Pemerintah Peringatkan Rencana Gugatan UU Tax Amnesty

Selasa 12 Jul 2016 13:12Administratordibaca 596 kaliSemua Kategori

katadata 050

Pemerintah belum bersikap terhadap rencana gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang akan dilayangkan Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) ke Mahkamah Konstitusi. Namun, pemerintah memperingatkan bahwa beleid itu bertujuan untuk kepentingan negara.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, gugatan semacam ini merupakan hal biasa yang terjadi di negara demokrasi. Namun, dia belum mau berkomentar perihal dampak rencana gugatan tersebut terhadap minat para wajib pajak untuk mengikuti kebijakan tax amnesty.


Yang jelas, Bambang mengingatkan bahwa beleid pengampunan pajak tersebut disiapkan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan, apalagi pihak asing. “Itu biasa. Pokoknya untuk kepentingan negara,” katanya di Jakarta, Senin (11/7).

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution juga enggan berkomentar perihal rencana gugatan masyarakat terhadap beleid pengampunan pajak tersebut. Sebab, hingga saat ini Presiden Joko Widodo juga belum meneken UU yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir bulan lalu. “Biarkan saja dulu.”


Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi tidak mempersoalkan rencana gugatan masyarakat atas UU Tax Amnesty ini. Namun dia mengingatkan, jika tidak ada tax amnesty maka pemerintah akan menerapkan penegakan hukum atas kepatuhan masyarakat membayar pajak.


“Yang menggugat harus paham juga, SPT-nya (Surat Pemberitahuan Tahunan) sudah benar atau tidak? Jujur atau tidak? Udah gitu saja,” ujar Ken.


Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo optimistis pengampunan pajak akan terlaksana tahun ini meskipun sejumlah kelompok masyarakat berencana menggugat beleid tersebut. Alasannya, BI menilai banyak peminat kebijakan itu berdasarkan besarnya arus modal asing masuk hingga Juni tahun ini.


Menurut Agus, rencana gugatan semacam itu merupakan hal biasa terjadi di negara hukum. Tetapi ia yakin gugatan tersebut akan dimenangkan oleh pemerintah. Sebab, penggodokan beleid ini memakan waktu lama yang penuh dengan persiapan. Jadi, aturan ini tentunya sudah mempertimbangkan berbagai kemungkinan situasi.


Pada Minggu (10/7) lalu, kelompok masyarakat yang berhimpun dalam Yayasan Satu Keadilan dan SPRI berencana menggugat UU Tax Amnesty ke MK jika sudah diteken Presiden. Paling lambat mereka akan mengajukan gugatan pada 29 Juli mendatang atau satu bulan setelah beleid itu disahkan oleh DPR.


Ada 11 pasal dari 27 pasal dalam UU Pengampunan Pajak itu yang akan digugat. Yaitu Pasal 1 angka 1 dan 7, Pasal 3 ayat (1), (3) dan (5), Pasal 4, Pasal 11 ayat (2) dan (3), Pasal 19, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23.

Pasal 1 angka 1 ini berisi tentang definisi pajak, yang menyebutkan bahwa Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan, dengan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.


Kemudian, Pasal 22 mengenai impunitas terhadap pejabat yang berwenang melaksanakan UU tersebut. Pasal ini berbunyi: Menteri, Wakil Menteri, pegawai Kementrian Keuangan dan pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pengampunan pajak, tidak dapat dilaporkan, digugat, dilakukan penyelidikan, dilakukan penyidikan, atau dituntut, baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada itikad baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sumber : katadata.co.id (11 Juli 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah Siap Berikan Argumentasi Terkait Gugatan UU Pengampunan Pajak di Mahkamah KonstitusiPemerintah Siap Berikan Argumentasi Terkait Gugatan UU Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi

Pemerintah menyakatan kesiapannya menghadapi gugatan uji materi atau Judicial Review Undang-Undang Pengampunan Pajak yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya

GUGATAN UU PENGAMPUNAN PAJAK: Tax Amnesty Tidak DiskriminatifGUGATAN UU PENGAMPUNAN PAJAK: Tax Amnesty Tidak Diskriminatif

Pemerintah serius menanggapi gugatan uji materi UU Pengampunan Pajak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah berkukuh tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak dan tidak diskriminatif seperti yang dipersepsikan oleh para pemohon uji materi.selengkapnya

Realisasi pajak ambles, hanya PPh Pasal 26 dan PPh OP yang tumbuh positifRealisasi pajak ambles, hanya PPh Pasal 26 dan PPh OP yang tumbuh positif

Kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2020 terkontraksi hingga 10,8% year on year (yoy). Kendati demikian masih ada dua jenis pajak yang tumbuh positif yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 dan PPh Orang Pribadi (OP).selengkapnya

Gugatan UU Tax Amnesty: Mahkamah Konstitusi Belum ResponsGugatan UU Tax Amnesty: Mahkamah Konstitusi Belum Respons

Pihak Mahkamah Konstitusi menyatakan saat ini masih belum ada pergerakan mengenai gugatan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak.selengkapnya

Sejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera MembayarSejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera Membayar

Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya

Gagal Selesai Bulan Ini, RUU Tax Amnesty Terhambat Empat PasalGagal Selesai Bulan Ini, RUU Tax Amnesty Terhambat Empat Pasal

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gagal menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada masa sidang IV tahun 2015-2016. Pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya, setelah reses tanggal 17 Mei 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada beberapa pasal yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Tax Amnesty.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :