Pemerintah berencana memungut bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) mulai tahun ini. Pemerintah merencanakan awal tahun ini karena menunggu moratorium selesai dengan WTO yang telah berakhir pada 31 Desember 2017.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan kapan pemerintah akan mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud tersebut.
Menurutnya, negara-negara yang tergabung di WTO sepakat untuk melanjutkan moratorium mengenai pelarangan negara berkembang memungut bea masuk untuk barang tak berwujud. Adapun intangible goods yang dimaksud adalah barang seperti e-book, software dan sebagainya yang tidak memiliki wujud.
"Kita belum memutuskan itu, tetapi kalau yang berasal dari pertemuan Menteri Perdagangan di dalam WTO, kita mentable bahwa posisi Indonesia terhadap barang-barang intangible harus sama dengan barang konvensional," ungkap Sri Mulyani, Selasa (2/1/2018).
Sri Mulyani memberi sinyal bahwa pengenaan bea masuk barang tak berwujud ini untuk memberikan level playing field atau kesamaan kemudahan dalam berusaha terhadap perusahaan yang memiliki bisnis menjual barang dari luar negeri.
"Sama seperti perusahaan yang basisnya digital sama dengan perusahaan konvensional itu treatmen perpajakannya harus sama dan adil," jelasnya.
Untuk hal ini lah Pemerintah terus berupaya untuk menyusun kebijakan pengenaan bea masuk barang tak berwujud ini. Koordinasi antara Kementerian terkait juga terus dilakukan.
"Jadi kita formulasikan di mana 2018 nanti dengan Mendag, Menperin di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," katanya.
Sementara itu, potensi penerimaan dari pengenaan bea masuk barang tak berwujud ini belum di rinci dengan detail.
"Masih sesuai dengan UU APBN, saya tidak memilah mana digital, mana yang enggak. Tapi memang kita lihat bersama BPS dengan yang masuk di dalam kegiatan sifatnya digital ini," tukasnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 02 Januari 2018)
Foto : Okezone
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membawa isu mengenai pengenaan bea masuk terhadap barang tak berwujud atau intangible goods ke World Customs Forum (WCF) di Beijing, China belum lama ini.selengkapnya
Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Barang tak berwujud ini misalnya, buku elektronik, software, dan lain-lain.selengkapnya
Badan Ekonomi Kreatif menunggu arahan selanjutnya dari Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian akan rencana bea masuk barang-barang digital. Rencana ini pun masih tahap pembicaraan dan menunggu hasil dari WTO di Buenos Aires.selengkapnya
Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mewacanakan pada awal 2018 akan mengenakan bea masuk pada barang tak berwujud atau intangible seperti software, e-book, musik hingga film.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menyiapkan dua skema pengawasan terkait rencana pengenaan bea masuk bagi barang tak berwujud atau intangible goods.selengkapnya
Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Barang tak berwujud ini misalnya, buku elektronik, software, dan lain-lain.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya