Pemkot Depok Permudah Akses Bayar Pajak

Jumat 27 Jan 2017 15:57Ajeng Widyadibaca 1134 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 1039

Badan Keuangan Daerah (BKD), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan permudah akses pembayaran pajak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan kemudahan tersebut, diharapkan perolehan pajak dapat lebih baik dari tahun 2016 lalu.

Sekretaris BKD Kota Depok Helmi Ahmad mengatakan warga Depok kini tidak perlu lagi ke kantor BKD untuk membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga kini bisa membayar pajak melalui Bank Jawa Barat (BJB), kecamatan, bank swasta, dan minimarket.

"Kalau hanya ingin bayar PBB, bisa langsung ke kecamatan saja, bisa menghemat ongkos transportasi. Kalau ke kantor BKD tentunya akan biaya transportasi lebih besar," ujar Helmi, Jumat (27/1).

Menurut Helmi, pihaknya kini sudah bekerjasama dengan dua bank swasta dan terus berusaha menjalin kerjasama dengan bank-bank swasta lainnya. "Kita sudah ada kerjasama dengan dua bank swasta nasional, agar masyarakat bisa membayar pajak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa bertambah list bank swastanya," harapnya.

Kemudahan lainnya, lanjut dia, kini warga bisa mudah membayar pajak dengan datang langsung ke gerai minimarket terdekat seperti Indomaret dan Alfamart. Untuk tagihan pembayaran, masyarakat cukup datang ke kelurahan atau bayar langsung ke Indomart maupun Alfamart bila telah mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP)-nya.

"Kalau sudah mengetahui NOP-nya bisa langsung bayar ke kasir, nanti akan langsung keluar nominal yang harus dibayarkan. Resi yang dikeluarkan oleh kasir sudah menjadi alat bukti pembayaran yang sah," jelas Helmi. 


Sumber : republika.co.id (Depok, 27 Januari 2017)

Foto : republika




BERITA TERKAIT
 

Lebih Mudah Dijangkau, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor KecamatanLebih Mudah Dijangkau, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor kecamatan. Oleh sebab itu, pemilik kendaraan kini tidak perlu repot lagi untuk membayar pajak kendaraannya.selengkapnya

Warga Jawa Barat Kini Bisa Membayar Pajak Kendaraan Lewat E-CommerceWarga Jawa Barat Kini Bisa Membayar Pajak Kendaraan Lewat E-Commerce

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil luncurkan aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung membayar pajaknya lewat jaringan ATM Bank BJB, gerai retail modern, hingga toko online.selengkapnya

Pajak Online Langsung Dipungut di Kasir dengan Tapping Box Bank Sumsel BabelPajak Online Langsung Dipungut di Kasir dengan Tapping Box Bank Sumsel Babel

Bank Sumsel Babel akan menyediakan tapping box sebanyak 700 unit di mesin kasir hotel, restoran dan tempat hiburan yang ada di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung untuk memudahkan pemerintah dalam memonitor pajak daerah.selengkapnya

Kini, bayar pajak bisa via EDC Bank MandiriKini, bayar pajak bisa via EDC Bank Mandiri

Bank Mandiri mengembangkan channel pembayaran pajak via jaringan Electronic Data Capture (EDC) untuk mendukung program optimalisasi pajak. Pada tahap awal, bank yang memiliki kode emiten BMRI ini akan menempatkan 15 mesin EDC untuk pembayaran pajak di kantor-kantor pajak yang terlah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.selengkapnya

Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Lima ATM BankKini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Lima ATM Bank

Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan Direksi Bank CIMB Niaga disaksikan pula oleh Kapolda dan Dirlantas Jabar serta Sekda dan Kadispenda Jabar, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Senin (14/11/2016).selengkapnya

Permudah Wajib Pajak, JakOne Mobile Bank DKI Bisa Bayar PBBPermudah Wajib Pajak, JakOne Mobile Bank DKI Bisa Bayar PBB

Sebagai upaya meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah, Bank DKI memberikan kemudahan pembayaran Pajak PBB melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :