Pemerintah rampungkan insentif pajak litbang

Kamis 5 Apr 2018 10:12Ridha Anantidibaca 627 kaliSemua Kategori

ANTARA 1196



Pemerintah ingin segera merampungkan desain insentif pajak berupa pengurangan pembiayaan bagi perusahaan yang mengalokasikan anggaran untuk penelitian dan pengembangan atau litbang (Research and Development/R&D) dan pendidikan vokasi.

"Kami desain insentif PPh untuk R&D dan pendidikan vokasi. Kami belum selesai desain tapi kami upayakan sesegera mungkin," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara saat ditemui setelah menjadi pembicara dalam gelaran Indonesia Industrial Summit 2018 di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data Industrial Research Institute (IRI), Indonesia termasuk negara dengan alokasi anggaran yang rendah untuk litbang yaitu hanya sebesar 0,22 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia 0,8 persen, Singapura 2,65 persen. Sementara negara-negara maju seperti Jepang alokasi anggarannya mencapai 3,4 persen, dan Amerika Serikat 2,78 persen.

Suahasil menuturkan, pemerintah saat ini terus mengkaji bentuk insentif yang tepat yang salah satu tujuannya untuk menghasilkan ilmu pengetahuan di Indonesia yang juga diaplikasikan di Indonesia.

Wacana yang berkembang sekarang ini, lanjut Suahasil, yaitu `super deduction`, berupa `tax allowance` yang fokus pada litbang dan vokasi. Pihaknya mengaku sudah sering melakukan kajian di Kementerian Perekonomian untuk mengidentifikasi industri apa saja yang bisa diberikan insentif dan bagaimana memastikan litbang yang dilakukan di Indonesia betul-betul proses produksi barangnya juga di Indonesia.

"Kalau dia di sini berarti sudah disubsidi masyarakat Indonesia. Dalam bentuk apa? Subsidi. Karena penghasilannya harusnya menjadi penerimaan negara, tapi diberikan ke perusahaan yang melakukan R&D, jadi dia menikmati uang rakyat," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan integrasi antara litbang dengan produk yang dihasilkan, ia menyebutkan saat ini ada litbang yang dipakai sendiri oleh perusahaan dan juga ada yang dijual di tempat lain. Hal tersebut juga tengah dikaji secara detil.

Sementara itu, terkait pendidikan vokasi, pihaknya mendesain insentif bagi perusahaan yang mau melatih para pekerjanya melalui pendidikan vokasi.

"Lebih ideal lagi, kalau pendidikan vokasi tidak tertutup hanya untuk perusahaannya, tapi juga untuk orang luar. Pemerintah akan ganti misalnya 30 persen, 70 persen perusahaan," ujarnya.

Suahasil juga berharap, perusahaan-perusahaan yang dapat memberikan sumbangan pendidikan vokasi yang dibuat oleh pemerintah baik dalam bentuk alat, berbagi keahlian, dan lainnya, akan diberikan insentif.

"Supaya pendidikan vokasi pemerintah dan yang lain dapat benefit pengetahuan yang baik dari pengusaha. Ini mungkin lebih mudah desainnya. Jadi yang vokasi sepertinya lebih dulu selesai. Yang R&D nanti sama-sama kami petakan," ujar Suahasil.


Sumber : antaranews.com (Jakarta, 04 April 2018)
Foto : Antara




BERITA TERKAIT
 

Potongan Pajak 200% untuk Perusahaan yang Dukung Pendidikan VokasiPotongan Pajak 200% untuk Perusahaan yang Dukung Pendidikan Vokasi

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa bagi pelaku industri yang terlibat dalam upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) lewat program pendidikan vokasi, akan mendapatkan potongan pajak hingga 200%.selengkapnya

Beri Pendidikan Vokasi, Perusahaan Dapat Potongan PajakBeri Pendidikan Vokasi, Perusahaan Dapat Potongan Pajak

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah akan memberikan insentif berupa potongan pajak atau tax deduction kepada perusahaan yang mengalokasikan anggarannya untuk pendidikan vokasional.selengkapnya

Potongan Pajak 300% Bagi Industri Yang Kembangkan LitbangPotongan Pajak 300% Bagi Industri Yang Kembangkan Litbang

Selain bakal memberikan potongan pajak bagi industri yang mengembangkan vokasi, pemerintah memastikan bahwa fasilitas super deductible tax juga akan diberikan bagi industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).selengkapnya

Menperin: Keringanan pajak 300% bagi industri yang bangun fasilitas riset dan vokasiMenperin: Keringanan pajak 300% bagi industri yang bangun fasilitas riset dan vokasi

Untuk mendorong industri agar terus berinovasi, salah satu langkah strategisnya adalah memberikan insentif fiskal. Instrumen fiskal ini menjadi penting dilakukan karena bisa menarik investasi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor industri.selengkapnya

Tak Hanya Google, Ini Perusahaan yang Juga Harus DipajakiTak Hanya Google, Ini Perusahaan yang Juga Harus Dipajaki

Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar pajak Google yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. Meski demikian, kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah juga harus mengejar perusahaan-perusahaan nirkabel lainnya.selengkapnya

RSM Indonesia sambut positif insentif pajak yang ditawarkan pemerintahRSM Indonesia sambut positif insentif pajak yang ditawarkan pemerintah

Kantor akuntan dan konsultan RSM Indonesia menyambut positif rancangan APBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan insentif pajak perlu dilakukan untuk membantu likuiditas wajib pajak badan maupun perorangan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :