Pemprov Bali gelar program penghapusan denda pajak kendaraan

Jumat 10 Ags 2018 10:52Ridha Anantidibaca 1823 kaliSemua Kategori

ANTARA 1241



Pemerintah Provinsi Bali menggelar program pemutihan atau penghapusan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor mulai 13 Agustus hingga 14 Desember 2018.

"Kami harapkan kesempatan ini dimanfaatkan seluas-luasnya bagi masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali Made Santha di Denpasar, Kamis.

Dengan adanya kebijakan pemutihan tersebut, lanjut Santha, maka bagi wajib pajak yang selama ini masih menunggak, cukup hanya membayar besaran pokok pajaknya saja dan tidak lagi dikenai denda serta bunga atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Bali juga telah melaksanakan kebijakan serupa dan mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat serta turut mendongkrak perolehan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan pemutihan tersebut, lanjut dia, juga merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov Bali kepada wajib pajak serangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-40 pada 14 Agustus mendatang.

Di samping memang mengacu pada Peraturan Gubernur Bali No 55 tahun 2018 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Santha menambahkan, dengan adanya pemutihan tersebut sekaligus untuk pemuktahiran dan memvalidasi data pajak kendaraan bermotor (PKB) sehingga bisa dihitung potensi aktif wajib pajak untuk proyeksi perolehan PKB ke depannya.

Pihaknya menargetkan selama kurun waktu pemutihan tersebut dapat disasar sekitar 200 ribu unit kendaraan dengan nilai tunggakan sekitar Rp90 miliar.

"Dari 200 ribu unit kendaraan itu, komposisinya sekitar 90 persen merupakan sepeda motor," kata Santha.

Setelah wajib pajak diberikan kemudahan dengan kebijakan pemutihan, ujar dia, maka mulai awal 2019 Pemprov Bali akan melaksanakan razia besar-besaran dan dari pintu ke pintu.

"Kami juga tengah menyiapkan rancangan tagih paksa dan akan diatur di dalam perda. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor," ujarnya.


Sumber : antaranews.com (Denpasar, 09 Agustus 2018)
Foto : Antara




BERITA TERKAIT
 

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak dan Gratiskan Balik Nama Kendaraan BermotorPemprov DKI Hapus Denda Pajak dan Gratiskan Balik Nama Kendaraan Bermotor

Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta melakukan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama atau yang dikenal dengan pemutihan.selengkapnya

Pemprov DKI Gratiskan Denda Tunggakan Pajak Kendaraan BermotorPemprov DKI Gratiskan Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk mereka yang mempunyai tunggakan. Wajib pajak cukup membayar tunggakannya saja.selengkapnya

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Ada Pemutihan Denda dari Pemprov DKITelat Bayar Pajak Kendaraan? Ada Pemutihan Denda dari Pemprov DKI

Mulai 27 Juni sampai 31 Agustus 2018, Pemprov DKI Jakarta akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Ini merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke-491 dan HUT RI ke-73.selengkapnya

Catat! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2018Catat! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2018

Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, dari target pendapatan pajak Rp 38,12 triliun, baru tercapai Rp 33,9 triliun pada 29 November 2018 sehingga penerimaan pajak baru 88,9 persen.selengkapnya

Bali Getol Dorong Warganya Bayar Pajak Kendaraan BermotorBali Getol Dorong Warganya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Bali mendorong masyarakat setempat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor karena tingkat kepatuhan hingga saat ini baru mencapai 75% dari total jumlah kendaraan terdaftar mencapai sekitar 3,5 juta unit.selengkapnya

22 Juni-21 Juli Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor22 Juni-21 Juli Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-491 Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membebaskan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berlaku 22 Juni ini hingga 21 Juli mendatang.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :