
Pemerintah dan panitia kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target penerimaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2019 sebesar Rp103,67 triliun.
Sebanyak 6 kementerian/lembaga (K/L)penyumbang PNBP terbesar berkontribusi Rp55,79 triliun, sementara dari seluruh badan layanan umum (BLU) Rp47,8 triliun.
Pimpinan Banggar DPR, Said Abdullah memutuskan jumlah tersebut setelah terjadi diskusi cukup panjang mengenai target penerimaan dari Kementerian Perhubungan yang turun menjadi Rp8,65 triliun, padahal target tahun ini Rp9 triliun.
Dalam putusannya, dia memerinci 6 K/L dengan target penerimaan terbesar yakni, Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp19,17 triliun, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp10,42 triliun, Kepolisian RI Rp11,79 triliun, Kementerian ATR/BPN Rp2,36 triliun, Kementerian Hukum dan HAM Rp 3,4 triliun serta Kementerian Perhubungan Rp8,65 triliun. Selain itu, Pendapatan badan layanan umum (BLU) lainnya Rp47,88 triliun.
Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri, Gatot Eddy Pramono mengungkapkan PNBP Polri mengalami sedikit kenaikan dari pagu anggaran yang awalnya dipatok Rp11,54 triliun. Setelah melakukan peninjauan, ada beberapa yang mengalami kenaikan menjadi Rp11,79 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan PNBP yang diterima dari pemerintah mengalami penyesuaian.
"PNBP yang diterima pemerintah mengalami peningkatan layanan dari masing-masing K/L. Kami lakukan dengan penyesuaian tarif dari barang milik negara, penyempurnaan tata kelola sebagaimana yang kami sampaikan ada uu PNBP baru dan ketentuan teknis terkait melanjutkan penyempurnaan pelaksanaan di tingkat operasional penerimaan PNBP amanat UU PNBP," ungkapnya di DPR, Kamis (20/9/2018).
Sementara, penerimaan dari BLU terbesar datang dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sebelumnya, Panja sudah memutuskan target PNBP mengalami peningkatan sebagai dampak perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp14.500.
PNBP dari SDA migas sebesar Rp162,05 triliun, SDA non-migas Rp30,01 triliun. Jumlah tersebut sudah memperhitungkan dampak perubahan kurs dan lifting minyak bumi. Sementara, PNBP dari deviden BUMN ditargetkan sebesar Rp45,5 triliun.
SDA minerba, dalam RAPBN 2019 diperkirakan Rp23,966 triliun, dengan perubahan kurs menjadi Rp24,128 triliun. PNBP SDA kehutanan dari Rp4,23 triliun menjadi Rp4,438 triliun, SDA perikanan tidak ada perubahan yaitu Rp600 miliar, SDA panas bumi dari Rp809,47 miliar jadi Rp817,94 miliar.
Sementara itu, rincian deviden BUMN yakni, BUMN terbuka Rp29,03 triliun, BUMN sektor industri tambang dan media Rp8,5 triliun, BUMN sektor jasa keuangan & konsultan Rp3,28 triliun, BUMN sektor konstruksi dan perhubungan Rp2,757 triliun, BUMN sektor energi Rp675,98 miliar, BUMN sektor pertanian dan farmasi menyumbang Rp259,3 miliar, dan BUMN sektor restrukturisasi Rp221 miliar.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 September 2018)
Foto : Bisnis
Para pejabat tinggi yang membidangi perekonomian sedikit bernapas lega menyusul rilis Badan Pusat Statistik (BPS) seputar neraca perdagangan Indonesia (NPI), yang menunjukkan perkembangan kinerja positif sepanjang periode September 2018. Berdasarkan publikasi BPS yang diterbitkan pertengahan Oktober ini tercatat NPI mengalami surplus sebesar USD227 juta pada bulan lalu. Angka surplus tersebut didaselengkapnya
Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan produksi sawit di Indonesia, Kantor Staf Presiden terus mendorong kebijakan industri kelapa sawit di Indonesia untuk memfokuskan pada peningkatan produktivitas, dan bukan hanya penambahan luas lahan kebun.selengkapnya
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Kehadiran Sri Mulyani Indrawati di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK memberikan perubahan besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belum genap sebulan menduduki kursi Menteri Keuangan (Menkeu), mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu telah melakukan pemangkasan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya