Pemerintah Serius Tarik Pajak dari Netflix dan Google

Rabu 4 Sep 2019 13:35Ridha Anantidibaca 393 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0433



Pemerintah menegaskan langkah seriusnya untuk menarik penerimaan pajak dari perusahaan digital multinasional seperti Google, Twitter, Netflix, Facebook, hingga Amazon. Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut memang tidak bisa dikukuhkan sebagai subyek pajak luar negeri yang bisa dipungut pajaknya.

Sebagai solusi, pemerintah mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Relaksasi Perpajakan yang ditargetkan terbit 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, melalui beleid baru ini, perusahaan digital seperti di atas diperbolehkan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dari konsumennya di Tanah Air.

"Supaya tidak ada penghindaran pajak karena mereka tahu berapa jumlah volume kegiatan ekonominya. Tarif sama, 10 persen," kata Sri di Kantor Presiden, Selasa (3/9).

Permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam memajaki perusahaan digital asing belum berhenti di sini. Selama ini, pemerintah kesulitan menarik pajak dari Google dan Netflix Cs lantaran mereka tidak memiliki Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Peraturan perundang-undangan mengharuskan perusahaan asing harus memiliki BUT alias kantor tetap di Indonesia untuk bisa dipajaki.

"Dalam RUU ini, maka definisi BUT tak lagi didasarkan pada kehadiran fisik. Walau mereka tak punya kantor cabang di Indonesia tapi kewajiban pajak tetap ada karena mereka ada Significant Economic Presence," kata Sri.

Sri menyampaikan tujuan akhir penyusunan RUU Relaksasi Perpajakan adalah meningkatkan iklim kompetitif di Indonesia di tengah perekonomian global yang lesu. Apalagi, ujar Sri, Presiden Jokowi selalu mewanti-wanti terkait tantangan perekonomian nasional yakni kinerja ekspor dan investasi yang sempat melambat.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 04 September 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Menkeu Wanti-Wanti Tax Amnesty Jangan Sampai DiakaliMenkeu Wanti-Wanti Tax Amnesty Jangan Sampai Diakali

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, yang perlu dipahami dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty adalah bentuk kebaikan hati pemerintah untuk menarik dana dari luar negeri dalam bentuk penghapusan pelanggaran pajak dan juga sebagai upaya reformasi perpajakan.selengkapnya

Fokus meningkatkan iklim investasi, Kemenkeu sesuaikan aturan pajak progresif tanahFokus meningkatkan iklim investasi, Kemenkeu sesuaikan aturan pajak progresif tanah

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, menuturkan saat ini pajak progresif atas tanah belum ada dalam ketentuan perpajakan.selengkapnya

Terkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasionalTerkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasional

Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya

Ditjen Bea Cukai yakin rancangan beleid tentang cukai plastik bisa selesai tahun iniDitjen Bea Cukai yakin rancangan beleid tentang cukai plastik bisa selesai tahun ini

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) optimistis rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang cukai plastik dapat diselesaikan tahun inselengkapnya

Sri Mulyani: Tetap Waspada dan Optimistis di Tengah-tengah Gejolak GlobalSri Mulyani: Tetap Waspada dan Optimistis di Tengah-tengah Gejolak Global

Pemerintah berupaya menjaga momentum percepatan pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tantangan dan gejolak lingkungan global yang meningkat. Oleh karena itu dalam menghadapi kondisi global, Indonesia harus waspada tanpa merasa pesimistis dalam mengantisipasi risiko yang muncul serta mengambil peluang.selengkapnya

Facebook (Fb), Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia? Berikut Penjelasan Menteri Keuangan IndonesiaFacebook (Fb), Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia? Berikut Penjelasan Menteri Keuangan Indonesia

Facebook, Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia..? Berikut Penjelasan Mentri Keuangan Indonesia. Gonjang – ganjing tentang pembahasan BUT (Badan Usaha Tetap) yang sampai saat ini belum di dirikan oleh Fb, Twitter, Dan Instagram, membuat mentri keuangan Indonesai Bambang P.S. Brodjonegoro membuat satu pernyataan yang mengatakan jika para raksasa Internetselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :


pemerintah (5) di indonesia (4) perusahaan (4) indonesia (4) perusahaan digital (3) netflix (3) google (3) digital (3) relaksasi perpajakan (2) karena mereka (2) menarik (2) relaksasi (2) perpajakan (2) presiden (2) memiliki (2) perekonomian (2) republika (2) pemerintah serius tarik pajak (1) serius tarik pajak dari (1) tarik pajak dari netflix (1) pajak dari netflix dan (1) dari netflix dan google (1) netflix dan google pemerintah (1) dan google pemerintah menegaskan (1) google pemerintah menegaskan langkah (1) pemerintah menegaskan langkah seriusnya (1) menegaskan langkah seriusnya untuk (1) langkah seriusnya untuk menarik (1) seriusnya untuk menarik penerimaan (1) untuk menarik penerimaan pajak (1) menarik penerimaan pajak dari (1) penerimaan pajak dari perusahaan (1) pajak dari perusahaan digital (1) dari perusahaan digital multinasional (1) perusahaan digital multinasional seperti (1) digital multinasional seperti google (1) multinasional seperti google twitter (1) seperti google twitter netflix (1) google twitter netflix facebook (1) twitter netflix facebook hingga (1) netflix facebook hingga amazon (1) facebook hingga amazon selama (1) hingga amazon selama ini (1) amazon selama ini perusahaan-perusahaan (1) selama ini perusahaan-perusahaan tersebut (1) ini perusahaan-perusahaan tersebut memang (1) perusahaan-perusahaan tersebut memang tidak (1) tersebut memang tidak bisa (1) memang tidak bisa dikukuhkan (1) tidak bisa dikukuhkan sebagai (1) bisa dikukuhkan sebagai subyek (1) dikukuhkan sebagai subyek pajak (1)