Pemerintah siap uji coba Palapa Ring Tengah untuk layanan pajak dan kesehatan

Jumat 18 Jan 2019 14:31Ridha Anantidibaca 253 kaliSemua Kategori

KONTAN 1839



Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara besok Jumat (18/1).

Kunjungan kerja itu ditujukan untuk melakukan uji coba jaringan Palapa Ring Paket Tengah. Kedua menteri Kabinet Kerja itu akan datang ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tahuna dan Terminal Station Palapa Ring Tengah di Sangihe Sulawesi Utara.

Dalam kunjungan ke Kantor KPP Tahuna, Rudiantara danSri Mulyani akan memantau dan mencoba akses internet yang sudah terhubung dengan jaringan serat optik Palapa Ring Tengah. Akses point of presence (PoP) Palapa Ring Tengah yang terhubung dengan jaringan PT Telkom itu digunakan untuk mendukung layanan perpajakan secara online.

Kedua menteri juga akan melakukan video conference dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek yang didampingi Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) beserta jajaran dokter ahli di Jakarta. Menteri Kominfo dan Menkeu akan didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana dan masyarakat sekitar.

Video conference ini merupakan inisiasi kerjasama konsultasi kesehatan jarak jauh dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang telah dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, BAKTI Kominfo telah membagun 1 tower telekomunikasi seluler jaringan 4G dan 6 tower 2G. Sat ini BAKTI Kominfo tengah mempersiapkan proses migrasi ke 4G. Selain itu juga, BAKTI telah menyediakan akses internet di 51 lokasi, yaitu satu Puskesmas, tiga kantor desa, satu lokasi layanan publik dan 46 sekolah yang siap terkoneksi dengan jaringan Palapa Ring Tengah.

Proyek Palapa Ring Tengah telah tuntas 100 persen pada 21 Desember 2018 lalu. Jaringan kabel serat optik sepanjang 2.995 kilometer ini melintasi 17 kabupaten dan kota. Selain 17 kabupaten dan kota layanan, jaringan Palapa Ring Tengah melalui 10 kabupaten dan kota interkoneksi yaitu Kota Manado, Luwuk (Kab. Banggai), Tentena (Kab. Poso), Kota Baubau, Kota Kendari, Tobelo (Kab. Halmahera Utara), Sanana (Kab. Kepulauan Sula), Kota Ternate, Kota Sofifi dan Kab. Kutai Barat.

Jaringan Palapa Ring Tengah yang melintasi Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara itu terdiri atas kabel darat sepanjang 1.326,22 km kabel darat dan 1,787,06 km kabel laut.

Palapa Ring merupakan bangunan tol informasi dalam bentuk serat optik yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. Sebagai infrastruktur tulang punggung jaringan telekomunikasi broadband (pita lebar), Palapa Ring terdiri dari tiga paket, yaitu Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah, dan Palapa Ring Paket Timur.

Selain menghubungkan seluruh Indonesia dalam jaringan telekomunikasi, pembangunan Palapa Ring ditujukan untuk mengikis gap layanan telekomunikasi antara di Pulau Jawa dengan daerah lain di Indonesia.

Hingga saat ini sudah dua paket Palapa Ring yang rampung yaitu Palapa Ring Barat yang sudah selesai pada Maret 2018, dan Palapa Ring Tengah pada Desember 2018. Sedangkan untuk Palapa Ring Timur hingga saat ini sudah selesai 89,57%.

Proyek yang bernilai Rp1,38 Triliun itu beroperasi itu memungkinkan akses kecepatan internet 4G sampai dengan 30 Mbps. Pembangunan Palapa Ring dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).

Pembiayaan yang diterapkan dengan skema availability payment, memungkinkan pemerintah memulai pembayaran penggantian modal yang ditanamkan investor setelah proyek beroperasi. Dimana Pemerintah menggunakan dana universal service obligation (USO) untuk operasional Palapa Ring. Dana USO merupakan dana kontribusi perusahaan telekomunikasi dengan bobot 1,25% setiap kuartalnya.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 17 Januari 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Palapa Ring Paket Tengah Dukung Layanan Pajak, Kesehatan dan WisataPalapa Ring Paket Tengah Dukung Layanan Pajak, Kesehatan dan Wisata

Jaringan proyek Palapa Ring Paket Tengah yang bernilai Rp1,38 triliun akhirnya diuji coba langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Akses point-of-presence (PoP) Palapa Ring Tengah yang terhubung dengan jaringan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. itu salah satunya digunakan untuk mendselengkapnya

Palapa Ring Tengah Akan Diuji Coba untuk Layanan PajakPalapa Ring Tengah Akan Diuji Coba untuk Layanan Pajak

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana menguji Palapa Ring Tengah untuk pelayanan pajak terutama di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tahuna, dan Terminal Station Palapa Ring Tengah di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.selengkapnya

Bea Cukai Pantoloan Kenalkan Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus di Forum Investasi Sulawesi TengahBea Cukai Pantoloan Kenalkan Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus di Forum Investasi Sulawesi Tengah

Dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis, yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.selengkapnya

Sri Mulyani: Tetap Waspada dan Optimistis di Tengah-tengah Gejolak GlobalSri Mulyani: Tetap Waspada dan Optimistis di Tengah-tengah Gejolak Global

Pemerintah berupaya menjaga momentum percepatan pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tantangan dan gejolak lingkungan global yang meningkat. Oleh karena itu dalam menghadapi kondisi global, Indonesia harus waspada tanpa merasa pesimistis dalam mengantisipasi risiko yang muncul serta mengambil peluang.selengkapnya

Kanwil DJP Jawa Tengah I, Jawa Tengah II, dan Kanwil DIY Gelar Gathering Satukan JiwaKanwil DJP Jawa Tengah I, Jawa Tengah II, dan Kanwil DIY Gelar Gathering Satukan Jiwa

Mendapat limpahan target penerimaan pajak sebesar hampir Rp 50 Triliun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Gathering di Hotel Sunan Surakarta untuk menyamakan langkah dan persepsiselengkapnya

Ini Dia Solusi Isi SPT Online (EFIN) Ketika Jaringan Internet LeletIni Dia Solusi Isi SPT Online (EFIN) Ketika Jaringan Internet Lelet

Untuk menghindari gangguan Internet saat pengisian SPT secara online, wajib pajak bisa mengisi SPT melalui mekanisme e-form.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :