Pemerintah saat ini sedang gencar mendorong industri mobil listrik. Salah satu hal yang dilakukan dengan menghilangkan pajak barang mewah atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga memangkas bea masuk.
Airlangga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang membicarakan perihal itu.
"Ini terkait dengan kebijakan antarkementerian dan pada prinsipnya PPnBM di-nolkan dan bea masuk sekitar 5% ini masih diomongkan," katanya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (25/2/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kebijakan ini akan diselesaikan dalam waktu satu bulan ke depan.
"Jadi sedang dibahas dan ditunggu sekitar satu bulan ini kita sedang difinalisasikan," sambungnya.
Ia memaparkan rencana penghapusan PPnBM juga berpotesi mendorong industri mobil listrik karena memiliki nilai yang besar. Namun ia enggan menyebutkan berapa nilai yang ditargetkan.
"Jadi kita mendorong untuk mobil Low Carvon Emission Vehicle dengan kompakan karena ini bukan barang mewah lagi. Jadi setelah itu akan kita evaluasi karena nilanya besar dengan PPnBM yang keluarga kecil juga bisa memanfaatkan itu," ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menjelaskan bahwa sebelumnya bea masuk untuk mobil listrik sekitar 50%. Oleh karena itu pihaknya ingin menurunkan hingga 5%.
Sedangkan untuk PPnBM mobil listrik dulu ditetapkan sekitar 40% dan akan dihapuskan. Dengan begitu akan membantu industri mobil listrik di Indonesia.
"Sekarang kan bea masuk sekitar 50% turun jadi 5% target kita. PPnBM jadi nol. Sekarang kan 30% lebih mahal daripada mobil, 40% lah makanya kita berusaha menurunkan PPnBM sama mereka banyak digunakan," pungkasnya.
Sumber : detik.com (Jakarta, 26 Februari 2018)
Foto : Detik
Kementerian Perindustrian mengusulkan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk sebesar 5% untuk Low Carbon Emmision Vehicle (LCEV) atau kendaraan remah emisi karbon. Usulan ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pemerintah tengah menyusun kebijakan fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik. Insentif fiskal tersebut berupa skema perubahan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM).selengkapnya
Untuk mendukung berkembangnya industri otomotif mobil listrik, pemerintah mengusulkan insentif berupa pemberlakuan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen. Hal itu guna mengimbangi biaya produksi komponen mobil listrik yang cukup mahal.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019.selengkapnya
Ada yang menarik saat menyimak skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan bermotor yang sedang diajukan oleh Kementerian Perindustrian.selengkapnya
Rencana relaksasi pengenaan PPnBM mobil listrik belum bisa dipastikan waktu penerapannya. Pasalnya, pembahasan rancangan beleid ini masih dalam tahap koordinasi antar kementerian dan lembaga.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya