Pemkot Surabaya Terbitkan SOP PBB Permudah Pelayanan Pajak

Kamis 25 Jan 2018 10:38Ridha Anantidibaca 1365 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0037



Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) akan menerbitkan Standart Operating Procedures (SOP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2018. Penerbitan SOP PBB sebagai bentuk kesadaran Pemkot Surabaya untuk terus memudahkan dan meningkatkan pelayanan pajak bagi masyarakat.

Kepala Dinas BPKPD Kota Surabaya, Yusron Sumartono, menyampaikan, tujuan menerbitkan SOP dari sektor pajak PBB untuk meningkatkan proses pelayanan bagi masyarakat dari segi waktu yang biasanya cukup lama, kini menjadi lebih cepat. Selain itu, BPKPD juga menjanjikan untuk memberikan kemudahan dalam proses pengajuan permohonan.

"Biasanya dalam formulir ada banyak sekali syarat-syarat, kini kami sederhanakan saja dengan memasukkan hal-hal yang pokok saja," kata Yusron di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (24/1).

Yusron menjelaskan, SOP yang dibuat BPKPD telah dikaji atau di-review oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Polrestabes. Keterlibatan dua instansi tersebut, lanjut Yusron sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari penyimpangan dari sisi perundang-undangan.

"Jadi dilibatkannya Kejari dan Polrestabes agar lebih berpedoman dalam menerapkan aturan pelayanan serta tidak ada lagi kekhawatiran dari masyarakat terkait produk yang kami buat," ujar Yusron.

Yusron melanjutkan, nantinya BPKP tidak hanya membuat SOP PBB, tetapi juga sudah disiapkan SOP pajak retribusi yang lain. Kendati demikian, Yusron mengakui SOP pajak lainnya masih dalam proses perencanaan. Menurutnya itu akan direview secara bertahap bersama Kajari dan Polrestabes.

Yusron melanjutkan, BPKPD saat ini juga telah membuka pelayanan pembayaran dan pengurusan pajak PBB melalui sistem online. Seperti contoh, Pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk PBB, balik nama dan pembetulan nama alamat yang tidak sesuai dengan aslinya, serta layanan Surat Keterangan (SK).

"Warga cukup mengakses pbb.dppksurabaya.id untuk mengurus segala macam keperluan PBB seuai kebutuhan di rumah tanpa perlu ke kantor. Waktunya pun tidak lama, dalam hitungan menit semuanya sudah selesai, asalkan semua syarat terpenuhi," ujar Yusron.

Yusron meyakini, terobosan membayar pajak PBB yang dilakukan BPKPD tidak hanya memudahkan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat. Namun, ada manfaat positif lainnya yakni meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) yang tahun ini ditargetkan sebesar Rp 1 triliun.

"Dengan adanya kemudahan pelayanan dalam mengurus dan membayar pajak PBB, diharapkan timbul kesadaran dari warga untuk giat membayar pajak. Ini juga berdampak pada PAD," kata Yusron.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, I Ketut Kasna Dedi mengapresiasi terobosan yang dibuat BPKPD. Kasna panggilan akrabnya menjelaskan, Kajari secara umum sudah mengkaji semua SOP yang dibuat.

Poin-poin yang dikaji antara lain, apakah pembuatan SOP sudah memenuhi standar, mengecilkan masalah atau penyimpangan yang timbul, serta mengkritisi dari dampak hukum.

"Setelah kami kaji beberapa kali, SOP sudah cukup memadai untuk menunjang kegiatan teman-teman dalam pelaksanaannya di lapangan," kata Kasna.

Kasna juga berpesan agar praktik di lapangan yang akan dijalankan petugas BPKPD harus sesuai dengan SOP yang telah dibuat. Jika dalam praktiknya ditemukan kesalahan, berarti ada oknum yang tidak mentaati SOP.

"Nanti dalam praktiknya akan terus dikontrol dan jika ada yang salah akan kita benahi," ujar Kasna.


Sumber : republika.co.id (Surabaya, 25 Januari 2018)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Maksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Dilakukan BPKPD Wilayah II PontianakMaksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Dilakukan BPKPD Wilayah II Pontianak

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wilayah II Pontianak bersamaan dengan pihak penegakan hukum melakukan razia terhadap masyarakat yang meninggak pajak kendaraan bermotor.selengkapnya

Jika Tarif PBB Turun, DPRD Surabaya akan Cari Pengganti PAD PemkotJika Tarif PBB Turun, DPRD Surabaya akan Cari Pengganti PAD Pemkot

Keseriusan DPRD Surabaya untuk menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin tampak. Mereka siap mencarikan pendapatan pengganti jika Pemkot dirugikan atas turunnya tarif PBB.selengkapnya

Sejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera MembayarSejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera Membayar

Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya

Permudah Pengecekan Pajak, Pemkot Surabaya Luncurkan e-SPPTPermudah Pengecekan Pajak, Pemkot Surabaya Luncurkan e-SPPT

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya meluncurkan Pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang elektronik (e-SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan. Penggunaan e-SPPT sudah dimulai awal 2019, sehingga SPPT lebih mudah dilihat dan sudah bisa diketahui mulai awal 2019.selengkapnya

Horee.... Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB dari 1994 sampai 2019Horee.... Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB dari 1994 sampai 2019

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya bakal menghapus denda pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 1994 sampai 2018. Penghapusan itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-726.selengkapnya

Adik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum sajaAdik Ipar disebut dalam Kasus Suap, Presiden Jokowi: Yang gak bener, ya diproses hukum saja

Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :