Pemerintah lakukan penggabungan pemeriksaan KKKS Migas

Jumat 30 Mar 2018 10:41Ridha Anantidibaca 887 kaliSemua Kategori

KONTAN 1417



Kementerian Keuangan akan memberlakukan kebijakan pemeriksaan bersama atas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pemeriksaan bersama ini dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tetapi juga memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemeriksaan atas Kontrak Kerja Sama berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan pengembalian biaya (cost recovery).

Selain itu, karena hanya ada satu pemeriksaan, maka potensi akan mengurangi sengketa dan pada saat yang bersamaan menekan beban biaya kepatuhan.

“Kami kerjakan digabung sekali pemeriksaan, kami periksa sama-sama supaya wajib pajak KKKS hanya sekali diperiksa,” ujar Robert saat ditemui di KKP Wajib Besar Jakarta, Kamis (29/3).

Robert melanjutkan, pemeriksaan atas pemenuhan kewajiban bagi hasil dan PPh Migas tersebut, akan dilaksanakan bersamaan dengan Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“hasil pemeriksaan akan dipakai masing-masing, kantor pajak pakai dengan hasil pemeriksaan sama. Itu kan mengurangi duplikasi, menghilangkan perbedaan angka pula dan menolong wajib pajaknya supaya nggak terlalu terganggu,” tutup Robert.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 29 Maret 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Puluhan Kontraktor Migas Berpotensi Tunggak Pajak Rp 4,72 TriliunPuluhan Kontraktor Migas Berpotensi Tunggak Pajak Rp 4,72 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 29 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berpotensi menunggak pajak hingga US$ 343 juta atau sekitar Rp 4,72 Triliun. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan dukungan laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2016 pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tunggakan itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh)selengkapnya

Lebih Efisien, Pemeriksaan Cost Recovery Migas Kini DisatukanLebih Efisien, Pemeriksaan Cost Recovery Migas Kini Disatukan

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk melakukan pemeriksaan bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai biaya operasi migas yang harus dikembalikan (cost recovery) oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas.selengkapnya

SKK Migas: Investor Tunggu Aturan Pajak Skema Gross SplitSKK Migas: Investor Tunggu Aturan Pajak Skema Gross Split

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan bahwa adanya aturan kontrak bagi hasil gross split tidak lantas membuat investor minyak dan gas (migas) takut untuk berinvestasi di Indonesia.selengkapnya

Soal pajak penjualan minyak KKKS ke Pertamina, pemerintah akan cari jalan keluarSoal pajak penjualan minyak KKKS ke Pertamina, pemerintah akan cari jalan keluar

Pemerintah telah mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menjual minyak mentah bagiannya ke PT Pertamina seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Kendati demikian, pelaksanaannya bukan tanpa kendala.selengkapnya

Tiga Institusi Kerja Sama, Pemeriksaan PPh Migas Bisa Selesai 4 BulanTiga Institusi Kerja Sama, Pemeriksaan PPh Migas Bisa Selesai 4 Bulan

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan melakukan pemeriksaan bersama atas kewajiban bagi hasil dan Pajak Penghasilan (PPh) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas. Tujuannya, agar pemeriksaan lebih efisien dan menghindari sengketa.selengkapnya

Bersinergi, Ditjen Pajak dan Bea Cukai Tingkatkan PelayananBersinergi, Ditjen Pajak dan Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan

Program Reformasi Perpajakan dan Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai telah menapaki tahun kedua. Berbagai capaian positif telah diraih sepanjang tahun 2017.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :


pemeriksaan (10) robert (4) pemeriksaan bersama (3) bersama (3) kontrak (3) kontrak kerja sama (2) kontrak kerja (2) akan dilaksanakan (2) jenderal pajak (2) pemeriksaan atas (2) hasil pemeriksaan (2) pemerintah (2) keuangan (2) dilaksanakan (2) satuan (2) mengurangi (2) bersamaan (2) sekali (2) supaya (2) jakarta (2) kontan (2) pemerintah lakukan penggabungan pemeriksaan (1) lakukan penggabungan pemeriksaan kkks (1) penggabungan pemeriksaan kkks migas (1) pemeriksaan kkks migas kementerian (1) kkks migas kementerian keuangan (1) migas kementerian keuangan akan (1) kementerian keuangan akan memberlakukan (1) keuangan akan memberlakukan kebijakan (1) akan memberlakukan kebijakan pemeriksaan (1) memberlakukan kebijakan pemeriksaan bersama (1) kebijakan pemeriksaan bersama atas (1) pemeriksaan bersama atas kontraktor (1) bersama atas kontraktor kontrak (1) atas kontraktor kontrak kerja (1) kontraktor kontrak kerja sama (1) kontrak kerja sama kkks (1) kkks yang akan dilaksanakan (1) yang akan dilaksanakan oleh (1) akan dilaksanakan oleh satuan (1) dilaksanakan oleh satuan tugas (1) oleh satuan tugas pemeriksaan (1) satuan tugas pemeriksaan bersama (1) tugas pemeriksaan bersama sebagai (1) pemeriksaan bersama sebagai perwakilan (1) bersama sebagai perwakilan pemerintah (1) sebagai perwakilan pemerintah indonesia (1) perwakilan pemerintah indonesia direktur (1) pemerintah indonesia direktur jenderal (1) indonesia direktur jenderal pajak (1) direktur jenderal pajak robert (1) jenderal pajak robert pakpahan (1)