Pemerintah Indonesia membuka pintu negosiasi terhadap Google terkait tunggakan pajak. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini disebut-sebut mau membayar pajak di Indonesia, namun dengan meminta negosiasi tarif pajak, penyelesaian masalah aturan dan hukum.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat skors Raker Penyertaan Modal Negara dan Pembiayaan dengan Komisi XI DPR memberikan jawabannya.
Ia mengakui, Google memang berniat untuk bertemu dengan pemerintah Indonesia untuk berdiskusi bersama.
Namun, Sri Mulyani menegaskan Indonesia akan tetap meminta hak dari pajak Google dengan jumlah yang adil.
"Saya belum di update, tapi yang pasti Google mau bertemu dengan pemerintah untuk duduk bersama. Posisinya pemerintah Indonesia tetap ingin mendapatkan porsi yang adil," tegas dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (12/10/2016).
Sebelumnya Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi mengakui soal negosiasi antara pemerintah dan manajemen Google terkait pemenuhan tunggakan pajak.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mencari jalan keluar agar perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu mau membayar pajak.
"Ditjen Pajak dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mencari jalan keluar. Mereka harus bayar pajak sebab perusahaan IT dalam negeri biarpun rugi tetap bayar pajak, masa Google tidak bayar, it's not fair," dia menjelaskan.
Diakui Sofjan, Google bersedia memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Namun ada sejumlah aturan, masalah hukum, tarif pajak, dan lainnya yang masih dinegosiasikan antara Google dan Ditjen Pajak atau pemerintah Indonesia.
"Mereka mau membayar pajak, tapi masih negosiasi soal rate, masalah hukum diselesaikan, dan permintaan sejumlah aturan diperbaiki supaya mereka bisa bayar. Sekarang lagi hitung-hitungan dan kami sedang atur itu," jelasnya.
Sofjan berpendapat, Google memiliki masalah pajak lebih besar di negara lain ketimbang Indonesia. Perusahaan tersebut, selalu berbisnis dengan mencari pajak paling rendah.
"Mereka ada di mana-mana dan merasa tidak punya kewajiban bayar pajak di negara lain. Makanya sekarang mau kami atur selama ada kepastian hukum untuk mereka," ucap Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 12 Oktober 2016)
Foto : liputan6.com
Senior eksekutif kantor pusat Google Asia Pasifik bertemu para pejabat pajak Indonesia pada Rabu (26/10). Pertemuan tersebut untuk menegosiasikan tagihan pajak perusahaan peramban situs tersebut.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.selengkapnya
Pemerintah telah melakukan pendekatan dengan Google untuk membahas mengenai masalah perpajakan. Namun, hingga saat ini belum terdapat titik terang dari Google mengenai utang pajak yang harus dibayarkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya
Google Indonesia akan membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk pengguna Google Ads mulai 1 Oktober 2019 mendatang.selengkapnya
Sikap Google yang menolak pemeriksaan perpajakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia sangat memalukan. Pasalnya, Google beroperasi di wilayah yurisdiksi Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya