
Direktorat Jenderal Pajak mengandalkan beleid Kementerian Keuangan supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kalimantan Barat wajib memberikan informasi data milik Wajib Pajak dalam upaya meningkatkan target penerimaan pajak.
Peraturan yang dimaksud yakni, Permenkeu No. 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Terkait Dengan Perpajakan. Peraturan ini baru mulai disosialisasikan oleh DJP di lingkungan Pemprov Kalbar.
Kepala Kanwil DJP Kalbar Slamet Sutantyo mengatakan, penerimaan pajak dari Kalbar baru mencapai 27% atau sekitar Rp1,83 triliun dari total target yang dibebani pihaknya yakni sebanyak Rp7,57 triliun sepanjang 2016.
“Dengan Permenkeu ini, memang kami mengharapkan dapat mendongkrak penerimaan pajak karena memudahkan dalam menghimpun data-data dari WP (Wajib Pajak) yang belum terdeteksi,” kata Slamet kepada Bisnis, Rabu (22/6/2016).
Slamet mengutarakan jenis data yang masih belum optimal terhimpun oleh pihaknya bersumber dari SKPD Perkebunan, SKPD Pertanian, SKPD Perikanan dan data-data kekayaan pribadi di luar gaji milik para PNS Kalbar.
Dia mengklaim sebelum beleid tersebut diterbitkan, selama ini pengumpulan data milik WP yang tercatat dari instansi SKPD-SKPD Kalbar belum optimal dilaporkan kepada pihaknya sehingga perlu payung hukum yang mengikat dengan tegas pemberian infomasi data WP.
“Sejauh ini bukan berjalan sendiri-sendiri tetapi tidak ada kewajiban dari pemprov (memberikan data ke DJP). Dengan Permenkeu ini sudah termasuk kewajiban.”
Asisten I Administrasi Umum dan Sekretaris Setda Provinsi Kalbar Yusri Zainuddin mengatakan, Pemprov menyetujui beleid dari Kementerian Keuangan tersebut karena bakal memudahkan DJP mengejar target penerimaan pajak negara dari WP.
“Tapi ada kekhawatiran dari WP supaya data-data itu tidak bocor jadi kami harap DJP bisa menjamin keamanan data WP. Kami mengharapkan data itu bisa dilindungi dengan baik,” kata Yusri.
Dia tidak memungkiri ada potensi penerimaan pajak dari kantong para PNS yang bersumber dari honor di luar pajak. Selain itu, pajak dari usaha yang dimiliki PNS. “Tahun ini baru diterapkan (pemberian infomasi data PNS ke DJP).”
Sumber : bisnis.com (Pontianak, 22 Juni 2016)
Foto : bisnis.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sempat menyingung bahwa kinerja Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk menghimpun Wajib Pajak (WP) Badan dan WP Orang Pribadi (WP OP) belum optimal. DJP mengatakan potensi penerimaan WP memang masih besar.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan reorganisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Senin (24/5). Acara peresmian diselenggarakan di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan turut menghadiri acara ini.selengkapnya
Hutomo Mandala Putro atau biasa dikenal Tommy Soeharto mengaku dana yang dilaporkan dalam program Tax Amnesty bukan milik pribadi.selengkapnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menginstruksikan pada satuan kerjanya untuk bisa menjadi sumber penghasil negara bukan pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) seluruh Indonesia mendapatkan arahan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai rencana penerimaan di tahun 2018. Pengarahan ini dilakukan agar seluruh wilayah memiliki persepsi yang sama.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya