Pemkot Bandung Akan Kenakan Pajak Tempat Kos Sesuai Transaksi

Senin 12 Ags 2019 08:46Ridha Anantidibaca 381 kaliSemua Kategori

DETIK 0493



Pemkot Bandung tengah menyiapkan aturan agar bisa memungut pajak tempat kos secara maksimal. Pasalnya, saat ini penerapan pajak baru berlaku terhadap tempat kos yang memiliki minimal 10 kamar.

Kepala BPPD Kota Bandung Arief Prasetya menuturkan selama ini para pemilik tempat kos kerap mengakali aturan pajak yang ada. Pasalnya, dalam Perda Nomor 20/2011 tentang Pajak Daerah, pajak baru bisa diterapkan pada tempat kos dengan jumlah kamar lebih dari 10.

Supaya tidak dikenai pajak tersebut, para pemilik tempat kos kerap menyiasatinya dengan mengurangi jumlah kamar menjadi 9 atau di bawah 10. Namun mematok harga sewa per kamarnya dengan cukup tinggi.

"Banyak yang sembunyi di aturan. Main di 8-9 kamar, tapi transaksinya luar biasa. Nilai (sewa) kamarnya besar karena dibuat lux. Ini yang harus kita kejar pajaknya," katanya di Taman Sejarah, Kota Bandung, Kamis (8/8/2019).

Demi bisa memungut pajak secara maksimal, terutama terhadap tempat kos, pemerintah tengah menyiapkan aturan berupa peraturan wali kota (perwal). Perwal tersebut nantinya akan melengkapi Perda Nomor 20/2011 tentang Pajak Daerah.

"Aturannya kan 10 kamar, tapi disiasati di bawah (10 kamar). Saya lagi buat FGD (focus group discussion), tidak lagi melihat 10 (kamar). Tapi kita pungut sesuai transaksi," ucapnya.

Menurutnya, tempat kos merupakan salah satu objek pajak potensial di Kota Bandung. Berdasarkan data saat ini, tercatat 1.900 tempat kos di Kota Bandung. Bila pendapatan pajak tempat kos bisa dimaksimalkan, tentu akan mendongkrak pendapatan daerah ke depan.

"Mereka turunin jumlah kamarnya, tapi kelasnya sama dengan hotel, yang disewakan Rp 1,5-3 juta. Makanya kita ingin dari sisi transaksinya kita kejar," katanya.

Untuk saat ini, lanjut dia, pemilik tempat kos dengan jumlah kamar sebanyak 10-20 akan dikenai pajak sebesar 5 persen. Sedangkan di atas 20 kamar dikenai pajak 7 persen.

Selain pajak tempat kos, dia mengaku tengah membidik pajak untuk apartemen yang disewakan. Namun hal ini belum bisa dirincikan dan akan dikaji lebih jauh lagi.

"Kita atur dulu teknisnya karena banyak juga apartemen yang disewakan," ujarnya.


Sumber : detik.com (Bandung, 08 Agustus 2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Buat gebrakan, Bandung bakal kenakan pajak pemilik indekos di bawah 10 kamarBuat gebrakan, Bandung bakal kenakan pajak pemilik indekos di bawah 10 kamar

Badan Pengeloaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung bakal menarik pajak dari pemilik indekos dengan jumlah kamar di bawah 10 unit.selengkapnya

Ditjen Pajak Pastikan Tak Ada Lagi Tempat untuk Sembunyikan HartaDitjen Pajak Pastikan Tak Ada Lagi Tempat untuk Sembunyikan Harta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan secara bertahap menerapkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 secara efektif untuk mengakses informasi keuangan semua wajib pajak (WP). Aturan tersebut memungkinkan DJP mengakses semua informasi keuangan untuk mendorong partisipasi WP melaporkan atau mengungkap hartanya.selengkapnya

Tempat Ibadah Dikenai Pajak, Dirjen Kena ProtesTempat Ibadah Dikenai Pajak, Dirjen Kena Protes

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada hari ini, Rabu 22 Februari 2017, kembali menggelar dialog perpajakan dengan para tokoh masyarakat. Kali ini, peserta dialog merupakan para pemuka agama Budha, Hindu, dan Konghucu.selengkapnya

Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan Dipasang Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan Dipasang "Tapping Box" agar Jujur Bayar Pajak

Semua hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kota Magelang, Jawa Tengah, akan dipasangi alat perekam transaksi tapping box mulai Desember 2017.selengkapnya

DJP Pastikan Tak Ada Tempat untuk Penghindaran Pajak di Luar NegeriDJP Pastikan Tak Ada Tempat untuk Penghindaran Pajak di Luar Negeri

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah memenuhi syarat untuk pertukaran informasi data perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI). Sedikitnya, ada empat persyaratan yang diajukan dalam AEoI.selengkapnya

Badung Bidik Pajak Transaksi Online Kamar HotelBadung Bidik Pajak Transaksi Online Kamar Hotel

Pemkab Badung mengusulkan regulasi ke pusat untuk membidik pajak transaksi kamar hotel yang dilakukan secara online.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :