Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Emas dan Batu Bara

Senin 18 Jan 2021 14:13Ridha Anantidibaca 273 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0387



Dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah tengah menyesuaikan pengenaan tarif royalti emas dan batu bara. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin mengatakan, tarif royalti batu bara akan disesuaikan sehubung dengan perubahan dari sebelumnya batu bara bukan barang kena pajak menjadi barang kena pajak.

"Akibatnya dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), royalti batu bara akan disediakan secara berjenjang dan sesuai dengan dinamika pasar," ujarnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Dia melanjutkan, secara keseluruhan ini dilakukan agar penerimaan meningkat sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. "Pemerintah tetap memperhatikan kepentingan badan usaha dalam kegiatan usahanya," ungkapnya.

Pemerintah juga mengatur kenaikan tarif royalti untuk harga emas di atas USD1.700 per ounces. "Harga emas sedang baik sehingga kami sedang berusaha agar dengan meningkatnya harga emas ini, penerimaan negara dari logam mulia juga meningkat," jelas Ridwan.

Dia menambahkan, pemerintah juga mengatur PPN 0% untuk emas granule sebagai upaya mengamankan rantai pasok emas di dalam negeri, dalam hal ini mengurangi ekspor emas granula dan impor emas batangan serta meningkatkan daya saing industri perhiasan emas. "Dengan demikian akan mendapatkan harga yang lebih murah," imbuhnya.

Adapun PNBP subsektor minerba pada tahun 2020 sebesar Rp34,6 triliun. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp31,41 triliun atau mencapai 110,15%.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 15 Januari 2021)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Tren harga emas naik, penerimaan pajak perdagangan emas berpotensi tumbuhTren harga emas naik, penerimaan pajak perdagangan emas berpotensi tumbuh

Sepanjang tahun ini, penjualan komoditas emas di dalam negeri terbilang moncer. Emas merupakan komoditas yang dikenakan pajak dalam transaksi perdagangannya, baik emas batangan maupun emas perhiasan. Lantas, penerimaan pajak dari transaksi perdagangan emas pun seharusnya ikut terkerek di tahun ini.selengkapnya

Penerimaan Negara dari Mineral dan Batu Bara Melebihi TargetPenerimaan Negara dari Mineral dan Batu Bara Melebihi Target

Subsektor mineral dan batu bara (minerba) masih menjadi salah satu kontributor utama dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tercatat, PNBP minerba sudah mencapai angka Rp32,2 triliun meski baru memasuki bulan September 2018.selengkapnya

Baru 13 Perusahaan Setuju Kenaikan Tarif Pajak Batu BaraBaru 13 Perusahaan Setuju Kenaikan Tarif Pajak Batu Bara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan baru 13 perusahaan setuju pada tarif pajak batu bara anyar sebesar 3,75 persen dari sebelumnya 1 persen. Hal ini dilaporkan dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan komisi VII DPR RI.selengkapnya

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Pajak Perusahaan Batu BaraPemerintah Siapkan Aturan Baru Pajak Perusahaan Batu Bara

Pemerintah tengah menyusun aturan mengenai pajak untuk perusahaan batu bara yang akan berakhir masa operasionalnya. Aturan ini diperlukan karena pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah masa operasionalnya habis.selengkapnya

Geliat Harga Batu Bara Kerek Pajak Sektor TambangGeliat Harga Batu Bara Kerek Pajak Sektor Tambang

Terkereknya harga komoditas, khususnya batu bara, mempengaruhi pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan. Tren tersebut dipercaya akan berlanjut pada tahun depan.selengkapnya

Nah! UU Cipta Kerja Tetapkan Batu Bara Kena PPNNah! UU Cipta Kerja Tetapkan Batu Bara Kena PPN

Pemerintah memasukan batu bara sebagai barang kena pajak (BKP) melalui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :