Tren penurunan rasio pajak dan kenaikan rasio utang dinilai perlu diantisipasi pemerintah.
Ekonom yang juga Mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri menilai bila rasio pajak terhadap PDB terus mengalami penurunan, sedangkan di sisi lain ada kebutuhan belanja yang besar dari pemerintah untuk membiayai aktivitasnya, maka selisih antara penerimaan dengan pengeluaran akan menjadi semakin besar.
Implikasinya dari turunnya penerimaan pajak terhadap PDB adalah rasio dari utang terhadap PDB akan mengalami peningkatan. Menurutnya, jika rasio perpajakan terhadap PDB tidak bisa ditingkatkan, maka ada beberapa hal yang akan terjadi.
Pertama, pemungutan pajak yang rendah membuat pemerintah tidak bisa menyediakan anggaran yang layak. Kedua, dengan penerimaan yang rendah maka mau tak mau terpaksa meningkatkan utang.
"Peningkatan utang bukanlah sesuatu yang selamanya baik, terutama ketika mencapai tingkat tertentu, akan membahayakan perekonomian," jelas Chatib saat menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (19/2/2018).
Dia menyatakan implementasi akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan yang ditandai dengan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang sangat membantu pemerintah dalam menaikan rasio pajak.
Apalagi, dengan UU itu, wajib pajak yang selama ini tak patuh bisa dideteksi oleh otoritas pajak untuk kemudian diminta untuk memenuhi kewajiban perpajakanya.
"Dengan UU ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memiliki akses informasi terhadap siapa pun, sehingga tidak lagi terjadi keluhan yang seringkali kita dengar mengenai berburu di kebun binatang," tegas Chatib.
Seperti diketahui, kinerja pemungutan pajak yang terus anjlok berisiko pada memburuknya pengelolaan fiskal pada masa depan. Apalagi, di satu sisi rasio utang terhadap PDB terus membengkak.
Dengan jumlah utang sebesar Rp3.938,7 triliun dan realisasi PDB pada 2017 sebesar Rp13.588 triliun, rasio utang terhadap PDB terkerek naik di kisaran 29%. Realisasi rasio utang itu naik dibandingkan dengan 2016 yang sebesar 27,96%.
Artinya, dengan semakin membengkaknya rasio utang dan semakin rendahnya kemampuan pemerintah memungut pajak yang ditandai dengan realisasi rasio pajak sebesar 8,4% pada 2017, maka mau tak mau ke depan kebutuhan pembiayaan dari utang semakin membesar. Padahal, menurut International Monetary Fund (IMF), standar minimal untuk melakukan pembangunan secara berkelanjutan dibutuhkan rasio utang paling tidak 12,75%.
Chatib menjadi saksi ahli dalam sidang pengujian UU 9/2017 yang diajukan oleh E. Fernando M. Manullang.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 Februari 2018)
Foto : Bisnis
Pemerintah mengklaim sudah mempunyai strategi untuk meningkatkan rasio pajak, hanya saja proses pengesahan UU menghambat realisasi tersebut.selengkapnya
Saat ini cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup tinggi hanya dengan tiga objek barang kena cukai. Penerimaan cukai pada tahun 2017 mencapai Rp153.4 triliun dari Rp192 triliun pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau sekitar 11.4% dari total penerimaan negara. Hal tersebut mendorong inisiatif pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, dselengkapnya
Kementerian Keuangan akan melakukan pendataan makin sistematis bagi wajib pajak dan memperbaiki penegakan hukum untuk meningkatkan penerimaan dari pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan meski Indonesia masuk dalam 20 ekonomi terbesar di dunia, namun tingkat rasio pajak (tax ratio) RI masih sama dengan ‎negara-negara di kawasan Afrika.selengkapnya
CORE Indonesia berharap pemerintah tidak terlalu gegabah dalam menargetkan rasio pajak yang terlalu tinggi untuk tahun depan, karena dapat berdampak pada konsumsi rumah tangga (RT). Sebagai informasi, pemerintah berencana menargetkan rasio pajak mencapai 11,4% hingga 11,9% pada 2019.selengkapnya
Rasio pajak atau tax ratio Indonesia dinilai masih rendah. Periode 2017 tax ratio Indonesia tercatat masih 10,78%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya