Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Secara nominal, realisasi penerimaan perpajakan Januari-Juli 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun 2018. Meskipun demikian secara umum pertumbuhan Januari-Juli 2019 lebih rendah daripada Januari-Juli 2018, beberapa jenis penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan lebih baik, tapi ada juga yang melandai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sepanjang periode tersebut pemerintah memberikan insentif perpajakan dalam kerangka belanja perpajakan atau tax expenditure dengan memberikan fasilitas perpajakan guna mendorong ekonomi inklusif, meningkatkan daya saing, dan membangun iklim investasi.
“Reformasi pajak akan terus kami lakukan guna meningkatkan kinerja penerimaan,” kata Sri Mulyani dalam Pemaparan APBN sepanjang Januari-Juli 2019, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Jakarta, Senin (26/8).
Diretur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menambahkan kendala penerimaan pajak Januari-Juli 2019 karena sektor pajak berbasis komoditas dalam tren melemah seperti batubara dan minyak.
“Sektor yang berbasis komoditas semuanya melemah, sementara sektor konstruksi masih cenderung merestitusi pajak,” kata Robert, Senin (26/8).
Penerimaan pajak masih tumbuh terbatas pada level 2,68%. Robert menyampaikan tantangan utama penerimaan pajak periode Januari-Juli berasal dari tingginya restitusi yang tumbuh 29,78%.
Kemudian, moderasi harga komoditas di pasar global sehingga menyebabkan pertumbuhan PPh Migas -1,84% dan voluntary payment/effort sektor tambang sawit -10,11%. Normalisasi aktifitas impor yang berdampak pada pertumbuhan negatif Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Penambahan Nilai (PPN Impor sebesar -3,58%. Perlambatan, sektor manufaktur yakni) dicerminkan pada PMI Juli di level 49,6.
Kata Sri Mulyani ke depan, pemerintah perlu meningkatkan pos-pos penerimaan pajak lain yang sifatnya lebih stabil ketimbang komoditas. Misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 21 dan Pajak Penghasilan (PPh) bagi orang pribadi.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 26 Agustus 2019)
Foto : Kontan
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara hingga periode 31 Januari 2019 mencapai 5% terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).selengkapnya
Januari 2019, pemerintah berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 86 triliun atau tumbuh 8,82% dibandingkan periode yang sama tahun yang lalu yakni sebesar Rp 79 triliun.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari 2019 tumbuh 8,82% atau meningkat dari Rp 79 triliun menjadi Rp 86 triliun. Meski penerimaan masih tumbuh positif, tetapi penerimaan sektor industri pengolahan atau manufaktur justru tumbuh negatif. Padahal sektor ini berkontribusi sebesar 20,8% terhadap penerimaan pajak. Penerimaan sektor manufaktur tercatat sebesar Rp 16,77 triliuselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari - Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau 48,26% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun 2017, pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,36% secara year-on-year.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya