Penerapan cukai bakal dikenakan untuk plastik yang sering dipakai untuk belanja dengan ketebalan 75 mikron, mengingat tidak semua jenis plastik akan dikenakan cukai dalam upaya mengendalikan konsumsi plastik.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan penerapan tarif cukai plastik bisa dilakukan untuk mengurangi konsumsi plastik dan menekan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
"Ini jelas tidak semata-mata untuk mencari keuangan negara, karena konsumsi plastik perlu dikendalikan," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Hariyanto dalam diskusi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan peredaran plastik perlu diawasi karena telah menyebabkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan hidup, sehingga perlu ada pengawasan dari segi peredaran agar konsumsi komoditas ini makin terbatas.
Meski demikian, ia mengakui tidak semua plastik memenuhi kriteria untuk dikenakan tarif cukai sehingga butuh penerapan tarif yang menjamin asas keadilan agar tidak menimbulkan resistensi berlebihan dari para pelaku usaha industri plastik.
"Tidak semua jenis plastik dikenakan, jadi harus jelas jenisnya apa, karena selama ini berdasarkan penelitian, semua industri menggunakan plastik, bahkan jok mobil saja dibungkus plastik," kata Nirwala.
Berdasarkan diskusi antara kementerian terkait, lanjut dia, tarif cukai plastik tersebut dapat dikenakan untuk plastik yang sering digunakan untuk belanja dengan ketebalan 75 mikron.
Peneliti Madya Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Joko Tri Haryanto menambahkan saat ini Indonesia mulai mengalami darurat sampah plastik.
Oleh karena itu, salah satu cara mengubah perilaku masyarakat agar mau mengurangi penggunaan plastik adalah dengan mengenakan instrumen finansial yaitu melalui penerapan tarif cukai plastik.
"Kalau hanya regulasi saja tidak cukup, salah satunya harus melalui pemaksaan dan paling cepat dengan instrumen finansial. Hanya dengan itu cara paling ekstrem untuk mengubah perilaku," ujar Joko.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan pengenaan tarif cukai plastik sangat bermanfaat untuk menyelamatkan lingkungan hidup.
Beberapa negara sudah menerapkan tarif cukai yang telah efektif menekan penggunaan plastik antara lain Irlandia, Denmark, Wales, Skotlandia, Belgia, Rumania, Hong Kong, Afrika Selatan dan Botswana.
"Afrika Selatan dan Botswana bahkan menggunakan konsep insentif dan disinsentif, yang berarti semakin tebal plastik, semakin kecil cukainya, karena berpotensi utuk digunakan lagi," ujarnya.
Selain penerapan tarif cukai plastik, ia juga mengusulkan adanya instrumen fiskal berupa insentif yang bisa diberikan kepada pelaku usaha yang mau mengurangi penggunaan plastik.
Meski demikian, Direktur Eksekutif CITA ini, mengatakan terkadang permasalahan dalam kebijakan penerapan tarif tersebut, bukan di kalangan masyarakat, namun pada koordinasi antara kementerian teknis.
"Kita harus mengkritisi dan melakukan sinergi agar jangan ada kementerian teknis yang tidak mendukung. Maka perlu pemahaman, agar kebijakan ini lebih tepat sasaran," ujarnya.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 18 Desember 2018)
Foto : Antara
Kementerian Keuangan kembali mengajukan rancangan pengenaan pungutan tarif cukai plastik ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Dalam rancangan ini, ada dua klasifikasi plastik yang akan dikenakan tarif cukai.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan cukai plastik di tahun mendatang. Plastik dikenakan cukai, lantaran konsumsinya yang dianggap perlu dikendalikan, peredaran yang perlu diawasi dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.selengkapnya
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan bahwa keberadaan cukai plastik yang memberatkan industri dalam negeri bakal memicu pertumbuhan impor plastik di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berencana akan segera menerapkan cukai plastik. Bahkan, 2019 mendatang, target penerimaan cukai plastik sudah ditetapkan sebesar Rp 500 miliar.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan rancangan pengenaan pungutan tarif cukai plastik dihadapan para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DRI RI) dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) sepertinya cukup mantap dengan racikan cukai kantong plastik. Sebab, kantong plastik merupakan produk plastik yang paling berbahaya bagi lingkungan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya