Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan, insentif pajak untuk kawasan Timur Indonesia memang perlu direlaksasi. Hal tersebut guna memacu investasi di sekitar wilayah tersebut.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dalam waktu dekat BKPM akan mengumpulkan seluruh investor yang bergerak di remote area. Tujuannya untuk mngetahui langsung apa yang dibutuhkan para investor.
"Jadi kita akan himpun, kira-kira apa yang mereka butuhkan untuk percepatan atau kenapa kok investasinya di sana. Ada satu atau dua pulau, Pulau Wetar, itu investasi cukup besar dan melibatkan tenaga kerja cukup intens dan baik, termasuk investasi di Papua, Sorong. Kita mencoba untuk sejauh mana kebijakan yang terkait dengan tax allowance dan holiday itu efektif di daerah itu. Kan yang penting itu kebijakan harus efektif," kata Franky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Lanjut Franky, relaksasi insentif untuk kawasan Timur Indonesia juga sejalan dengan target BKPM yang akan merealisasikan 1.000 proyek pada periode Juni sampai akhir 2016.
Franky menyebutkan, saat ini sudah ada investor yang menanamkan dananya di Papua untuk sektor tanaman pangan dengan nilai Rp500 miliar. Namun, dalam produksinya dirasa belum optimal dan harus dilakukan penambahan investasi.
"Jadi sementara untuk menjangkau lokasi itu tidak cukup satu hari perjalanan. Untuk hal-hal seperti ini, pemerintah perlu berkomunikasi dengan mereka, intinya adalah mereka yang sudah investasi. Kalau yang belum, oke. Kita mau tanya ke mereka yang sudah investasi," tambahnya.
Untuk 1.000 proyek yang akan direalisasikan sampai akhir 2016, akan dibeberkan pada awal Agustus 2016. "Ini baru ketika bulan puasa, jadi belum. Nanti saya akan update awal Agustus," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/ Bappenas Sofyan Djalil mengungkapkan, Bappenas tengah mencari cara bagaimana melakukan pembebasan lahan untuk kawasan industri dapat dilakukan secara cepat.
Pasalnya, kata Sofyan, definisi kepentingan umum dalam UU pembebasan lahan yang berlaku saat ini sangat terbatas.
"Kawasan industri kan bukan industri itu sendiri, itu menurut saya patut dipertimbangkan dimasukkan dalam uu itu, karena kalau tidak repot bener karena ekonomi sekarang kita mengacu dan menuju kepada ekonomi berbasis manufaktur," kata Sofyan.
Mengenai relaksasi insentif di kawasan Timur Indonesia, kata Sofyan sampai saat ini masih dalam perdebatan, meskipun secara konsep sudah tepat.
"Karena misalnya pak Wapres mengatakan harusnya insentif di Indonesia Timur di mana saja diberikan tax insentif tapi sekarang kan baru di KEK ini bahan pertimbangan tapi itu kewenangan Menkeu," tutupnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 11 Juli 2016)
Foto : okezone.com
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif perpajakan untuk investasi skala menengah dan kecil di bawah Rp 500 miliar.selengkapnya
Kantor akuntan dan konsultan RSM Indonesia menyambut positif rancangan APBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan insentif pajak perlu dilakukan untuk membantu likuiditas wajib pajak badan maupun perorangan.selengkapnya
Rancangan Undang Undang (RUU) mengenai perpajakan tengah disiapkan pemerintah. Di bakal beleid ini, pemerintah akan memasukkan seluruh insentif fasilitas pajak.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya