Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Jumat 21 Sep 2018 11:09Ridha Anantidibaca 412 kaliSemua Kategori

WARTA EKONOMI 0114



Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan denda pajak kendaraan bermotor sebagai wujud memberikan kemudahan dalam pelayanan perubahan data kepemilikan serta meringankan beban masyarakat setempat.

"Program ini digelar selama hampir tiga bulan, yakni dimulai 24 September hingga 15 Desember 2018," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Soeprajitno kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Tak hanya pembebasan denda atau sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, dilakukan juga pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Tujuan lainnya, kata dia, sebagai upaya agar rakyat Jatim memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, penerimaan negara bukan pajak, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan setiap tahun.

Program tersebut juga dalam rangka peringatan HUT ke-73 RI, Hari Jadi ke-73 Pemprov Jatim serta menindaklanjuti Perda Jatim Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Pergub Jatim Nomor 88 tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk rakyat Jatim tahun 2018.

Ia juga menjelaskan, dilaksanakannya pembebasan denda pajak juga karena jumlah kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang sampai Juni 2018 sebanyak 5.468.213 objek atau sebesar 29,10 persen dari total keseluruhan data kendaraan bermotor mencapai 18.792.588 di Jatim.

"Landasan lainnnya karena kurang akuratnya data kepemilikan kendaraan bermotor di lapangan dengan data identitas di registrasi kendaraan bermotor berdasarkan hasil pendataan, dan laporan wajib pajak terdapat 1.125.318 objek kendaraan bermotor yang telah mengalami peralihan hak kepemilikan," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan mampu mewujudkan reformasi birokrasi pelayanan publik yang pro rakyat secara berkelanjutan dengan memberikan pembebasan pajak daerah sehingga mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak daerah.

"Program ini juga untuk menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan pajak daerah, meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi semua jenis layanan unggulan samsar, serta menaikkan potensi pajak untuk tahun berikutnya sehingga kontribusi penerimaan asli daerah semakin meningkat," katanya.


Sumber : wartaekonomi.co.id (Surabaya, 20 September 2018)
Foto : wartaekonomi.co.id




BERITA TERKAIT
 

Jatim Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan BermotorJatim Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau warganya untuk segera memanfaatkan kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kebijakan ini berkaitan tentang pembebasan pajak daerah untuk dua objek.selengkapnya

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak dan Gratiskan Balik Nama Kendaraan BermotorPemprov DKI Hapus Denda Pajak dan Gratiskan Balik Nama Kendaraan Bermotor

Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta melakukan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama atau yang dikenal dengan pemutihan.selengkapnya

22 Juni-21 Juli Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor22 Juni-21 Juli Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-491 Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membebaskan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berlaku 22 Juni ini hingga 21 Juli mendatang.selengkapnya

Jabar Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan BermotorJabar Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan kebijakan penghapusan pajak untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 17 Oktober. Pajak BBNKB digratiskan bagi masyarakat Jawa Barat yang hendak mengganti nama pemilik kendaraannya hingga 24 Desember mendatang.selengkapnya

Pemprov DKI Gratiskan Denda Tunggakan Pajak Kendaraan BermotorPemprov DKI Gratiskan Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk mereka yang mempunyai tunggakan. Wajib pajak cukup membayar tunggakannya saja.selengkapnya

Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan BermotorRiau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi Riau memberikan kebebasan denda pajak kendaraan bermotor di Riau selama lima pekan. Hal itu ditandai dengan terbitnya peraturan terkait pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Riau olrh Pelaksana tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :