Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat mempromosikan rumah makan dan penginapan di daerah setempat yang taat membayar pajak.
"Kegiatan tersebut kami lakukan sebagai bentuk apresiasi karena pemilik rumah makan dan penginapan taat membayar pajak dan pastinya akan berkontribusi untuk pembangunan daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Pesisir Selatan, Dasrianto Putra di Painan, dikutip dari Antara, Minggu, 31 Desember 2017.
Promosi rumah makan dan penginapan difokuskan di tempat-tempat strategis sehingga kegiatan itu benar-benar berdampak ke pendapatan rumah makan dan penginapan tersebut.
"Selain di objek wisata, promosi juga kami lakukan di Aplikasi Cek Lokasi atau Celok milik kabupaten," tambahnya.
Hingga 30 November 2017 pajak penginapan pada daerah setempat telah terkumpul Rp250 juta, sementara pajak rumah makan terkumpul Rp2,1 miliar.
"Pungutan keduanya melebihi target yang ditetapkan," ujarnya.
Pada 2018, Badan Pendapatan Pesisir Selatan akan memetakan objek pajak di daerah itu menjadi beberapa wilayah untuk mempercepat pungutan pajak.
Wilayah I mencakup Kecamatan Koto XI Tarusan hingga Sutera, selanjutnya wilayah II mencakup Lengayang hingga Air Pura dan wilayah III mencakup Pancung Soal hingga Silaut.
Dari cakupan wilayah itu, selanjutnya dibentuk tim untuk memetakan potensi pajak per wilayah seperti keberadaan rumah makan, penginapan dan lainnya. Aturan itu akan diterbitkan melalui peraturan bupati dan diterapkan pada awal tahun.
Sumber : metrotvnews.com (Sumatera Barat, 31 Desember 2017)
Foto : Metro TV News
Pemkab Banyuwangi mengintensifkan penggunaan alat pemantau pajak online (e-tax) di rumah makan dan restoran. Tim gabungan pemkab mendatangi 34 restoran di kawasan perkotaan yang tidak patuh memasang e-tax. Restoran mereka dipasang stiker peringatan dan diberi surat teguran.selengkapnya
Sebanyak 25 tapping box (alat pencatat transaksi elektronik) dan portable data terminal (PDT) dipasang pada sejumlah rumah makan dan tempat parkir yang termasuk ke dalam wajib pajak (WP) self-assessment di Kota Cimahi.selengkapnya
Pemerintah Kota Palembang terus menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor pajak dengan rencana menerapkan pajak warung makan atau restoran tenda di kota itu.selengkapnya
Kementerian Keuangan memutuskan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) menjadi 1% atas penjualan rumah dan apartemen mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar. Insentif penurunan pajak itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 253/PMK.03/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli Ataselengkapnya
Jakarta Selatan tercatat sebagai wilayah dengan tunggakan pajak mobil mewah milik pribadi terbanyak di ibukota. Pemprov DKI merilis, ada 228 mobil mewah di atas 1 miliar milik perorangan dengan tunggakan Rp 7,5 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengungkapkan potential loss atau potensi kehilangan penerimaan pajak rumah mewah akan masuk daftar belanja perpajakan alias tax expenditure.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya