunjangan untuk belanja kesehatan. Dalam hal ini tetap kami prioritaskan sebagai hal yang akan terus dijaga untuk tidak mengalami pemotongan," tegas Menkeu.


Mengenai pengurangan transfer ke daerah, hal ini perlu dilakukan karena persoalan dana bagi hasil yang karena penerimaan pajaknya diperkirakan lebih kecil. Maka dengan otomatis penerimaan untuk dana bagi hasil di daerah juga akan dikurangi.


"Sedangkan yang lainnya mungkin kami akan mencoba supaya APBN tetap bisa memiliki ruangan untuk membuat ekonomi tetap tumbuh sehat namun dengan akurasi dari belanja maupun dari sisi penerimaan. Sehingga pemerintah bisa membangun confidence di dalam perekonomian," jelas Sri Mulyani.

Sumber : merdeka.com (4 Agustus 2016)
Foto : merdeka.com




BERITA TERKAIT
 

Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mengubah postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, menilik dari kemungkinan terjadinya pelebaran defisit anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).selengkapnya

BKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 TBKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, estimasi besaran tax expenditure atau belanja perpajakan pemerintah pada tahun lalu mencapai lebih dari Rp 250 triliun. Nilai ini naik 13 persen dibandingkan estimasi pada 2018 yang sebesar Rp 221,1 triliun.selengkapnya

Pendapatan dari Tax Amnesty untuk APBN Rp 165 TriliunPendapatan dari Tax Amnesty untuk APBN Rp 165 Triliun

Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 180 triliun. Dana ini nantinya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. "Jadi ada sekitar Rp 180 triliun, tapi yang ditaruh di APBN-P adalah Rp 165 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIselengkapnya

Sri Mulyani Minta Kemenhub dan Kementerian PUPR Kebut BelanjaSri Mulyani Minta Kemenhub dan Kementerian PUPR Kebut Belanja

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) pada semester I 2019 sebesar Rp342,34 triliun atau 40,02 persen dari pagu APBN 2019, Rp855,45 triliun. Realisasi tersebut meningkat 15,66 persen secara tahunan.selengkapnya

Sri Mulyani Akui Target Penerimaan APBN 2016 Cukup AmbisiusSri Mulyani Akui Target Penerimaan APBN 2016 Cukup Ambisius

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 cukup ambisius. Kemudian, ditambah target dari kebijakan pengampunan paja atau tax amnesty. Untuk itu, dia meminta seluruh jajaran Ditjen Pajak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. http://klinikpajak.co.id/admin/master/news.php?edit=MjIxNw%3D%3D&tab=#selengkapnya

Pemerintah Tak Perlu Tunggu Tax Amnesty untuk APBN-P 2016Pemerintah Tak Perlu Tunggu Tax Amnesty untuk APBN-P 2016

Pemerintah sudah seharusnya mempersiapkan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dan mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tanpa harus menunggu kepastian soal RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. "Saya setuju dan harus segera dan tidak perlu menunggu UU Tax Amnesty," kata Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Anggito Abimanyuselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :