Pemkot Bandung Pertimbangkan Beri Keringanan PBB Cagar Budaya

Selasa 9 Apr 2019 10:48Ridha Anantidibaca 523 kaliSemua Kategori

DETIK 0443



Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengusulkan keringanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk bangunan cagar budaya. Hal itu agar bangunan cagar budaya di Kota Bandung lebih terawat.

Kepala Disbudpar Kenny Dewi Kaniasari menyatakan saat ini usulan tersebut tengah dikaji oleh pihak-pihak terkait. Apalagi Pemkot telah memiliki Perda Nomor 7/2018 tentang Cagar Budaya.

"Kita wajib pelihara dan membantu, sesuai di Perda memungkinkan ada insentif dalam hal keringanan PBB," ucapnya, di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/4/2019).

Dia mengatakan, sebagian besar para pemilik bangunan cagar budaya kebanyakan para pensiunan dan telah berusia lanjut. Usulan itu, lanjut dia, untuk meringankan beban mereka yang memiliki tanggung jawab atas bangunan cagar budaya.

Menurutnya dengan adanya keringanan PBB diharapkan pengelolaan dan perawatan bangunan cagar budaya akan lebih baik.

"Ini kan berat juga untuk para pensiunan untuk bayar pajak. Nantinya pemeliharaan daripada kena sanksi tidak bayar pajak jadi prioritas lebih pada memelihara. Ini memotivasi meringankan beban pengelolaan bangunan cagar budaya bagi mereka," katanya.

Selain itu, lanjut dia, potensi PBB untuk bangunan cagar budaya tidak cukup besar. Sehingga bila ada keringanan tidak akan terlalu berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

"Kalau kata BPPD, PBB dari cagar budaya hanya 1 persen itu kan enggak signifikan. Jadi mending itu digratiskan saja," ucapnya.

Dia mengaku akan segera mengkaji keringanan PBB bagi pengelola bangunan cagar budaya. Pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah. Nantinya kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Perwal.

"Bangunan cagar budaya ini kan priceless, itu kan bisa jadi daya tarik wisata. Biar banyak yang berkunjung untuk bangunan yang terpelihara," ucapnya.

Berdasarkan data tahun 2018, kata dia, ada sebanyak 1.757 bangunan cagar budaya di Kota Bandung. Golongan A sekitar 252 bangunan, golongan B 446, golongan C sebanyak 1.059.

Sementata itu, Kepala BPPD Arif Prasetya menambahkan sebetulnya keringanan PBB untuk cagar budaya telah ada. Tapi baru diterapkan kepada cagar budaya yang dimiliki para pejuang dan pensiunan.

"Keringanan itu kepada pensiunan, pejuang. Bersifat lokasi belum," katanya.

Dia mengaku akan membahas usulan ini dengan pihak terkait. Karena menurutnya usulan ini penting demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya.

"Nanti kita bahas. Cagar budaya pengendali supaya mempunyai ketahanan tidak beralih fungsi," ucapnya.

Dia juga menjelaskan, pajak PBB untuk setiap bangunan tergantung nilai NJOP setiap bangunan. "Kalau daerah bisnis pasti mahal. Untuk bangunan cagar budaya (saat ini) PBB biasa mengikuti lokasi. Jadi tergantung NJOP. Kita bisa kaji," ujarnya.


Sumber : detik.com (Bandung, 08 April  2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Empat Pertanyaan Ini Kerap Diajukan Wajib Pajak Ketika Mereka Berkonsultasi Soal Tax AmnestyEmpat Pertanyaan Ini Kerap Diajukan Wajib Pajak Ketika Mereka Berkonsultasi Soal Tax Amnesty

Ada empat pertanyaan yang paling sering para wajib pajak tanyakan ketika mereka berkonsultasi untuk menjajaki kemungkinan ikut program amnesti pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pertanyaan yang paling banyak ditanyakan oleh masyarakat soal amnesti pajak yaitu persoalan harta yang akan diungkap.selengkapnya

Pengamat: Bila pajak diterapkan berdasarkan aktivitas akan untungkan IndonesiaPengamat: Bila pajak diterapkan berdasarkan aktivitas akan untungkan Indonesia

Diskusi mengenai perlakuan perpajakan internasional yang dibahas di G20 beberapa hari lalu menyasar kepada upaya menciptakan pemajakan yang lebih adil dari perusahaan raksasa digital yang sering disebut GAFA alias Google, Amazon, Facebook dan Apple. Bila hal ini direalisasikan, maka sangat menguntungkan Indonesia.selengkapnya

Keringanan Pajak 50 Persen untuk Pemilik Bangunan Cagar Budaya di Kota MalangKeringanan Pajak 50 Persen untuk Pemilik Bangunan Cagar Budaya di Kota Malang

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, resmi menetapkan 32 bangunan peninggalan masa kolonial sebagai cagar budaya. Sertifikat penetapan telah diserahkan Wali Kota Malang pada para pemilik bangunan itu.selengkapnya

Ditjen Pajak keluarkan aturan meringankan bagi badan usaha yang ikut KPBUDitjen Pajak keluarkan aturan meringankan bagi badan usaha yang ikut KPBU

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan peraturan baru mengenai perlakuan perpajakan atas penghasilan berupa Dukungan Kelayakan dari Pemerintah terhadap Badan Usaha yang terlibat dalam program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).selengkapnya

Ditjen Pajak: Hingga Senin 29 April baru 65% WP yang lapor SPTDitjen Pajak: Hingga Senin 29 April baru 65% WP yang lapor SPT

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat hingga 29 April pukul 12:00 WIB, terdapat 11,93 juta wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Dengan begitu, rasio kepatuhan pelaporan SPT baru sebesar 65%, mengingat terdapat 18,3 juta wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan.selengkapnya

Dirjen Pajak: Saya Tanggung Jawab Kalau Tax Amnesty GagalDirjen Pajak: Saya Tanggung Jawab Kalau Tax Amnesty Gagal

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi ‎siap bertanggungjawab jika kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) gagal dieksekusi. Namun ekspektasi pemerintah, tax amnesty di Indonesia bisa sukses karena memiliki keunggulan dibanding negara lain.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :