PENERIMAAN PAJAK: Kontraksi Jadi Peringatan

Selasa 17 Mei 2016 12:32Administratordibaca 691 kaliSemua Kategori

bisnis 028

Penerimaan pajak nonmigas yang masih terkontraksi hingga akhir April harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk merevisi target APBN 2016.

Kendati demikian, pemerintah optimistis masih bisa mengejar target pajak. Dari data internal pemerintah, realisasi penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawab Ditjen Pajak hanya mencapai sekitar Rp272 triliun. Angka itu turun sekitar 8,1% dari realisasi periode yang sama tahun lalu sekitar Rp296 triliun.


Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas senilai Rp171,3 triliun, lebih rendah sekitar Rp10,4 triliun dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya Rp181,7 triliun. Pos penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) pun turun sekitar Rp14 triliun. (lihat tabel).


Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro berdalih sekaligus menegaskan penerimaan pajak yang masih rendah dikarenakan pemerintah masih menunggu kepastian rencana kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.


Pasalnya, dalam masa menunggu kepastian rencana kebijakan tersebut, pemerintah dalam hal ini Ditjen Pajak tidak bisa melakukan pemeriksaan secara masif. Apalagi dalam tax amnesty, ada penghentian pemeriksaan bagi wajib pajak (WP) ikut.


“Kami juga sifatnya menunggu. Saya sudah perintahkan ke Dirjen Pajak mulai Juni tancap gas untuk penerimaan pajak. Jadi kalau perlu pemeriksaan, pemeriksaan,” katanya ketika ditemui di sela-sela rangkaian sidang tahunan ke-41 Islamic Development Bank, Senin (16/5).


Jalan atau tidaknya kebijakan tax amnesty, tegasnya, DJP akan tancap gas untuk mengamankan target penerimaan. Pemeriksaan penanaman modal asing (PMA) yang selama ini tidak membayar pajak maupun WP orang pribadi serta ekstensifikasi akan jalan.


Jika tax amnesty dilakukan, penghentian pemeriksaan akan dilakukan bagi WP yang memohon dan mendapat persetujuan dari pemerintah.


Menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, tidak semua WP yang menyatakan keikutsertaan langsung disetujui. Bagi yang sudah keluar surat ketetapan pajak atau surat tagihan pajaknya (SKP/STP), WP tersebut juga tetap harus membayar tunggakannya.


Hingga saat ini, dalam perkembangan sebelumnya, pemerintah memberi sinyal tetap akan mempertahankan penerimaan pajak nonmigas senilai Rp1.318,8 triliun. Target itu tumbuh hingga 30,4% dari realisasi tahun lalu Rp1.011,2 triliun.


BUTUH KEPASTIAN

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) berpendapat memang tax amnesty menciptakan kegamangan bagi fiskus maupun WP. Oleh karena itu, kepastian lanjut atau tidaknya harus segara dibuat.


Seperti diketahui, pada masa sidang DPR yang dimulai hari ini (17/5), pemerintah dan legislatif akan kembali membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak.


Kendati demikian, lagi-lagi dia mengimbau agar pemerintah merevisi target dalam APBN 2016. Ada atau tidaknya kebijakan tax amnesty tidak akan membuat penerimaan pajak melesat signifikan.


“Pemeriksaan mulai Juni dengan jangka waktu 6 bulan dan potensi dispute, tidak banyak menolong cashflow pada 2016,” katanya.


Apalagi, pada saat yang bersamaan, realisasi PPN juga turun.  Turunnya impor, lanjutnya, menjadi cerminan daya beli masyarakat dan dampaknya ke input industri rendah. Output-nya pun juga rendah.


Dalam konteks politik sebagai sebuah kontrak, harapan sekaligus bencana bagi publik tercermin dalam APBN. Oleh karena itu, menurutnya, APBN merupakan cermin yang paling jelas untuk menilai dan menguji apakah harapan rakyat dipenuhi atau sebaliknya, justru berpotensi dikecewakan.


“APBN yang realistis penting karena itu akan mencerminkan kesungguhan membuat proyeksi jangka panjang sekaligus meletakkan dasar yang baik. Kalau sampai dua tahun situasinya enggak berubah, menurut saya kredibilitas pengelolaan fiskal pantas dipertanyakan,” jelasnya.


Juniman, Kepala Ekonom PT Maybank Indonesia Tbk. meminta agar pemerintah realistis dalam menyusun RAPBNP 2016. Pasalnya, jika meleset lagi, ada risiko fiskal yang mengintai, terutama dari penerimaan pajak.


“Lebih dari itu, kredibilitas dari bujet sendiri yang dipertanyakan. Jika meleset terus, investor akan melihat pemerintah tidak kredibel dalam menyusun dan mengelola fiskal,” tegasnya.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 17 Mei 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Kejar Target Penerimaan Pajak, Pemerintah Diminta Buat Kebijakan yang JelasKejar Target Penerimaan Pajak, Pemerintah Diminta Buat Kebijakan yang Jelas

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo membeberkan beberapa cara agar pemerintah dapat mengejar target penerimaan negara melalui pajak. Salah satunya melalui kebijakan perpajakan yang jelas.selengkapnya

Pemerintah Bidik Penerimaan Rp 50 Triliun dari Pemeriksaan PajakPemerintah Bidik Penerimaan Rp 50 Triliun dari Pemeriksaan Pajak

Upaya meningkatakan pemasukan negara terus digenjot pemerintah. Satu di antaranya, Direktorat Jenderal Pajak memaksimalkan penerimaan dari pemeriksan dan penagihan terhadap pembayar pajak. Targetnya, tahun ini terkumpul Rp 50 triliun. Hingga Juni, penerimaan dari pemeriksaan pajak mencapai Rp 12 triliun.selengkapnya

Pemerintah optimistis target penerimaan pajak 95% dari APBN tercapaiPemerintah optimistis target penerimaan pajak 95% dari APBN tercapai

Pemerintah lebih optimistis mengejar target pajak tahun ini. Diperkirakan, perolehan pajak bisa mencapai 95% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2018 yakni Rp 1.424 triliun.selengkapnya

Target penerimaan pajak dari penindakan dan pemeriksaan naik jadi Rp 50 triliunTarget penerimaan pajak dari penindakan dan pemeriksaan naik jadi Rp 50 triliun

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan dari penindakan dan pemeriksaan sebesar Rp 50 triliun pada tahun ini. Nilai ini naik dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 45 triliun.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :