Selain menolong pertumbuhan ekonomi Indonesia, tren kenaikan harga komoditas pada tahun 2018 akan membantu penerimaan pajak tahun ini.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, akibat adanya kenaikan harga minyak, penerimaan PPh migas pada tahun lalu berhasil terdongkrak. Tahun lalu, realisasi PPh migas sebesar Rp 49,6 triliun atau 118,8% dari target Rp 41,8 triliun dalam APBNP 2017.
Namun, untuk menganalisis seberapa besar dampaknya masih terlalu dini. “Masih terlalu dini sih, memang kan asumsi harga minyak di APBN 2018 US$ 48 per barel. Realisasinya dalam satu bulan ini di atas US$ 60an per barel, tetapi tidak tahu sampai akhir tahun bagaimana. Mungkin di atas 48” ujarnya di Jakarta, Senin (29/1).
Robert melanjutkan, di tahun lalu, PPh migas dalam APBN 2017 sendiri hanya dipatok Rp 35,9 triliun. Oleh karena itu, bila dibandingkan dengan APBN, terdapat kelebihan sekitar Rp 13,7 triliun.
Tahun ini target penerimaan PPh migas sendiri sebesar Rp 38,1 triliun
“Kalau harga minyak di atas, dari penerimaan pajak mungkin lebih tinggi, tapi kan ada juga overall ekonomi. Namun, sepanjang harganya sama walaupun ada kombinasi mungkin tidak pengaruh banyak,” kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, memang bakal ada kenaikan penerimaan di PPh migas seiring dengan naiknya harga. Namun, kenaikan ini belum tentu akan bertahan lama.
“Menurut saya tidak akan signifikan dan jangan jadi tumpuan,” ucapnya.
Yon menyatakan, untuk penerimaan pajak tahun ini pihaknya akan bisa melihat lebih jelas proyeksi realisasinya setelah SPT masuk. Sebab, dari situ akan terlihat berapa pajak yang bisa dibayarkan oleh WP pribadi maupun badan.
“Kalau sudah April, PPh 25 29 sudah masuk, ppn sudah dilihat trennya, itu forecast-nya bisa kelihatan, yang krusial PPh 25 29 badan/op. karena 25 29 badan/op akan menentukan berapa cicilan dia sampai akhir tahun,” katanya.
“Untuk badan, kalau April dia bagus, PPh 29-nya akan di-adjust di Mei, maka kami tunggu Mei, sambil kalau kurang-kurang kami dinamisasi bulan Juni,” lanjutnya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 29 Januari 2018)
Foto : Kontan
Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi penerimaan bea cukai per 7 November 2017 mencapai Rp 130,12 triliun dari target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 189,14 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kemungkinan lebih rendah dari outlook alias target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. "Semua berkaitan dengan harga dari sumber daya alam (SDA)," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wirasakti saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/3). Setelah dua bulan APBNselengkapnya
Pemerintah tetap optimistis kinerja anggaran hingga akhir tahun nanti tetap terjaga. Hal itu dikarenakan pergerakan harga komoditas yang terpantau naik serta kebijakan penghapusan denda bagi wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya secara sukarela akan turut mengerek kinerja penerimaan.selengkapnya
Selain memukul pelaku usaha, penurunan harga minyak mentah dunia memengaruhi fundamental penerimaan negara. Pasalnya, penerimaan negara dari sektor migas masih cukup besar. Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, pemerintah menyadari dampak yang disebabkan anjloknya harga minyak.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya
Pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 1.262,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya