Penerimaan pajak di tahun depan bisa mencapai 97% dari target

Selasa 23 Okt 2018 10:09Ridha Anantidibaca 439 kaliSemua Kategori

KONTAN 1713



Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan, penerimaan pajak di tahun ini bisa mencapai 94% dari target APBN. Dia mengatakan, melihat pencapaian pemerintah tahun ini, seharusnya di tahun depan penerimaan pajak bisa mencapai 97%.

"Kalau mengikuti nota keuangan kan growth-nya 18%. Kalau tahun ini pertumbuhan alamiahnya 16%, realtif tidak terlalu berat naiknya. Tetapi memperhitungkan tahun politik, dan bila ada transisi pemerintahan, bila ada perubahan nanntinya, mungkin tidak bisa optimal," jelas Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (22/10).

Yustinus mengatakan, salah satu tantangan penerimaan pajak adalah masalah data. Namun, mengingat adanya keterbukaan informasi, seharusnya persoalan data dapat teratasi. Menurutnya, tidak ada alasan bagi otoritas pajak yang tidak dapat mengakses data dari perbankan maupun dari lembaga keuangan.

Namun, adanya pesta politik di tahun mendatang menjadi salah satu tantangan penerimaan pajak. Setidaknya sampai April rahun depan, situasi politik membuat law enforcement akan mengalami penundaan. "Jadi hal-hal yang sifatnya cenderung agresif dan tidak menguntungkan petahana tidak diambil, Risikonya perkembangan pajak, yang tidak patuh tidak tersentuh," jelas Yustinus.

Tantangan lain soal sistem administrasi. Meski data sudah tersedia, namun sistem informasi Indonesia belum efektif. Adanya prosedur registrasi dan juga penyelesaian sengketa pajak yang tak sederhana, membuat keinginan membayar pajak oleh wajib pajak semakin berkurang.

Lalu, adanya berbagai aturan tumpang tindih yang tak mendukung investasi menjadi salah satu aturan yang kontradiktif pada penerimaan pajak.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, Ditjen Pajak pun berusaha meningkatkan penerimaan pajak tahun depan. Beberapa di antaranya adalah melakukan simpifikasi registrasi, melakukan pengawasan kepatuhan perpajakan, juga melakukan reformasi perpajakan.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak ini, Yustinus menyarankan, pemerintah menetapkan strategi dan kebijakan di tahun depan sejak saat ini. Dengan begitu, strategi dan kebijakan yang ditetapkan tidak mendadak tinggal dilaksanakan. Kebijakan tersebut pun diharapkan tidak berubah-berubah.

"Misalnya 2015 tahun pembinaan wajib pajak, tahun berikutnya penegakan hukum pajak, tiba-tiba berubah menjadi tax amnesty. Yang begini harus dijaga, supaya tidak menjadi sebuah sinyal ketidakpastian," ujar Yustinus.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 22 Oktober 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun depan di bawah target APBN 2019DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun depan di bawah target APBN 2019

Tahun depan, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 16,78% dari penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 1.350,9 triliun.selengkapnya

Penerimaan pajak terancam tidak mencapai target, Kemenkeu lakukan extra effortPenerimaan pajak terancam tidak mencapai target, Kemenkeu lakukan extra effort

Penerimaan pajak terancam tidak akan mencapai target. Untuk itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggerahkan upaya extra effort menggali pos-pos penerimaan pajak.selengkapnya

Pemerintah cari celah agar penerimaan pajak di tahun depan bisa tumbuh 8%Pemerintah cari celah agar penerimaan pajak di tahun depan bisa tumbuh 8%

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan target penerimaan pajak tahun depan seharusnya bisa tumbuh 8%. Angka tersebut mengkalkulasi target pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 5% dan inflasi 3%.selengkapnya

Penerimaan pajak per Juli 2018 mencapai 48,26% dari targetPenerimaan pajak per Juli 2018 mencapai 48,26% dari target

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari - Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau 48,26% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun 2017, pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,36% secara year-on-year.selengkapnya

Jurus Ditjen Pajak untuk mencapai target pajak tahun depanJurus Ditjen Pajak untuk mencapai target pajak tahun depan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperbaiki sistem administrasi dan kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) agar penerimaan pajak tahun 2019 tercapai.selengkapnya

Target penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliunTarget penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliun

Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :