Pemilik Rumah Mewah Dipantau

Kamis 4 Feb 2016 09:19Administratordibaca 855 kaliSemua Kategori

okezone 002

Direkrorat Jendral Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung memastikan, akan terus melakukan peningkatan perolehan nilai pajak, terutama dari pajak penghasilan pada tahun ini.

Pada tahun lalu, sebanyak 1.460 wajib pajak diperiksa sebagai tahapan penegakan hukum terhadap kewajiban pajak. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumsel Kepulauan Bangka Belitung, Samon Jaya mengatakan, tingkat kepatuhan objek pajak, baik itu perserorangan dan usahawan di Sumsel memang masih ren dah dari target. Dari data 2014, diketahui jika kepatuhan usahawan baru 12 persen. Kondisi tersebut tidak terlalu berbeda jauh dibandingkan tahun 2015 lalu.

“Dari target perolehan pajak Pasal 25/29 dan PP 46 yakni perolehan PPh, pajak penghasilan pa da usahawan sebanyak Rp130, 719 miliar dengan perolehannya hanya Rp16,246 miliar, atau sekitar 12 persen dan untuk usahawan hanya sekitar 13 persen,” ungkapnya kemarin. Pemerintah pusat yang sudah menetapkan, jika pada tahun ini sebagai tahun pengampunan (amnesti) pada penunggakkan pajak, mengingatkan agar wajib pajak semakin patuh.

Upaya penertiban pajak yang dilakukan Direktorat Jen dral Pajak yakni melakukan mapping (pemetaan) berdasar kan alamat wajib dan objek pajak. Karena itu, kata ia, pihaknya sedang mempersiapkan proses pendataan pajak yang lebih akurat. Di antaranya pemetaan objek pajak berdasarkan alamat. Saat ini, Direktorat Jendral pajak sedang mempersiapkan tim analisis yang merencanakan mapping subjek pajak berdasarkan alamatnya mereka.


“Misalnya di suatu kompleks perumahan mewah, bisa diketahui subjek pajak bersangkutan sesuai tidak membayar pajaknya.” “Sesuai tidak dengan uku ran rumah dan kewajibannya membayar pajak penghasilan. Metode ini yang sedang dipersiapkan dan akan langsung diaplikasikan di 13 KKP,” ujarnya. Pada tahun 2015, Direktorat Jendral Pajak sudah memeriksa sekitar 1.460 objek pajak.


Pemeriksaan dilakukan sebagai tahapan selanjutnya da lam penertiban pajak. Awalnya, subjek pajak yang tidak taat akan mendapatkan imbauan, kemudian pemeriksaan hingga akhirnya pemberian sanksi. “Untuk tahapan sanksi juga disesuaikan dengan kondisi subjek pajak. Namun, pencapaian pajak akan terus dilakukan pada subjek pajak, namun harus terlebih dahulu mengetahui pemetaan subjek pajak,” ujarnya.


Tahun ini, kata ia, penertiban kepatuhan membayar pajak harus terus ditingkatkan. Mengingat, perolehan terbesar negara berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Jika masyarakat makin patuh membayar pajak, tentu akan memengaruhi perolehan pajak sehingga mengakibatkan negara bisa lebih mandiri dalam pembangunan. “Misalnya saja perolehan pajak tinggi, dengan tingkat kesadaran juga tinggi, tentu negara atau daerah bisa tidak berutang,” ucapnya.


Sebelumnya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, potensi peningkatan sektor pajak di Sumsel masih tinggi, terutama pajak penghasilan. Dari segi penerimaan daerah pajak menjadi sektor perolehan yang tertinggi, dan memberikan sumbangsih yang cukup tinggi bagi daerah.


“Pembayaran pajak ini merupakan bentuk kesadaran dari warga negara, karena itu juga lembaga yang menarik pajak, dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak harus mampu mengupa ya kan sosialisasi pajak yang efektif. Sosialisasi membangun kesadaran pajak dilakukan dengan mengena keseharian masyarakat,” ungkapnya.

Sumber : okezone.com (Palembang, 03 Februari 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Sejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera MembayarSejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera Membayar

Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya

Tidak Bayar Pajak, Ini yang Bakal Dilakukan Bupati Gianyar pada WargaTidak Bayar Pajak, Ini yang Bakal Dilakukan Bupati Gianyar pada Warga

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mulai Januari 2019, akan sosialisasi kepada para wajib pajak (WP) agar tidak menunggak pembayarannya, sekaligus memasang stiker besar di rumah dan lokasi yang terlihat untuk menimbulkan efek jera dan malu.selengkapnya

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

Apindo: 50 Persen Target Perolehan Tebusan Amnesti Pajak Akan TercapaiApindo: 50 Persen Target Perolehan Tebusan Amnesti Pajak Akan Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat target tarif tebusan sebesar Rp 165 triliun dari program amnesti pajak terlalu optimis.selengkapnya

Ini wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari KemkeuIni wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari Kemkeu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya

Apartemen yang Tidak Terjual Akan Dikenai Pajak Lebih Tinggi di Hong KongApartemen yang Tidak Terjual Akan Dikenai Pajak Lebih Tinggi di Hong Kong

Hong Kong berencana untuk menaikkan tarif pajak terhadap apartemen baru yang tidak terjual lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pertama kali.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :