Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga akhir April 2018 telah mencapai Rp383,1 triliun atau lebih baik dari periode sama tahun lalu sebesar Rp345,6 triliun.
"Pertumbuhan pajak ini baik dan meningkat, terutama pajak non migas," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Sri Mulyani menjelaskan realisasi penerimaan pajak ini terdiri dari pajak non migas sebesar Rp362,2 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor migas Rp21,1 triliun.
"Pajak non migas dan PPh migas ini lebih baik dari periode akhir April 2017 masing-masing sebesar Rp324,7 triliun dan Rp20,9 triliun," katanya.
Sejumlah penerimaan pajak utama juga tercatat tumbuh positif pada periode ini yaitu PPh Pasal 21, PPh Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri.
Penerimaan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp41,28 triliun atau tumbuh 14,77 persen, PPh Pasal 22 Impor Rp18,06 triliun atau tumbuh 28,96 persen dan PPh Orang Pribadi Rp6,25 triliun atau tumbuh 19,79 persen.
Kemudian, PPh Badan Rp90,47 triliun atau tumbuh 23,55 persen, PPh Pasal 26 Rp13,82 triliun atau tumbuh negatif 4,27 persen, PPh Final Rp36,48 triliun atau tumbuh 12,74 persen, PPN DN Rp75,37 triliun atau tumbuh 9,53 persen dan PPN Impor Rp56,14 triliun atau tumbuh 25,07 persen.
"Penerimaan dari PPh Badan yang meningkat telah memperlihatkan adanya kegiatan ekonomi yang sangat menguat, karena tidak mungkin ada pembayaran pajak bila tidak ada aktivitas yang meningkat," kata Sri Mulyani.
Dengan penerimaan pajak ini, ditambah dengan realisasi bea dan cukai sebesar Rp33,7 triliun, maka secara keseluruhan penerimaan perpajakan hingga 30 April 2018 mencapai Rp416 triliun.
Berdasarkan penerimaan sektor, penerimaan perpajakan terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, perdagangan maupun pertambangan.
Penerimaan dari industri pengolahan mencapai Rp103,07 triliun atau tumbuh 11,3 persen, perdagangan Rp76,41 triliun atau tumbuh 29,4 persen dan pertambangan Rp28,51 triliun atau tumbuh 86,1 triliun.
"Kinerja sektor pertambangan yang tumbuh 86,1 persen ini karena adanya penguatan harga komoditas sejak akhir tahun 2017 dan volume produksi yang terjaga," ujarnya.
Selain itu, sektor konstruksi dan real estat Rp23 triliun atau tumbuh 12,64 persen, transportasi dan gudang Rp14,49 triliun atau tumbuh 16,6 persen serta pertanian Rp7,47 triliun atau tumbuh 21,8 persen.
"Kinerja positif di transportasi dan gudang terjadi seiring adanya peningkatan ekonomi di e-commerce dan digital," kata Sri Mulyani.
Sumber : wartaekonomi.co.id (Jakarta, 17 Mei 2018)
Foto : Wartaekonomi
Penerimaan Bea dan Cukai pada 2019 tercatat melebihi target hingga 102%. Kinerja moncer tersebut salah satunya berasal dari kantor Bea Cukai Kediri.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Target penerimaan pajak pada 2020 ditargetkan tumbuh di angka 9%--12% dengan mempertimbangkan sejumlah indikator perekonomian.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk Wajib Pajak (WP) Badan sampai 30 April 2018 kemarin tercatat 664 ribu pelaporan. Angka ini meningkat 11,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 597 ribu.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga akhir April 2021 adalah sebesar Rp585 triliun atau 33,5 persen dari target APBN yaitu Rp1.743,6 triliun.selengkapnya
Kinerja penerimaan cukai yang mampu tumbuh di angka 768,8% menopang penerimaan Bea Cukai.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya