
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani menganggap program Tax Amnesty (pengampunan pajak) sangat penting.
Ia mengatakan pihaknya turut berperan dalam pelaksanaan Tax Amnesty agar bisa berjalan sukses.
"Pelaksanaan pengampunan pajak ini bagi APINDO sangat penting, kami turut serta membidangi, menginisiasi dan ikut mengawasi juga, supaya pengampunan pajak ini bisa berhasil dengan maksimal," ujar Hariyadi, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor APINDO, Gedung Permata Kuningan, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).
Ia menambahkan, pencapaian dalam program tersebut telah melebihi target yang ditetapka oleh APINDO.
"Pencapaian pengampunan pajak ini menurut target yang ditetapkan oleh APINDO adalah sesuai bahkan melebihi," jelasnya.
Awalnya, kelompok pengusaha tersebut memprediksi pencapaian dana tebusan hanya sampai Rp 80 Triliun saja, "Kami memperkirakan range pada waktu itu adalah Rp 50 sampai Rp 80 triliun pada periode pertama,".
Namun ternyata dana tebusan tahap pertama tersebut melebihi prediksi.
"Tapi ternyata pada hari ini kita mencatat per jam 1 siang ternyata uang tebusan yang masuk adalah Rp 83,75 triliun, dengan harta deklarasi dan repatriasinya adalah sebesar Rp 3.343 triliun," tegasnya.
Hariyadi menjelaskan, selain itu ada setoran yang masuk namun belum terdata secara administrasi dan pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp 95,8 Triliun.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah jika menunggu hingga pukul 00.00 WIB nanti.
"Kalau ini kita kaitkan berlanjut sampai nanti malam, sampai selesai pukul 00.00 WIB, ini angkanya pasti bergerak lebih dari Rp 83,7 triliun," katanya.
Ia pun kembali menegaskan, setoran yang masuk sudah mencapai nyaris Rp 100 Triliun.
"Dan setoran itu sebenarnya dari jam 1 siang sudah 95,8 triliun," tandasnya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggelar konferensi pers terkait perkembangan Tax Amnesty.
Acara tersenut digelar di Kantor APINDO yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).
Selain dihadiri oleh Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, turut hadir pula Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Sofyan Wanandi, serta petinggi lainnya, yakni Suryadi Sasmita, Shinta Widjaja kamdani, Rio Handoyo.
Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 30 September 2016)
Foto : tribunnews.com
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Direktorat Pajak Republik Indonesia (Ditjen Pajak RI) wilayah Jakarta menggelar acara Spectaxcular 2018 pada Minggu, 18 Maret 2018 mendatang. Bagi Anda yang belum tahu, ini adalah acara lari bersama dengan kategori sejauh 5K. Menurut keterangan dari Instagram resmi @ditjenpajakri, acara ini akan mengambil lokasi di Thamrin Lot 10, Jakarta.selengkapnya
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017 untuk wajib pajak orang pribadi berakhir pada Sabtu (31/3). Adapun kantor pajak tutup pada Jumat (30/3) lantaran libur nasional dan baru kembali buka di hari terakhir pelaporan. Namun, pelaporan SPT secara online tetap bisa dilakukan.selengkapnya
Sebagai menteri yang mengeluarkan Surat Edaran berisi kewajiban Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian Republik Indonesia (ASN/TNI/Polri) untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tak luput harus melaksanakan aturan tersebut.selengkapnya
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut positif hasil pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang selesai pada 30 September 2016 lalu.selengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Dua mengadakan Tax Gathering bersama 100 wajib pajak dari perusahaan asing terbesar yang mayoritas investor dari Jepang, dan juga dengan beberapa konsultan pajak, Selasa (31/7).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya