Upaya petugas pajak terus membidik sumber-sumber pendapatan cukup membantu dalam meningkatkan penerimaan negara. Hasilnya terlihat pada semester pertama 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan perpajakan semester satu 2018 meningkat dibandingkan tahun lalu, yaitu tumbuh 14,3 persen. Pencapai tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebesar 9,3 persen.
Kenaikan ini lebih baik jika disandingkan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,1 persen dan inflasi 3,3 atau 3,2 persen. “Itu effort Direktorat Jenderal Pajak yang lebih tinggi dari kenaikan nominal GDP (gross domestic product),” kata Sri Mulyani dalam Seminar Perpajakan di, Jakarta, Rabu (7/11).
Secara detail, pencapaian tersebut disumbang Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar 14,9 persen. Perolehan ini lebih tinggi dari capaian lainnya karena tidak terkena dampak kenaikan harga minyak dan gas (migas). Sementara PPh migas sebesar 9 persen dipicu kenaikan harga migas. Sementara penerimaan Bea dan Cukai tumbuhan 16,7 persen.
Seementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat ditopang oleh sektor sumber daya alam (SDA). Hal ini seiring kenaikan harga komoditas dan kenaikan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara rinci, PNBP SDA sebesar 47,9 persen dan PNBP nonmigas 29 persen.
Menurut Sri Mulyani, peningkatan capaian tersebut didukung oleh peningkatan jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun. Pada 10 tahun lalu, jumlah penduduk yang wajib membayar upeti ke negara tak lebih dari dua juta wajib pajak atau 33 persen dari total penduduk yang di atas 200 juta.
Saat ini, jumlah wajib pajak sudah mencapai 73 persen dari total penduduk. Peningkatan jumlah wajib pajak tersebut juga terdorong adanya upaya reformasi perpajakan.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menekankan bahwa perpajakan merupakan tulang punggung negara. Sebab, kedaulatan negara dapat dijaga dan dijalankan melalui fungsi perpajakan. “Saya menggunakan istilah tulang punggung. Negara bisa memberikan banyak (fasilitas), maka harus ditopang dengan tulang punggung yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 581,54 triliun sepanjang semester satu 2018. Jumlah itu setara 40,84 persen dari target sebesar Rp 1.424 triliun. Pencapaian itu lebih tinggi dari realisasi tahun lalu sebesar 39 persen.
Bila membandingkannya dengan periode yang sama tahun lalu, dengan memperhitungkan penerimaan dari program amnesti pajak, realisasi penerimaan pajak tersebut naik 13,96 persen. Namun, jika tanpa memperhitungkan penerimaan amnesti pajak, kenaikannya menyentuh 16,71 persen.
Secara rinci, penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh Pasal 21 sebesar Rp 67,9 triliun atau tumbuh 22,23 persen; PPh 22 impor Rp 27,02 triliun atau tumbuh 28 persen; dan PPh Orang Pribadi pasal 25/29 sebesar Rp 6,98 triliun atau tumbuh 20,06 persen.
Kemudian, PPh badan sebesar Rp 119,9 triliun atau tumbuh 23,9 persen dan PPh dalam negeri Rp 127,8 triliun atau tumbuh 9,1 persen. Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor Rp 83,86 triliun tumbuh 24,3 persen.
Secara sektoral, pertumbuhan penerimaan pajak paling tinggi terjadi pada pertambangan yaitu 79,71 persen, diikuti pertanian 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen, dan industri pengolahan 12,64 persen.
Sementara itu, sektor penyumbang penerimaan terbesar yaitu industri pengolahan dan perdagangan dengan kontribusi masing-masing yaitu 30,31 persen dan 20,6 persen. Sementara itu, kontribusi sektor pertambangan tercatat 7,2 persen.
Sumber : katadata.co.id (11 Juli 2018)
Foto : Katadata
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Kinerja penerimaan cukai yang mampu tumbuh di angka 768,8% menopang penerimaan Bea Cukai.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memprediksi penerimaan pajak untuk tahun 2018 mencapai 92 persen dari target APBN.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga akhir April 2021 adalah sebesar Rp585 triliun atau 33,5 persen dari target APBN yaitu Rp1.743,6 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya