Penanganan UKM Perlu Disederhanakan

Rabu 12 Okt 2016 15:32Admindibaca 390 kaliSemua Kategori

OKEZONE 1017

Penanganan UKM Perlu Disederhanakan JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kalangan menyarankan penanganan usaha kecil dan menengah untuk ikut program pengampunan pajak dengan mendekati langsung pelaku usaha. Formulir untuk mereka disarankan juga lebih sederhana.Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Braman Setyo, Selasa (11/10),

mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan perlu terus mendatangi langsung pelaku UKM untuk mengikuti program pengampunan pajak.

"Ditjen Pajak perlu menjemput bola dengan membuat gerai-gerai layanan di pasar tradisional atau sentra-sentra UKM untuk langsung melayani mereka," kata Braman.

Selain itu, menurut Braman, prosedur program pengampunan pajak bagi UMKM perlu dibuat lebih sederhana, misalnya formulir yang diisi perlu disederhanakan dan jangan terlalu menyulitkan. "Pelaku usaha kecil sulit mengisi hal-hal yang detail. Kalau perlu, satu lembar saja cukup," katanya.

Braman mengatakan, jumlah usaha mikro saat ini mencapai 56,7 juta unit usaha, usaha kecil 400.000 unit, dan usaha menengah di bawah 100.000 unit. Untuk menjaring pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Ditjen Pajak, termasuk kantor wilayah di daerah, perlu terus mengimbau dan menyosialisasikan program pengampunan pajak.

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, jika banyak pelaku UKM masuk dalam sistem perpajakan, manfaat yang diperoleh akan menjadi lebih besar. Selain penerimaan negara dapat diperoleh, pelaku UKM juga dapat menjadi lebih tertib dalam mengelola keuangan. Pelaku UKM pun dapat terdorong untuk lebih maju dalam mengembangkan usaha.

Sofjan menambahkan, untuk menyosialisasikan program pengampunan pajak kepada UMKM, Ditjen Pajak perlu turun langsung ke sentra-sentra bisnis, seperti Pasar Tanah Abang, pusat perbelanjaan, dan membuka pendaftaran secara langsung.

"Program pengampunan pajak tahap pertama sudah sangat baik. Pada tahap berikutnya harus fokus juga ke UKM agar basis data pajak makin luas," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan, kelompok UKM akan banyak ikut pengampunan pajak tahap kedua dan terutama pada tahap ketiga.

Hariyadi mengatakan, pengampunan pajak tahap kedua dan ketiga harus difokuskan pada sosialisasi ke target UKM. Pola sosialisasi dan komunikasi bagi UKM tersebut harus berbeda dengan tahap pertama yang menyasar wajib pajak besar dan perusahaan besar.

Secara terpisah, Ketua Bidang UKM, Perempuan Pengusaha, Perempuan Pekerja Jender, dan Urusan Sosial Apindo Nina Tursinah mengatakan, kemudahan bagi UKM yang diberikan, misalnya pengisian formulir yang boleh ditulis tangan dan pengurusan bisa diwakilkan, asosiasi akan membantu UKM.

Uji materi

Dalam sidang lanjutan pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi dihadirkan saksi ahli, yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa, Direktur Indonesian Tax Care (Intac) Basuki Widodo, serta dua anggota Intac, Ahmad Albar dan Makmur Amin.

Pemberlakuan pengampunan pajak dinilai berpotensi menyuburkan budaya korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, pencapaian yang diraih dalam pelaksanaan pengampunan pajak juga dianggap tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan perilaku koruptif pejabat negara dan pengemplang pajak.

Sumber : pajakonline.com (12 Oktober 2016)

Foto :okezone.com




BERITA TERKAIT
 

UMKM Ikut Pengampunan Pajak, Apindo: Iklim Usaha akan Lebih BaikUMKM Ikut Pengampunan Pajak, Apindo: Iklim Usaha akan Lebih Baik

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, keikutsertaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) dalam pengampunan pajak (tax amnesty) berpotensi menguntungkan. Sebab akan berpengaruh langsung kepada pencatatan bisnis yang lebih rapi dan tertib dari para pelaku usaha.selengkapnya

Tax Allowance: Pelaku Usaha Masih Ragu. Perlu Terus SosialisasiTax Allowance: Pelaku Usaha Masih Ragu. Perlu Terus Sosialisasi

Pemerintah disarankan terus melakukan sosialisasi soal tax allowancekarena pelaku usaha kerap ragu bisa meraih fasilitasi insentif pajak tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan tax allowance lebih menarik bagi investor dibandingkan fasilitas tax holiday karena syaratnya yang lebih ringanselengkapnya

Rencana kenaikan cukai Vape berdampak langsung bagi pelaku usahaRencana kenaikan cukai Vape berdampak langsung bagi pelaku usaha

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dikabarkan akan menaikan cukai rokok elektronik atau vape mulai tahun 2020. Kenaikan cukai vape itu sejalan dengan kenaikan cukai rokok konvensional mulai 2020.selengkapnya

Apindo: Pelaku Usaha tak Keberatan dengan Kebijakan Tax AmnestyApindo: Pelaku Usaha tak Keberatan dengan Kebijakan Tax Amnesty

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan industri dan investasi. Apindo menilai kebijakan perpajakan ini sangat diperlukan oleh wajib pajak (WP), terutama untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara benar dan mencantumkanselengkapnya

Bertemu Jokowi, Akumindo minta pajak 0% bagi usaha mikro dan kecilBertemu Jokowi, Akumindo minta pajak 0% bagi usaha mikro dan kecil

Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia (Akumindo) minta pajak 0% bagi usaha mikro dan kecil. Hal diungkapkan ketika bertemu Presiden Joko Widodo untuk merancang kebijakan mengembangkan UMKM.selengkapnya

Ketua MPR Yakin Program Tax Amnesty Tahap Dua Akan Berjalan Lebih Baik LagiKetua MPR Yakin Program Tax Amnesty Tahap Dua Akan Berjalan Lebih Baik Lagi

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut positif hasil pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang selesai pada 30 September 2016 lalu.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :