Penerimaan Pajak Diperkirakan Minus 10% Tahun Ini

Jumat 24 Jul 2020 16:05Ridha Anantidibaca 248 kaliSemua Kategori

DETIK 0585



Penerimaan pajak seret pada tahun ini akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasinya bakal minus 10% di 2020.

"Untuk DJP (Direktorat Jenderal Pajak) itu kita asumsikan tumbuhnya hanya minus 10%. Jadi bukan tumbuh malah, itu terkoreksi 10%," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam sebuah webinar, Jumat (24/7/2020).

Bahkan sejak Januari sampai Juni saja realisasi penerimaan pajak sudah minus 12%. Yang terendah sempat minus hingga 15%.

"Ini sempat berada di minus 15% di akumulasi sampai bulan Mei. Jadi memang April dan Mei itu tekanan yang sangat dalam, yang paling dalam. Tapi di bulan Juni terjadi recovery yang sangat signifikan sehingga membawa akumulasinya itu ke minus 12%," lanjutnya.


Hingga semester I-2020, Kemenkeu mencatat pendapatan negara Rp 811,2 triliun atau minus 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 899,6 triliun.

Total pendapatan negara itu, sebesar Rp 531,7 triliun berasal dari pajak. Angka realisasi penerimaan pajak tersebut negatif 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 604,3 triliun. Penerimaan pajak yang mencapai Rp 531,7 triliun ini setara 44,4% dari target Rp 1.198,8 triliun.


Dalam bahan paparan Menteri Keuangan di Badan Anggaran DPR RI pada Kamis 9 Juli 2020, setoran pajak dari sektor pertambangan minus 42,2%, industri pengolahan minus 38,4%, industri perdagangan minus 21,1%, industri jasa keuangan minus 11,3%, sementara industri konstruksi dan real estate minus 12,8%. Hanya industri transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 9,3%.

Jika dilihat dari jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 13,5%, PPh Pasal 22 impor negatif 54,26%, sementara PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh 144,3%. Sementara PPh Badan negatif 41%, PPh Pasal 26 tumbuh 19,9%, PPh Final tumbuh 6,1%. Selanjutnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri minus 27,7%, serta PPN Impor turun 5,6%.


Sumber : detik.com (Jakarta, 24 Juli 2020)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Masih Seret, Penerimaan Pajak Minus 15,6% hingga AgustusMasih Seret, Penerimaan Pajak Minus 15,6% hingga Agustus

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak semakin seret. Hingga akhir Agustus 2020 realisasinya hanya Rp676,9 triliun atau minus 15,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp802,5 triliun.selengkapnya

Masih Seret, hingga Agustus Penerimaan Pajak Minus 15,6%Masih Seret, hingga Agustus Penerimaan Pajak Minus 15,6%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 realisasinya hanya Rp676,9 triliun, -15,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp802,5 triliun.selengkapnya

Sri Mulyani Soroti Penerimaan Negara Minus 10,82% hingga MeiSri Mulyani Soroti Penerimaan Negara Minus 10,82% hingga Mei

Penerimaan negara tercatat negatif 10,82% hingga akhir Mei 2020. Penurunan yang cukup dalam jika dibandingkan dengan 2019.selengkapnya

Ini penyebab penerimaan pajak minus Rp 219 T versi Sri MulyaniIni penyebab penerimaan pajak minus Rp 219 T versi Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memprediksi pendapatan pajak tahun 2016 tidak akan mencapai target seperti yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun. Pendapatan negara dari sektor pajak diperkirakan minus atau kurang Rp 219 triliun. Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan penerimaan pajak ini masih jauh dari target, seperti adanya penurunan ekspor dan impor.selengkapnya

Penerimaan Pajak Minus Rp 219 T, ini Belanja Dipangkas Sri MulyaniPenerimaan Pajak Minus Rp 219 T, ini Belanja Dipangkas Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memprediksi pendapatan pajak tahun 2016 tidak akan mencapai target seperti yang ditetapkan dalam APBN-P 2016. Pendapatan negara dari sektor pajak diperkirakan minus Rp 219 triliun, sehingga perlu penyesuaian atau pemangkasan belanja.selengkapnya

Penerimaan Pajak Minus 13,61%, Sri Mulyani: Tiap Ada PSBBPenerimaan Pajak Minus 13,61%, Sri Mulyani: Tiap Ada PSBB

Penerimaan pajak tercatat mengalami penurunan semenjak pandemi covid-19. Penerimaaan pajak minus hingga 13,61%.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :