Kondisi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2019 diproyeksi bakal terjadi shortfall atau meleset. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, penerimaan sektor pajak kemungkinan hanya mencapai Rp 1.437,53 dari target Rp 1.577,56 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, prediksi angka penerimaan pajak itu setara 91,1 persen dari target pemerintah sehingga meleset sekitar Rp 140 triliun. "Penyebabnya karena harga komoditas yang turun, kurs rupiah tidak selemah yang diduga, impor turun drastis, dan pembayaran restitusi juga kita berikan lebih cepat," kata Robert di Jakarta, Selasa (17/7).
Sampai dengan akhir tahun, harga komoditas minyak mentah Indonesia diproyeksi hanya mencapai 63 dolar AS per barel, lebih rendah dari perkiraan sebesar 70 dolar AS per barel. Sementara, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada posisi Rp 14.250 per dolar AS atau lebih kuat dari pada asumsi awal sebesar Rp 15 ribu per dolar AS.
Selain itu, produksi minyak dan gas siap jual atau lifting migas diperkirakan hanya mencapai 754 ribu barel per hari dari target 755 barel per hari. Untuk kinerja impor dan ekspor kemungkinan mengalami pelemahan akibat tekanan global. Sepanjang semester I saja, impor dan ekspor masing-masing telah mengalami penurunan 7,63 persen dan 8,57 persen dibanding semester I 2018.
Adapun realisasi penerimaan pajak sampai dengan semester I 2019, telah mencapai Rp 603,34 triliun atau 38,25 persen dari target penerimaan APBN 2019. Dibandingkan dengan semester I 2018, penerimaan tersebut tercatat lebih tinggi 3,75 persen.
Penerimaan tersebut disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) 376,32 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 655,39 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 27,71 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Suahasil Nazara mengatakan, angka penerimaan pajak dalam APBN adalah estimasi. Kendati demikian, pemerintah tetap membuat estimasi berdasarkan basis data yang dimiliki sesuai kondisi perekonomian secara riil.
Masalah terdapat penurunan atau kenaikan dari pendapatan pajak, merupakan tugas pemerintah dalam mengelola APBN. Suahasil menjelaskan, pertumbuhan juga diprediksi lebih rendah dari asumsi makro sebesar 5,3 persen.
Pada semester I tahun ini, ia memperkirakan pertumbuhan hanya mencapai 5,1 persen. Sementara, pada semester II mendatang diprediksi naik menjadi 5,2 persen sehingga pertumbuhan ekonomi tahun 2019 diproyeksikan sebesar 5,2 persen. Laju pertumbuhan ekonomi berkaitan erat dengan kondisi penerimaan pajak bagi negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beberapa indikator pertumbuhan ekonomi yang berkorelasi langsung dengan penerimaan pajak sebetulnya sudah menunjukkan tren yang positif. Namun, kondisi makro ekonomi diprediksi tetap meleset dari asumsi awal yang ditetapkan.
Di sisa waktu enam bulan ke depan, Sri meyakini kegiatan ekonomi akan lebih positif daripada semester I sehingga bakal mendongkrak penerimaan. Namun, di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak harus mencari titik keseimbangan agar dapat melakukan optimalisasi penerimaan tanpa menghambat kegiatan perekonomian.
Basis data yang kredibel menjadi tugas Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan. Lewat data yang valid, pemerintah dapat menarik pajak tanpa membuat seluruh pelaku ekonomi di setiap sektor menjadi khawatir.
"Kita ingin secara selektif berbasis data kredibel. Jadi tidak menimbulkan perasaan Ditjen Pajak menarik pajak secara agresif," kata Sri.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 17 Juli 2019)
Foto : Republika
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Sepanjang enam bulan pertama 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp10,75 triliun.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memprediksi penerimaan pajak untuk tahun 2018 mencapai 92 persen dari target APBN.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya