Penerimaan Pajak Baru Setengah Target, Rata-Rata Minus

Selasa 19 Nov 2019 15:13Ridha Anantidibaca 352 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0491



Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Rata-rata sektor penerimaan pajak justru mengalami kontraksi.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan berdasarkan jenis pajak, hanya segelintir yang mengalami pertumbuhan, seperti Pph Pasal 21, Pph Pasal 22, Pph Pasal 25/29 orang pribadi, dan PPnBM Impor.

Pertumbuhan PPh pasal 21 sudah mencapai Rp 121,27 triliun atau tumbuh 9,8 persen. "Ini menunjukkan, performa karyawan masih tumbuh," kata Suryo, Senin (18/11). 

Jenis pajak tersebut masih menjadi salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan penerimaan pajak. Kinerja PPh 21 diperkirakan akan tetap kuat seiring dengan stabilnya fundamental ketenagakerjaan Indonesia. Hal ini tercermin pada data ketenagakerjaan BPS untuk Agustus 2019 yang memperlihatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,28 persen dari 5,34 persen pada tahun lalu. 

Performa pajak dari orang pribadi yang membaik juga terlihat dari PPh Pasal 25/29 orang pribadi (OP). Pertumbuhannya mencapai 16,35 persen (yoy). 

"Meski masih melambat dibandingkan tahun kemarin, masih tumbuh dua digit dan pertumbuhannya juga teratas," ujar Suryo. 

Sri Mulyani menilai, pertumbuhan penerimaan pajak dari OP menunjukkan turning point. Sebab, sepanjang kuartal ketiga, PPh pasal 21 tercatat sempat mengalami perlambatan dengan pertumbuhan minus 0,82 persen. 

Sementara itu, PPnBM impor tumbuh 14,98 persen menjadi Rp 3,97 triliun. Pph 22 tumbuh 6,84 persen menjadi Rp 14,67 triliun.

Sisanya, penerimaan pajak mengalami kontraksi. Seperti, Pajak Badan yang kontraksi 0,7 persen menjadi Rp 192,6 triliun, PPN Dalam negeri minus 2,42 persen menjadi Rp 234,8 triliun. Lalu, PPh 22 impor minus 0,91 persen menjadi Rp 44,98 triliun, PPN impor minus 7,25 persen menjadi Rp 140,68 triliun.

Sampai dengan Oktober, Menteri Keuangan PPN dalam negeri juga menghadapi kondisi yang sama. Sepanjang kuartal ketiga, jenis pajak ini tumbuh negatif 3,89 persen yang membaik pada Oktober dengan tumbuh positif sampai 2,72 persen. Sri menyebutnya sebagai kondisi pembalikan arah.

"Ini sesuatu yang harus kita perhatikan secara positif," katanya. 


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 18 November 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Nama Suryo Utomo mencuat menjadi calon terkuat Dirjen PajakNama Suryo Utomo mencuat menjadi calon terkuat Dirjen Pajak

Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak akan memasuki masa pensiun pada akhir Oktober. Mencuat nama Suryo Utomo yang merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak sebagai calon terkuat untuk menduduki kursi Dirjen Pajak.selengkapnya

Apindo mengamini Suryo Utomo calon terkuat Dirjen PajakApindo mengamini Suryo Utomo calon terkuat Dirjen Pajak

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengamini kemungkinan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak.selengkapnya

Ditjen Pajak: Efektivitas kebijakan PPh pasal 22 impor baru terlihat tahun depanDitjen Pajak: Efektivitas kebijakan PPh pasal 22 impor baru terlihat tahun depan

Hari ini, tepat tanggal 13 September 2018, perubahan tarif PPh pasal 22 Impor atas sejumlah item barang resmi berlaku. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 110 Nomor 2018 yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 5 September 2018 lalu.selengkapnya

PENERIMAAN PAJAK SEKTOR MANUFAKTUR: Ditjen Pajak Menilai Kinerja Industri MembaikPENERIMAAN PAJAK SEKTOR MANUFAKTUR: Ditjen Pajak Menilai Kinerja Industri Membaik

Direktorat Jenderal Pajak tetap menganggap pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor manufaktur sebagai salah satu indikasi perbaikan industri tersebut.selengkapnya

Pajak Salah Satu yang Utama dalam Pembangunan BangsaPajak Salah Satu yang Utama dalam Pembangunan Bangsa

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya

PPh non-migas jadi kontributor utama penerimaan pajakPPh non-migas jadi kontributor utama penerimaan pajak

Pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 ditopang oleh kinerja PPh non-migas yang tumbuh 5,27% year on year (yoy). Bila melihat lebih dalam, kontributor utama pertumbuhan PPh non-migas berasal dari jenis pajak PPh Pasal 21, yang tumbuh double digit 12,31% yoy.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :