Pemerintah Perlu Mendorong Pusat Logistik Berikat E-Commerce

Selasa 9 Jul 2019 09:39Ridha Anantidibaca 376 kaliSemua Kategori

BISNIS 2026



Asosiasi Logistik Indonesia menyarankan agar pemerintah lebih memfokuskan pengembangan pusat logistik berikat jenis e-commerce dan barang jadi.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), baru ada satu pusat logistik berikat (PLB) e-commerce dan 5 PLB barang jadi dari total 93 PLB yang sudah ada. Selama ini PLB masih didominasi industri yang membutuhkan kemudahan impor.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Ilham Masita menuturkan pengembangan PLB ke depannya harus mulai fokus ke pengembangan gudang untuk e-commerce dan barang jadi.

"Saya usulkan agar PLB untuk barang jadi dan e-commerce lebih difokuskan terutama untuk barang jadi yang membutuhkan pre-inspection di negara lain sebelum masuk Indonesia dan juga barang-barang e-commerce yang selama ini dijual kembali di Indonesia," ungkapnya kepada Bisnis, Senin (8/7/2019).

Menurutnya, perluasan fokus itu harus dengan catatan memakai fasilitas pembebasan bea masuk, sehingga barang yang masuk ke Indonesia harus memakai PLB e-commerce agar bisa dikenakan pungutan guna pemasukan bagi negara.

Dia bercerita keberadaan PLB memang dapat meningkatkan impor tetapi dapat pula meningkatkan ekspor. Alasannya, PLB menjadi gudang berikat untuk wilayah Asia Tenggara atau Asean tidak hanya Indonesia saja.

Dengan strategi itu, fasilitas PLB perlu diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memang berencana menjadikan Indonesia sebagai pusat distribusi untuk Asean. 

"Dan barang yang masuk ke dalam PLB belum bisa dikatakan impor untuk Indonesia karena bisa jadi akan diekspor untuk kebutuhan bahan baku negara lain di Asean. Baru bisa dibilang impor Indonesia kalau keluar dari PLB dan dipakai di dalam negeri," jelasnya.

Saat ini, fokus pemerintah untuk PLB lebih banyak di bahan baku pendukung industri dan bukan barang jadi. Fokus ini perlu diteruskan dan dikembangkan sehingga dapat mendukung industri dalam negeri mendapatkan bahan baku lebih murah.

"Semua industri pasti butuh barang impor yang lebih cepat agar biaya penyimpanannya lebih rendah. Tidak ada yang mau impor atau ekspornya lebih lama kalau ada pilihan untuk lebih cepat," tuturnya. 


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 08 Juli 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Sistem Baru Bea Cukai Mudahkan Barang Masuk-Keluar di Logistik BerikatSistem Baru Bea Cukai Mudahkan Barang Masuk-Keluar di Logistik Berikat

Bea Cukai akan mulai memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi Pemasukan dan Pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat dalam rangka Ekspor dan/atau Transhipment (P3BET) pada 1 Januari 2019. Sebelumnya, proses tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen pabean BC 3.3 dan P3BET secara manual.selengkapnya

Telah Hadir Pusat Logistik Berikat E-Commerce di Marunda CenterTelah Hadir Pusat Logistik Berikat E-Commerce di Marunda Center

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menghadirkan pusat logistik berikat e-commerce di Marunda Center Jakarta Utara yang dioperasikan oleh PT Uniair Indotama Cargo.selengkapnya

Catat, Ini yang Dibutuhkan Pengusaha Pusat Logistik BerikatCatat, Ini yang Dibutuhkan Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia meminta dukungan dari Kementerian Perindustrian karena pelaku usaha yang membutuhkan peran pusat logistik berikat bisa semakin maksimal.selengkapnya

Tarik Pajak hingga Bea Masuk, Jadi Skema Batasi Impor Barang E-CommerceTarik Pajak hingga Bea Masuk, Jadi Skema Batasi Impor Barang E-Commerce

Pemerintah berupaya mencari cara untuk membatasi derasnya barang-barang impor yang masuk melalui perdagangan online atau marketplace. Hal ini dinilai penting sebagai langkah untuk menciptakan iklim usaha yang setara antara barang lokal dan barang impor.selengkapnya

Menkeu Tebar Insentif Pajak untuk Pusat Logistik BerikatMenkeu Tebar Insentif Pajak untuk Pusat Logistik Berikat

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memberikan fasilitas berupa insentif pajak bagi perusa‎haan yang menyimpan barangnya di kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini agar para pengusaha yang sebelumnya menyimpan barang logistiknya di luar negeri, memindahkannya ke Indonesia. Dia mengatakan, barang-barang impor di PLB akan mendapat fasilitas kepabeanan berupa penangguhan bea masuk.selengkapnya

Bea Cukai Jateng DIY Tambah Lagi Perusahaan Penerima Fasilitas Pusat Logistik BerikatBea Cukai Jateng DIY Tambah Lagi Perusahaan Penerima Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan perizinan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT. Agility International (PT. AI) pada Senin (08/07/2019) di Kanwil Jateng dan DIY.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :